Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Negara Hadir dengan Nurani: Lapas Brebes Beri Izin Luar Biasa kepada Warga Binaan untuk Melayat Orangtua

Negara Hadir dengan Nurani: Lapas Brebes Beri Izin Luar Biasa kepada Warga Binaan untuk Melayat Orangtua

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 3 min read
Lapas Brebes Beri Izin Luar Biasa kepada Warga Binaan untuk Melayat Orangtua
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Brebes, 15 Juli 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes, di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, menunjukkan komitmen terhadap prinsip kemanusiaan dalam sistem pemasyarakatan dengan memberikan Izin Luar Biasa (ILB) kepada seorang warga binaan yang orangtuanya meninggal dunia. Pelaksanaan ILB ini dilakukan secara ketat namun humanis, memperlihatkan keselarasan antara prinsip keamanan, legalitas, dan hak asasi manusia.

Pemberian izin ini dilakukan pada Selasa siang (15/07/2025), setelah pihak keluarga warga binaan mengajukan permohonan resmi dan memenuhi seluruh persyaratan administratif sesuai ketentuan yang diatur dalam regulasi pemasyarakatan. Pengawalan dilakukan oleh petugas Lapas Brebes dan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Brebes guna menjamin ketertiban serta keamanan selama proses berlangsung.

Kalapas Kelas IIB Brebes, Gowim Mahali, menyatakan bahwa ILB merupakan bentuk pengejawantahan prinsip humanis dalam pemasyarakatan yang berorientasi pada keadilan restoratif. “Kami memahami duka mendalam yang dialami warga binaan atas wafatnya orangtua. Melalui izin luar biasa ini, negara tetap hadir secara manusiawi tanpa mengabaikan tanggung jawab keamanan dan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Pelaksanaan izin dilakukan dengan protokol keamanan ketat. Warga binaan yang bersangkutan diborgol dan menggunakan pakaian khusus sesuai standar pemasyarakatan, serta didampingi langsung oleh petugas hingga prosesi pemakaman selesai di rumah duka. Hal ini sekaligus mencerminkan pelaksanaan asas legalitas dan akuntabilitas yang tidak dikompromikan meskipun dalam konteks insidental yang bersifat darurat dan penuh emosi.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) menyatakan bahwa keberhasilan pelaksanaan ILB tidak lepas dari sinergi kelembagaan antara Lapas dan Kepolisian. “Kami berterima kasih atas dukungan dari Polres Brebes. Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa sinergi antar-instansi mampu menjaga stabilitas dan kemanusiaan secara bersamaan,” ujarnya.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfi menyebut pada di tahun 2025, Pemprov Jateng mengalokasikan anggaran Rp23 miliar untuk peningkatan pelayanan di 57 panti sosial. Disampaikan pada Selasa (15/7), ia menyebut melalui suntikan anggaran ini diharapkan dapat memaksimalkan peran panti dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Langkah ini juga mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, yang menegaskan pentingnya pendekatan humanis dalam sistem pemasyarakatan yang tidak sekadar menitikberatkan pada aspek penahanan, tetapi juga pada rehabilitasi sosial dan perlindungan hak warga binaan. “Nilai-nilai kemanusiaan tidak boleh hilang di balik jeruji besi,” tegasnya.

Secara yuridis, pemberian izin keluar kepada warga binaan, termasuk ILB, diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, khususnya Pasal 22 yang memungkinkan warga binaan untuk menghadiri peristiwa luar biasa seperti kematian keluarga inti.

Baca juga : Kontroversi Tuntutan Ringan dalam Kasus Pernikahan Ilegal di Bogor: Sorotan terhadap Keadilan Substantif dan Kepastian Hukum

Secara etis, ILB merefleksikan upaya negara dalam menyeimbangkan penegakan hukum dengan keadilan restoratif, yakni pemulihan relasi sosial dan pengakuan atas hak-hak dasar manusia, termasuk hak untuk berduka. Dalam konteks ini, Lapas Brebes menjalankan fungsi negara yang tidak sekadar represif, melainkan juga empatik dan responsif terhadap dinamika kemanusiaan.

Dari sudut pandang sosial, pemberian ILB merupakan sarana pembelajaran sosial bagi masyarakat bahwa sistem pemasyarakatan tidaklah semata-mata mengurung, tetapi juga mendidik, membina, dan mengembalikan individu ke dalam masyarakat sebagai pribadi yang utuh dan bertanggung jawab.

Pemberian Izin Luar Biasa oleh Lapas Kelas IIB Brebes bukan hanya bentuk implementasi regulasi administratif, tetapi juga representasi konkret dari paradigma pemasyarakatan modern yang mengedepankan human dignity, sinergi kelembagaan, dan penegakan hukum yang berkeadilan. Proses tersebut menggarisbawahi peran strategis Lapas sebagai instrumen negara dalam pembinaan manusiawi yang berlandaskan hukum dan nilai-nilai etika sosial.

Pewarta : Dimas Syarif


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Kontroversi Tuntutan Ringan dalam Kasus Pernikahan Ilegal di Bogor: Sorotan terhadap Keadilan Substantif dan Kepastian Hukum
Next: Sinergi Pemprov Jateng dan BKKBN: Strategi Berbasis Data untuk Percepatan Penanganan Stunting

Related Stories

Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
2 min read

Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga
2 min read

Trenggalek Gelar Pelayanan Terpadu Gratis di Pasar Ngasem Kampak: Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana
2 min read

Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.