
Pesisir selatan. ||www.rinews.id|| Miris! oknum guru sekolah Dasar (SD) no.10, Tagih uang pembelian buku LKS Kepada orang tua murid di tempat umum di rumah duka hajatan di Nagari Tj. Pondok Tapan, kecamatan Basa Ampek Balai Tapan,Pesisir selatan, perserta didik mogok sekolah (5/11/2024)
Sudah merajalela pungutan liar yang di lakukan oleh guru sekolah di pesisir selatan, bermacam ragam pengadaan termasuk jual beli buku LKS di sekolah yang di lakukan oleh oknum guru, sudah seharusnya pemerintahan menyikapi hal ini.

Kali ini terjadi penagihan pembayaran beli buku LKS oleh wali kelas lima SD No 10 Tanjung pondok Tapan kepada wali murid di rumah hajatan tentu nya secara tidak lasung sudah membuka aib orang lain di tempat umum. Pada Hari Senen tgl 4 November 2024.Atas perintah Ibu koordinator Pendidikan(kordik)untuk menggambil kembali buku LKS pada murit inisial(Vi).wali kelas lima,wali kelas berkata bapak mu tidak mampuh untuk membayar buku LKS.kata ibu wali kelas lima pada muritnya itu
Baca juga : Presiden Prabowo Resmi Menandatangani PP tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM
Atas peristiwa ini perserta didik tidak mau datang ke rumah sekolah untuk mengikuti proses belajar mengajar karena dia merasakan malu .
Namun di karena kan murid sekolah Dasar ini tidak masuk sekolah oknum guru wali kelas nya datang ke rumah orang tua murid, untuk mempersilahkan murid nya datang sekolah dan oknum guru itu meminta maaf atas kesalahan nya.orang tua murit akan melaporkan pada kepala dinas pendidikan.
Pawarta : Syafani RI News

Hadir menyapa
Kesabaran memperkuat keimanan
Kegagalan menuju kesuksesan