Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Mengurai Kejahatan Seksual dalam Keluarga, Pencabulan Anak oleh Ayah Tiri di Wonogiri (2023–2024)

Mengurai Kejahatan Seksual dalam Keluarga, Pencabulan Anak oleh Ayah Tiri di Wonogiri (2023–2024)

TEAM BUSER BERITA Posted on 7 bulan ago 3 min read
Mengurai Kejahatan Seksual dalam Keluarga
Silahkan bagikan ke media anda ...

“Kami tidak akan mentoleransi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Penanganan kasus ini menjadi prioritas karena menyangkut masa depan dan keselamatan anak,” tegas Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K

RI News Portal. Wonogiri, 29/04/2025. Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh orang terdekat, terutama di lingkungan keluarga, menunjukkan kompleksitas hukum, psikologis, dan sosial yang menuntut pendekatan interdisipliner dalam penanganannya. Laporan ini mengangkat kasus pencabulan yang terjadi di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, sebagai contoh nyata urgensi perlindungan anak di ranah domestik dan tantangan penegakan hukum terhadap kekerasan seksual berbasis relasi kekuasaan dalam keluarga.

Kekerasan seksual terhadap anak dalam lingkungan keluarga merupakan bentuk pelanggaran berat terhadap hak asasi anak dan kejahatan yang sulit terdeteksi karena sering tersembunyi di balik relasi kekuasaan serta tekanan emosional. Di Indonesia, kasus serupa bukan hal langka, namun pengungkapannya kerap mengalami hambatan struktural dan kultural.

Salah satu kasus yang mendapat perhatian publik terjadi di Kabupaten Wonogiri, di mana seorang ayah tiri (Sdr N, usia 54) terbukti melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak tirinya yang masih berusia 11 tahun. Kejahatan ini berlangsung dalam kurun waktu Februari 2023 hingga awal 2024 dan baru terungkap setelah penyelidikan panjang oleh aparat kepolisian.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., dalam konferensi pers tanggal 29 April 2025, menyampaikan bahwa kasus ini memerlukan waktu cukup lama untuk diungkap karena korban mengalami trauma psikologis dan tekanan yang menghambat proses pengambilan keterangan. Dukungan keterangan saksi, hasil visum et repertum, serta pendapat ahli menjadi kunci dalam konstruksi alat bukti.

Pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara. Saat ini, ia ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tindak pidana ini disangkakan melanggar Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga lima miliar rupiah.

Baca juga : Upaya Penegakan Hukum terhadap Jaringan Narkotika di Wilayah Perbatasan, Pengungkapan Kasus Sabu oleh Polres Wonogiri

Kasus ini mencerminkan pentingnya penguatan sistem perlindungan hukum anak yang tidak hanya menitikberatkan pada sanksi pidana, tetapi juga pada aspek pencegahan dan rehabilitasi korban. Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak telah memberikan payung hukum tegas, namun penegakan norma ini menghadapi tantangan lapangan, terutama ketika pelaku adalah orang terdekat korban.

Secara etika, peristiwa ini menunjukkan kegagalan sistem sosial dalam menjamin keamanan anak di ruang privat. Dalam kerangka etika publik, masyarakat memiliki tanggung jawab kolektif untuk peduli dan berani melaporkan indikasi kekerasan terhadap anak, yang kerap diabaikan karena tabu atau rasa takut.

Menteri Agraria dan (ATR/BPN) Nusron Wahid menarik kewenangan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB)

Kasus ini menjadi alarm bagi seluruh elemen masyarakat dan negara untuk meningkatkan literasi perlindungan anak, memperkuat mekanisme deteksi dini kasus kekerasan seksual dalam keluarga, serta menyediakan layanan pemulihan psikososial bagi korban. Perlu ada integrasi antara lembaga pendidikan, aparat hukum, dan layanan sosial untuk merespons kasus serupa dengan lebih cepat dan holistik.

Kasus pencabulan terhadap anak oleh ayah tiri di Wonogiri memperlihatkan bahwa kejahatan seksual dalam lingkup keluarga masih menjadi ancaman nyata bagi anak-anak Indonesia. Penanganannya membutuhkan sinergi antara penegakan hukum yang adil, kebijakan perlindungan yang progresif, serta kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga ruang aman bagi anak di setiap lini kehidupan.

Pewarta: Nandang Bramantyo
Editor Akademik: Setiawan Wibisono S.Th

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Upaya Penegakan Hukum terhadap Jaringan Narkotika di Wilayah Perbatasan, Pengungkapan Kasus Sabu oleh Polres Wonogiri
Next: Nilai Sakral, Fungsi Sosial Kisah Jati Ki Ageng Sentono, Rekonstruksi Historis Tahun 1966 dalam Perspektif Budaya dan Administrasi Daerah Wonogiri

Related Stories

Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
2 min read

Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang

TEAM BUSER BERITA Posted on 8 jam ago
Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif
2 min read

Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago
Wonogiri Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi Mulai 1 Desember 2025
3 min read

Wonogiri Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi Mulai 1 Desember 2025

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.