RI News Portal. Wonosobo – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar kebijakan pangan, melainkan investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia. Berpijak pada amanat konstitusi—Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 31 UUD 1945—program ini menegaskan bahwa akses terhadap nutrisi yang memadai merupakan hak dasar yang tak terpisahkan dari hak atas kesehatan dan pendidikan. Kekurangan gizi pada anak usia dini bukan hanya mengancam fisik, tetapi juga menghambat perkembangan kognitif dan potensi intelektual di masa depan.
Di Kabupaten Wonosobo, implementasi program ini menunjukkan perkembangan signifikan. Koordinator Wilayah MBG Kabupaten Wonosobo, Satika Mahda, mengungkapkan bahwa hingga saat ini telah beroperasi 78 dapur MBG di seluruh wilayah. Angka tersebut diproyeksikan terus bertambah hingga melampaui 100 dapur dalam waktu dekat, sejalan dengan target perluasan cakupan nasional.
“Proses pendirian dapur tidak serta-merta diberikan kepada siapa pun yang berminat,” tegas Satika dalam perbincangan eksklusif di sebuah kafe nyaman di Wonosobo. Ia menjelaskan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan pengawasan ketat dengan serangkaian persyaratan yang wajib dipenuhi, mulai dari legalitas yayasan, kesesuaian lokasi dengan standar operasional prosedur (SOP), hingga ketersediaan modal dan infrastruktur penunjang. Setiap yayasan dibatasi maksimal mengelola 10 dapur, tanpa memandang kepemilikan, asalkan seluruh kriteria terpenuhi.

Langkah ini mencerminkan upaya serius pemerintah untuk menjamin kualitas dan akuntabilitas program. Satika menekankan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan oleh institusi negara, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat. “Kami sangat terbuka terhadap laporan dari masyarakat jika ditemukan indikasi penyimpangan atau ketidaksesuaian dengan SOP. Namun, laporan harus dilengkapi bukti yang jelas agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Program MBG di Wonosobo juga memperhatikan variasi kebutuhan nutrisi berdasarkan usia dan kondisi penerima manfaat. Dapur-dapur yang beroperasi wajib menyediakan dua jenis porsi: porsi besar senilai Rp10.000 untuk siswa kelas 4 SD hingga SMA serta ibu hamil, dan porsi kecil senilai Rp8.000 yang ditujukan bagi anak TK, balita, serta siswa kelas 1 hingga 3 SD. Penyesuaian ini memastikan asupan gizi yang proporsional sesuai tahap pertumbuhan.
Baca juga : Solidaritas Jelang Ramadhan: Mahasiswa AMPUH Berbagi dengan Puluhan Penarik Betor di Padang Sidimpuan
Di tengah tantangan stunting yang masih membayangi sejumlah daerah, inisiatif seperti MBG menjadi harapan nyata untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Keberhasilan program ini bergantung pada sinergi antara pemerintah, pelaksana lapangan, dan masyarakat. Satika menegaskan kesiapannya memberikan penjelasan lebih lanjut kepada siapa pun yang membutuhkan, baik melalui pertemuan langsung maupun komunikasi daring.
Dengan fondasi konstitusional yang kuat dan mekanisme pengawasan yang ketat, Program Makan Bergizi Gratis di Wonosobo tidak hanya menjadi contoh implementasi lokal, tetapi juga cerminan komitmen nasional untuk mencetak generasi yang lebih sehat, cerdas, dan produktif.
Pewarta : Miftahkul Ma’na

