
RI News Portal. Banten, Banjir yang kerap melanda Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan dikarenakan rencana tata ruang wilayah (RTRW) tidak sesuai. Alhasil, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), Nusron Wahid meminta untuk segera melakukan revisi.
Menurut Nusron, revisi RTRW tak harus menunggu waktu lima tahun. Jika diperlukan, pemerintah bisa mengubah RTRW sebelum lima tahun.

“Karena memang tidak ada keharusan RTRW itu harus lima tahun. Dua tahun, tiga tahun, tidak apa-apa kalau dibutuhkan,” ujar Nusron, Jumat (21/3/2025).
Nusron mengaku saat ini adalah waktu yang tepat untuk revisi RTRW. Dia mengatakan banjir besar di wilayah Jabodetabek menjadi salah satu pertanda RTRW harus diubah.
“Rasa-rasanya untuk konteks banjir ini memang dibutuhkan untuk revisi secara serius. Kami akan paksa untuk revisi meskipun belum saatnya,” ucapnya.
Baca juga : Wamendag Meminta Untuk Pelaku Usaha Mendistribusikan Bahan Pokok Sesuai Ketentuan
Gubernur Banten, Andra Soni menyatakan ada koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian PU dan Kementerian ATR/BPN. Pemprov Banten akan menyiapkan tim teknis.
“Kami setelah Lebaran tanggal akan melakukan koordinasi. Dengan waktu tersisa ini, kami akan menyiapkan tim teknis untuk bisa menindaklanjuti apa yang kami diskusikan,” kata Andra.
Andra menambahkan banyak sungai di Banten yang mengalami pendangkalan. Dia meminta bantuan dari pemerintah pusat.
Pewarta : Syahrudin

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal