Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Negara Hadir dalam Penanganan Kasus Kekerasan Anak: Komitmen Kementerian PPPA dalam Kasus Makassar dan Indragiri Hulu

Negara Hadir dalam Penanganan Kasus Kekerasan Anak: Komitmen Kementerian PPPA dalam Kasus Makassar dan Indragiri Hulu

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 3 min read
Komitmen Kementerian PPPA dalam Kasus Makassar dan Indragiri Hulu
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 2 Juni 2025 – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifah Fauzi, menegaskan bahwa negara hadir dan akan mengawal secara intensif penanganan dua kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Indragiri Hulu, Riau. Kedua kasus tersebut menyita perhatian publik setelah diketahui menewaskan dua anak yang menjadi korban kekerasan fisik.

“Kami pastikan bahwa negara hadir. Komitmen kami jelas, mendampingi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan, serta memastikan seluruh hak anak dipenuhi sesuai hukum yang berlaku, namun tetap memberikan efek jera pada pelaku,” ujar Menteri Arifah Fauzi dalam pernyataan resmi di Jakarta, Minggu malam.

Kementerian PPPA mengungkapkan keprihatinan mendalam atas dua insiden tersebut. Di Makassar, seorang anak menjadi korban kekerasan fisik berat yang menimbulkan trauma mendalam bagi masyarakat. Sementara di Indragiri Hulu, seorang siswa meninggal dunia setelah diduga mengalami pemukulan oleh kakak kelasnya di lingkungan sekolah.

Menteri Arifah menyampaikan duka cita yang mendalam atas kehilangan ini, serta menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan langkah cepat untuk mengawal proses hukum dan psikososial terhadap korban dan pelaku.

Sebagai bentuk respons cepat, KemenPPPA telah menjalin koordinasi intensif dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di wilayah Sulawesi Selatan, Kota Makassar, dan Kabupaten Indragiri Hulu. Koordinasi tersebut bertujuan untuk menjamin bahwa prosedur penanganan berjalan sesuai standar perlindungan anak.

“Tim kami terus berkoordinasi dengan UPTD untuk mengawal kedua kasus ini. Kami akan melakukan asesmen psikologis bagi pelaku dengan melibatkan psikolog atau konselor anak untuk menggali permasalahan yang mendasari tindakan kekerasan tersebut, dan tentunya dengan keterlibatan pihak keluarga serta sekolah,” jelas Arifah.

Dalam kasus yang melibatkan pelaku anak, KemenPPPA menegaskan bahwa pendekatan hukum tidak hanya menekankan hukuman semata, melainkan juga pemulihan dan pendidikan. Oleh karena itu, prinsip keadilan restoratif (restorative justice) akan menjadi pertimbangan utama, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

Baca juga : Permintaan Hewan Kurban Naik, Pedagang Wonogiri Siap Suplai Jakarta-Bandung

Pendekatan ini bertujuan untuk mencegah dampak lanjutan dari proses peradilan terhadap masa depan anak, baik pelaku maupun korban, serta untuk menyelesaikan konflik dengan melibatkan semua pihak terkait secara inklusif.

Kekerasan terhadap anak, terutama di lingkungan sekolah dan rumah, menunjukkan adanya kesenjangan dalam sistem perlindungan anak di Indonesia. Kasus Indragiri Hulu memperlihatkan bahwa pengawasan dan sistem pembinaan di lingkungan pendidikan belum optimal. Sementara itu, kasus Makassar menegaskan perlunya peningkatan kesadaran komunitas terhadap perlindungan anak.

Penguatan peran UPTD PPA, peningkatan kapasitas tenaga pendamping anak, serta integrasi sistem pelaporan dan penanganan menjadi langkah penting yang harus terus diperkuat.

Pernyataan Menteri Arifah Fauzi menjadi penegas bahwa negara tidak boleh absen dalam kasus kekerasan terhadap anak. Komitmen untuk mendampingi keluarga korban, memastikan pemenuhan hak anak, dan menjamin proses hukum yang adil menjadi indikator penting dari keberpihakan negara terhadap masa depan anak Indonesia.

Kedua kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa, bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab negara, melainkan tanggung jawab kolektif antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan lembaga hukum.

Pewarta : Eka Yuda

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Permintaan Hewan Kurban Naik, Pedagang Wonogiri Siap Suplai Jakarta-Bandung
Next: Dominasi Paris Saint-Germain di Liga Champions 2024/2025: Ousmane Dembélé dan Désiré Doué Raih Penghargaan Individual Tertinggi UEFA

Related Stories

Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
2 min read

Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga
2 min read

Trenggalek Gelar Pelayanan Terpadu Gratis di Pasar Ngasem Kampak: Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana
2 min read

Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.