RI News Portal. Semarang 29 Oktober 2025 – Kemunculan narasi baru di sejumlah media daring lokal yang menyebut pemilik Karaoke Paradise Bandungan, Slamet Iba Wancaya alias Ibo, sebagai korban jebakan dua oknum wartawan, kembali memanaskan diskusi publik. Narasi ini muncul di tengah proses hukum dugaan penistaan agama dan pelecehan terhadap peringatan Hari Santri Nasional yang kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah. Namun, narasi tersebut dinilai sejumlah pihak sebagai upaya pengalihan perhatian dari substansi utama kasus yang memicu kemarahan masyarakat.
Kronologi kasus ini berawal dari sebuah video berdurasi 58 detik yang viral di media sosial, menampilkan perdebatan sengit antara Ibo dan dua pria yang disebut sebagai wartawan di area parkir Karaoke Paradise, Bandungan, Kabupaten Semarang. Dalam rekaman tersebut, salah satu pria terdengar memperingatkan Ibo agar tidak membawa unsur agama dalam diskusi. Namun, Ibo menepuk dada sambil mengucapkan kalimat “ora nantang tapi wani,” yang dianggap menyinggung oleh sebagian masyarakat. Video tersebut memicu gelombang reaksi keras, hingga akhirnya laporan resmi terkait dugaan penistaan agama dilayangkan ke Polda Jawa Tengah pada Senin, 28 Oktober 2025.

Di tengah proses hukum yang berjalan, sejumlah media lokal memunculkan narasi bahwa Ibo menjadi korban jebakan dan upaya pemerasan oleh dua oknum yang mengaku wartawan. Framing ini memicu polarisasi opini publik, dengan sebagian pihak mendukung narasi tersebut, sementara yang lain menilainya sebagai pengalihan isu. Seorang pengamat komunikasi publik di Semarang, pada Rabu, 29 Oktober 2025, memperingatkan bahwa narasi semacam ini berpotensi mengaburkan fokus penegakan hukum. “Publik harus kritis. Narasi pengalihan seperti ini bisa menggiring opini menjauh dari inti permasalahan yang sedang diselidiki,” ujarnya.
Pihak yang disebut sebagai oknum wartawan, melalui kuasa hukumnya, dengan tegas membantah tuduhan pemerasan. Mereka menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan strategi untuk memutarbalikkan fakta guna mendapatkan simpati publik. “Kami siap membuktikan bahwa tuduhan itu tidak benar melalui jalur hukum,” tegas kuasa hukum mereka dalam wawancara terpisah.
Sementara itu, tokoh masyarakat Bandungan menegaskan bahwa fokus utama kasus ini adalah ucapan Ibo yang dianggap melecehkan nilai keagamaan, bukan narasi jebakan. “Masyarakat resah karena ucapan yang menyinggung, bukan soal dugaan jebakan. Itu yang harus diselesaikan secara hukum,” ungkap salah satu tokoh setempat. Organisasi keagamaan di Kabupaten Semarang juga mendesak aparat penegak hukum untuk tetap profesional dan transparan, tanpa terpengaruh oleh opini publik yang berkembang.
Baca juga : Marak Jajanan Anak Sekolah Disusupi Narkoba, Dinas Pendidikan Tangerang Wacanakan Kurikulum Anti-Narkoba
Kasus ini kian menjadi sorotan nasional karena menyentuh isu sensitif, yakni keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan. Narasi “Ibo dijebak” dikhawatirkan dapat memperkeruh suasana dan melemahkan kepercayaan publik terhadap integritas media serta proses hukum yang sedang berjalan. Masyarakat kini menantikan langkah tegas dari kepolisian serta klarifikasi objektif dari semua pihak yang terlibat, agar kasus ini tidak terjebak dalam perang narasi yang berpotensi menyesatkan.
Dengan dinamika yang terus berkembang, publik diajak untuk tetap kritis dan berfokus pada fakta hukum, sembari menunggu hasil penyelidikan resmi yang diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak.
Ikuti terus perkembangan fenomena penistaan agama di wisata malam Bandungan oleh oknum pemilik klub karaoke Paradise. Ambil positif buang negatif, jaga kondisifitas dan keharmonisan dalam bermasyarakat. Jangan mudah di adu domba karena negara kita ber-Bhineka Tunggal Ika.
Pewarta : DD/ Red

