
RI News Portal. Bulukerto, 30 September 2025 – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Desa Sugihan, Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri, berlangsung dengan suasana yang tidak biasa. Forum yang digelar pada Selasa (30/9/2025) ini berjalan lancar meskipun tanpa kehadiran Kepala Desa Sugihan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para ketua RT dan RW se-desa. Meski demikian, Musrenbangdes tetap berhasil menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) secara partisipatif, transparan, dan akuntabel, sesuai aspirasi masyarakat.
Musrenbangdes, yang merupakan wadah untuk mengidentifikasi kebutuhan prioritas dan menyusun rencana pembangunan desa, dihadiri oleh Camat Bulukerto, Kapolsek, Danramil, tokoh masyarakat, serta beberapa anggota BPD. Kehadiran para pemangku kepentingan ini memastikan kelancaran forum, yang juga berfungsi sebagai jembatan antara usulan desa dan rencana pembangunan tingkat daerah, sekaligus menjadi dasar penganggaran tahunan desa.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Bulukerto, Parjo, membenarkan absennya Kepala Desa, Ketua BPD, serta para ketua RT dan RW dalam kegiatan tersebut. “Hanya sebagian tokoh masyarakat dan anggota BPD yang hadir, tetapi forum tetap berjalan baik dan RKPDes berhasil disepakati,” ujar Parjo saat ditemui awak media.

Parjo juga mengungkapkan bahwa sejumlah warga sempat berencana menggelar aksi demonstrasi pada hari yang sama untuk menyuarakan ketidakpuasan terhadap Kepala Desa. Namun, rencana tersebut dibatalkan demi menghormati jalannya Musrenbangdes. “Warga menahan diri agar musyawarah desa tidak terganggu,” tambahnya.
Usai Musrenbangdes selesai, sejumlah tokoh masyarakat dan anggota BPD menggelar rapat tertutup. Dalam rapat tersebut, mereka menegaskan komitmen untuk melanjutkan tuntutan hukum terkait dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa Sugihan. “Kami akan melaporkan dugaan ini ke pihak berwenang untuk diproses secara hukum,” tegas Parjo.
Marno, salah satu tokoh masyarakat Sugihan, turut menyuarakan keresahan warga. Ia mengungkapkan bahwa Kepala Desa jarang berada di kantor, bahkan keberadaannya saat ini tidak diketahui. “Kepala Desa jarang masuk kantor. Akibatnya, seluruh ketua RT dan RW di Desa Sugihan memboikot dan mengundurkan diri karena tidak mau dipimpin oleh seseorang yang diduga korupsi,” ungkap Marno.
Lebih lanjut, Marno menegaskan bahwa para ketua RT dan RW yang mengundurkan diri menyatakan kesiapan untuk kembali menjabat jika Kepala Desa diganti. “Kami siap kembali menjadi ketua RT dan RW jika kepemimpinan desa sudah berubah,” tutupnya.
Musrenbangdes Sugihan kali ini menjadi cerminan semangat partisipasi masyarakat meski di tengah dinamika kepemimpinan desa. Forum ini membuktikan bahwa aspirasi warga tetap dapat disalurkan melalui musyawarah yang transparan, meskipun tanpa kehadiran sejumlah tokoh penting desa.
Pewarta : Nandar Suyadi
