RI News Portal. Karanganyar, 13 Desember 2025 – Direktorat Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyelenggarakan latihan manajemen penanggulangan bencana di Aula Wira Pratama I Polres Karanganyar pada Kamis, 12 Desember 2025. Inisiatif ini merupakan respons proaktif terhadap peningkatan risiko bencana hidrometeorologi menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru 2025–2026, khususnya di kawasan Solo Raya yang rentan terhadap variasi ancaman alam akibat dinamika cuaca akhir tahun.
Pelatihan tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Operasi Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Basya Radyananda, S.I.K., M.H., dengan kehadiran Kapolres Karanganyar AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K., M.M., Wakapolres Kompol Miftakul Huda, serta pejabat utama dari Polres Karanganyar, Sragen, Wonogiri, dan Sukoharjo. Turut serta para kepala kepolisian sektor di wilayah berisiko tinggi, seperti Tawangmangu, Jenawi, dan Ngargoyoso.
Dalam pidato pembukaannya, Kombes Pol. Basya Radyananda menegaskan bahwa latihan ini bukan hanya pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan upaya konkret untuk membangun resiliensi institusi terhadap ancaman cuaca ekstrem yang sering terjadi pada transisi tahun. “Pemahaman mendalam terhadap karakteristik bencana lokal menjadi kunci utama dalam pengambilan keputusan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada nilai kemanusiaan,” katanya, seraya mengajak peserta untuk menginternalisasi pendekatan adaptif dalam situasi darurat.

Ia lebih lanjut mengelaborasi profil kerentanan di Solo Raya: Kabupaten Karanganyar, dengan topografi lereng Gunung Lawu, menghadapi risiko longsor signifikan di area seperti Tawangmangu, Jenawi, dan Ngargoyoso. Sragen rentan terhadap banjir dan angin puting beliung, sementara Wonogiri sering dihadapkan pada kombinasi longsor serta angin kencang akibat curah hujan tinggi. Sukoharjo pun tidak luput dari ancaman serupa, terutama banjir dan puting beliung.
“Setiap wilayah memiliki tantangan spesifik yang memerlukan strategi kolaboratif,” ujarnya, menekankan perlunya integrasi antarunit untuk mitigasi efektif.
Baca juga : Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya
Kegiatan ini selaras dengan kerangka hukum nasional, yakni Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana serta Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2009, yang mengamanatkan persiapan pra-bencana melalui simulasi dan pelatihan rutin.
Melalui pendekatan ini, Polda Jawa Tengah bertujuan membangun keseragaman persepsi antarperwira, meningkatkan adherensi terhadap regulasi, serta mengoptimalkan pola respons cepat dalam kondisi emergensi. Komitmen ini diharapkan mendukung kelancaran perayaan akhir tahun di Jawa Tengah, dengan meminimalkan dampak potensial bencana terhadap masyarakat.
Pewarta: Nandang Bramantyo
