Skip to content
05/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Niat Baik Berujung Kekerasan, Kekuasaan Sosial yang Mencederai Krisis Etika RT/RW

Niat Baik Berujung Kekerasan, Kekuasaan Sosial yang Mencederai Krisis Etika RT/RW

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 3 min read
Kekuasaan Sosial yang Mencederai Krisis Etika RT
Silahkan bagikan ke media anda ...

“Pemimpin di tingkat paling dasar justru harus menjadi contoh keberadaban demokrasi. Ketika mereka melibatkan diri dalam kekerasan, maka demokrasi itu sendiri yang mereka cederai.”

RI News Portal. Bekasi, 04-Mei-2025. Peristiwa dugaan penganiayaan terhadap Ustaz Habib Abdul Hakim saat menghadiri mediasi warga di Bekasi menunjukkan adanya krisis dalam tata kelola sosial dan kegagalan aktor lokal dalam menyerap dinamika partisipasi warga. Artikel ini mengulas peristiwa tersebut dalam bingkai akademik, dengan pendekatan hukum pidana, etika kepemimpinan lokal, serta pentingnya pelindungan hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat. Penulis menyoroti bahwa peristiwa ini mencerminkan kekerasan sebagai instrumen represi sosial dan urgensi pembaruan tata kelola warga berbasis hukum dan kesetaraan.

Pada Sabtu malam, 3 Mei 2025, sekitar pukul 20.20 WIB, Ustaz Habib Abdul Hakim hadir di Cluster Evodia, RT 02/RW 13 Perumahan Harapan Mulya, Bekasi, guna memediasi konflik antarwarga terkait pembangunan bangunan tanpa izin. Mediasi tersebut semula bertujuan mencari solusi kolektif, namun berubah menjadi arena ketegangan setelah ketua RT dan RW diduga menolak masukan warga lain.

Suasana semakin memanas, hingga Ustaz Habib, yang datang sebagai penengah, menjadi korban dugaan kekerasan. Ia menyatakan disundul dan kepalanya dibenturkan ke tembok. Akibat luka di bagian wajah, ia dirawat di RS Tarumajaya dan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tarumajaya dengan nomor laporan STPL No. 52/V/2025/Sek.Tj.

Polisi telah memeriksa saksi-saksi, termasuk Teuku Basri yang membenarkan bahwa Ustaz Habib hanya berusaha menenangkan situasi. Proses hukum tengah berjalan, dan gelar perkara dijadwalkan untuk menentukan status hukum pihak terduga pelaku.

Baca juga : Investigasi Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Jepara, Kajian Awal dari Perspektif Penegakan Hukum dan Ilmu Forensik

Kasus ini mengindikasikan distorsi dalam mekanisme kepemimpinan warga di tingkat rukun tetangga/rukun warga (RT/RW). Secara normatif, struktur ini dibentuk untuk mendorong partisipasi kolektif dan menyelesaikan konflik secara deliberatif. Namun, ketika struktur tersebut berubah menjadi otoritarian dan anti-kritik, muncul represi terhadap warga yang menyampaikan pendapat berbeda.

Dugaan tindakan kekerasan terhadap Ustaz Habib yang datang sebagai penengah memperlihatkan resistensi terhadap pendekatan dialog dan kekacauan etika kepemimpinan. Ini menandakan bahwa norma musyawarah telah dikalahkan oleh kepentingan kekuasaan lokal, dengan potensi menggerus kepercayaan sosial (social trust).

Secara yuridis, tindakan yang dialami Ustaz Habib memenuhi unsur penganiayaan dalam Pasal 351 KUHP, yang berbunyi:

“Penganiayaan dihukum dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. Jika perbuatan itu mengakibatkan luka berat, maka hukuman dapat diperberat sampai lima tahun.”

Unsur delik yang terpenuhi:

  1. Adanya perbuatan kekerasan fisik (menyundul dan membenturkan kepala),
  2. Akibat nyata berupa luka pada wajah korban,
  3. Niat pelaku yang dapat ditelusuri dari rangkaian tindakan (dolus).

Jika pelaku adalah pejabat RT atau RW, dapat dipertimbangkan pula aspek penyalahgunaan wewenang sosial meskipun secara hukum positif belum diatur secara eksplisit dalam KUHP. Namun, secara moral dan administratif, hal ini dapat menjadi dasar tuntutan etis untuk pengunduran diri atau pencabutan mandat sosial dari warga.

Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan langsung kepada para petugas lapangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Hambalang, Bogor.

Selain itu, tindakan kekerasan dalam forum publik dapat melanggar prinsip perlindungan kebebasan menyampaikan pendapat sebagaimana dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, yakni:

“Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”

Tindakan yang melukai warga yang mengkritik atau menengahi dapat dikualifikasi sebagai pelanggaran terhadap hak-hak sipil tersebut.

Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh pemangku kepentingan di tingkat mikro:

  1. Penegakan Hukum yang Tegas: Aparat kepolisian harus objektif dan profesional, tanpa intervensi dari aktor lokal yang mungkin memiliki relasi sosial-politik dengan pelaku.
  2. Peningkatan Etika Kepemimpinan: Pemerintah daerah perlu menerbitkan pedoman etika bagi pengurus RT/RW yang meliputi larangan kekerasan, pengelolaan konflik, dan penerimaan kritik.
  3. Pemulihan Sosial: Mediasi ulang pasca-konflik dibutuhkan untuk membangun kembali rasa saling percaya di lingkungan tersebut. Tokoh agama dan masyarakat sipil dapat dilibatkan.
  4. Evaluasi Mekanisme Pemilihan RT/RW: Proses demokratis harus dibarengi dengan seleksi kapasitas kepemimpinan dan rekam jejak moral.

Kasus dugaan penganiayaan terhadap Ustaz Habib Abdul Hakim bukan hanya urusan pelanggaran hukum pidana, tetapi juga manifestasi dari lemahnya kultur demokrasi di tingkat warga. Ketika kritik dibalas dengan kekerasan, maka hukum harus hadir tidak hanya sebagai alat represif, tetapi sebagai pelindung hak dasar dan etika kehidupan bermasyarakat.

Pewarta : Yogi Hilmawan

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Investigasi Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Jepara, Kajian Awal dari Perspektif Penegakan Hukum dan Ilmu Forensik
Next: Pemanfaatan Tanaman Hortikultura Sebagai Alternatif Pertanian di Wonogiri Oleh Petani Milenial Desa Tanggulangin

Related Stories

Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis
2 min read

Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita

Jurnalis RI News Portal Posted on 39 menit ago 0
Momentum Sedekah Dieksploitasi
2 min read

Momentum Sedekah Dieksploitasi?, Pengemis Cantik Berjilbab Menghebohkan Warga Pancung Soal

Jurnalis RI News Portal Posted on 51 menit ago 0
Jembatan Way Sepagasan Diresmikan
2 min read

Jembatan Way Sepagasan Diresmikan: Akses Baru Dorong Ekonomi Petani di Pedalaman Lampung Barat

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kondisi Pekerja Migran Indonesia di Timur Tengah Tetap Terkendali di Tengah Eskalasi Konflik AS-Israel-Iran
  • Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita
  • Sinergi Kesehatan dan Transportasi: Menhub Dudy Purwagandhi Gandeng Menkes Budi Gunadi Sadikin Perkuat Layanan Medis di Simpul Mudik Lebaran 2026
  • Momentum Sedekah Dieksploitasi?, Pengemis Cantik Berjilbab Menghebohkan Warga Pancung Soal
  • Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Tengah Masyarakat Wonogiri
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.