RI News Portal. Jakarta – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra, menegaskan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam seluruh tahap pemulihan pascabencana. Dalam pernyataannya pada Rabu di Jakarta, ia secara khusus memperingatkan potensi rekayasa atau manipulasi anggaran yang dapat menghambat proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
Tito menekankan bahwa setiap upaya mengada-adakan proyek fiktif akan dengan mudah terdeteksi oleh aparat penegak hukum. “Jangan diada-adain, kalau diadain, ada Pak Kajari, ada Pak Kajati, ada nanti dari Polri, penegak hukum, yang mengawasi, masalah nanti,” ujarnya, menggarisbawahi peran aktif kejaksaan dan kepolisian dalam pengawasan.
Pernyataan ini mencerminkan pendekatan preventif pemerintah pusat dalam mengelola dana bencana, di mana akuntabilitas menjadi prioritas untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Tito juga mengimbau pemerintah daerah untuk mempercepat pendataan kerusakan rumah tangga, dengan mengkategorikan menjadi rusak ringan, sedang, dan berat. Langkah ini dinilai krusial karena percepatan perbaikan dan pembangunan hunian—termasuk relokasi, hunian sementara, maupun hunian tetap—dapat secara signifikan mengurangi jumlah pengungsi yang masih bergantung pada tenda darurat.

Pemerintah telah menetapkan skema bantuan stimulan perbaikan rumah sesuai tingkat kerusakan: Rp15 juta untuk rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rusak berat. Tito menegaskan bahwa kepala daerah bertanggung jawab memastikan dana tersebut benar-benar digunakan untuk renovasi, tanpa ada penyalahgunaan baik dari aparatur pemerintah maupun penerima bantuan.
Lebih jauh, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi dipandang sebagai instrumen strategis untuk memulihkan daya beli masyarakat terdampak. Untuk itu, pemerintah menyediakan berbagai instrumen pendukung, seperti bantuan jaminan hidup, program bantuan sosial, serta Dana Tunggu Hunian yang dirancang agar masyarakat tetap memiliki kemampuan ekonomi selama masa transisi pembangunan hunian.
Baca juga : Pemkab Situbondo Segera Perbaiki Tangkis Laut Jebol di Pesisir Jangkar dengan Dana BTT
Tito juga menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk mengerahkan Dinas Sosial guna mendata warga yang mengalami penurunan status sosial-ekonomi akibat bencana. Pendataan ini penting agar kelompok rentan tersebut dapat segera dimasukkan ke dalam basis data penerima bantuan sosial, sehingga pemulihan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga sosial-ekonomi secara menyeluruh.
Pendekatan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk membangun resiliensi pascabencana melalui tata kelola yang bersih dan responsif, sekaligus meminimalkan risiko penyimpangan yang kerap menjadi tantangan dalam program pemulihan skala besar.
Pewarta : Yogi Hilmawan

