Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Mengurai Kejahatan Seksual dalam Keluarga, Pencabulan Anak oleh Ayah Tiri di Wonogiri (2023–2024)

Mengurai Kejahatan Seksual dalam Keluarga, Pencabulan Anak oleh Ayah Tiri di Wonogiri (2023–2024)

TEAM BUSER BERITA Posted on 9 bulan ago 3 min read
Mengurai Kejahatan Seksual dalam Keluarga
Silahkan bagikan ke media anda ...

“Kami tidak akan mentoleransi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Penanganan kasus ini menjadi prioritas karena menyangkut masa depan dan keselamatan anak,” tegas Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K

RI News Portal. Wonogiri, 29/04/2025. Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh orang terdekat, terutama di lingkungan keluarga, menunjukkan kompleksitas hukum, psikologis, dan sosial yang menuntut pendekatan interdisipliner dalam penanganannya. Laporan ini mengangkat kasus pencabulan yang terjadi di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, sebagai contoh nyata urgensi perlindungan anak di ranah domestik dan tantangan penegakan hukum terhadap kekerasan seksual berbasis relasi kekuasaan dalam keluarga.

Kekerasan seksual terhadap anak dalam lingkungan keluarga merupakan bentuk pelanggaran berat terhadap hak asasi anak dan kejahatan yang sulit terdeteksi karena sering tersembunyi di balik relasi kekuasaan serta tekanan emosional. Di Indonesia, kasus serupa bukan hal langka, namun pengungkapannya kerap mengalami hambatan struktural dan kultural.

Salah satu kasus yang mendapat perhatian publik terjadi di Kabupaten Wonogiri, di mana seorang ayah tiri (Sdr N, usia 54) terbukti melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak tirinya yang masih berusia 11 tahun. Kejahatan ini berlangsung dalam kurun waktu Februari 2023 hingga awal 2024 dan baru terungkap setelah penyelidikan panjang oleh aparat kepolisian.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., dalam konferensi pers tanggal 29 April 2025, menyampaikan bahwa kasus ini memerlukan waktu cukup lama untuk diungkap karena korban mengalami trauma psikologis dan tekanan yang menghambat proses pengambilan keterangan. Dukungan keterangan saksi, hasil visum et repertum, serta pendapat ahli menjadi kunci dalam konstruksi alat bukti.

Pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara. Saat ini, ia ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tindak pidana ini disangkakan melanggar Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga lima miliar rupiah.

Baca juga : Upaya Penegakan Hukum terhadap Jaringan Narkotika di Wilayah Perbatasan, Pengungkapan Kasus Sabu oleh Polres Wonogiri

Kasus ini mencerminkan pentingnya penguatan sistem perlindungan hukum anak yang tidak hanya menitikberatkan pada sanksi pidana, tetapi juga pada aspek pencegahan dan rehabilitasi korban. Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak telah memberikan payung hukum tegas, namun penegakan norma ini menghadapi tantangan lapangan, terutama ketika pelaku adalah orang terdekat korban.

Secara etika, peristiwa ini menunjukkan kegagalan sistem sosial dalam menjamin keamanan anak di ruang privat. Dalam kerangka etika publik, masyarakat memiliki tanggung jawab kolektif untuk peduli dan berani melaporkan indikasi kekerasan terhadap anak, yang kerap diabaikan karena tabu atau rasa takut.

Menteri Agraria dan (ATR/BPN) Nusron Wahid menarik kewenangan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB)

Kasus ini menjadi alarm bagi seluruh elemen masyarakat dan negara untuk meningkatkan literasi perlindungan anak, memperkuat mekanisme deteksi dini kasus kekerasan seksual dalam keluarga, serta menyediakan layanan pemulihan psikososial bagi korban. Perlu ada integrasi antara lembaga pendidikan, aparat hukum, dan layanan sosial untuk merespons kasus serupa dengan lebih cepat dan holistik.

Kasus pencabulan terhadap anak oleh ayah tiri di Wonogiri memperlihatkan bahwa kejahatan seksual dalam lingkup keluarga masih menjadi ancaman nyata bagi anak-anak Indonesia. Penanganannya membutuhkan sinergi antara penegakan hukum yang adil, kebijakan perlindungan yang progresif, serta kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga ruang aman bagi anak di setiap lini kehidupan.

Pewarta: Nandang Bramantyo
Editor Akademik: Setiawan Wibisono S.Th

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Upaya Penegakan Hukum terhadap Jaringan Narkotika di Wilayah Perbatasan, Pengungkapan Kasus Sabu oleh Polres Wonogiri
Next: Nilai Sakral, Fungsi Sosial Kisah Jati Ki Ageng Sentono, Rekonstruksi Historis Tahun 1966 dalam Perspektif Budaya dan Administrasi Daerah Wonogiri

Related Stories

Kebakaran Gudang TK Negeri Pembina Ngadirojo Diduga Akibat Korsleting Listrik
2 min read

Kebakaran Gudang TK Negeri Pembina Ngadirojo Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Capai Rp25 Juta

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Sinergi Keamanan Polri-TNI Kawal Penyaluran Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar di Wonogiri
2 min read

Sinergi Keamanan Polri-TNI Kawal Penyaluran Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar di Wonogiri

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Polres Batang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Door-to-Door bagi Korban Banjir
2 min read

Polres Batang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Door-to-Door bagi Korban Banjir

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
  • Doa Bersama Tokoh Adat, Spiritual, dan Lintas Agama Kawal Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara
  • Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman
  • Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.