Skip to content
16/08/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Mencegah Konflik Manusia-Komodo: Kemenhut Rancang Pagar Pembatas di Kawasan Taman Nasional Komodo

Mencegah Konflik Manusia-Komodo: Kemenhut Rancang Pagar Pembatas di Kawasan Taman Nasional Komodo

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
Kemenhut Rancang Pagar Pembatas di Kawasan Taman Nasional Komodo
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Labuan Bajo, NTT 18 Juni 2025 — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia tengah merancang pembangunan pagar pembatas antara habitat satwa purba Komodo (Varanus komodoensis) dan permukiman warga di dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Kebijakan ini merupakan langkah mitigatif terhadap potensi konflik antara manusia dan satwa liar, menyusul insiden serangan Komodo terhadap seorang warga lansia di Pulau Rinca pada Desember 2024 lalu.

Staf Ahli Menteri Kehutanan, Fahrizal Fitri, mengungkapkan bahwa rencana pembangunan pagar ini telah dibahas dua pekan sebelumnya, khususnya untuk desa-desa yang berada dalam kawasan konservasi TNK. “Pagar itu akan mengelilingi desa-desa tersebut. Tahap awal sepanjang dua kilometer,” ungkapnya dalam pernyataan di Labuan Bajo, Selasa (17/6/2025).

Selama ini, konflik manusia dan Komodo kerap terjadi karena belum adanya infrastruktur pembatas yang memadai antara zona inti konservasi dan ruang hidup masyarakat lokal. Fahrizal menegaskan bahwa konstruksi pagar akan menggantikan sistem parit konvensional yang selama ini dianggap tidak efektif dalam mencegah pergerakan Komodo ke permukiman warga. “Parit satu meter dengan kedalaman setengah meter itu tidak cukup. Kita butuh pagar yang menjamin tidak ada interaksi langsung berbahaya,” tegasnya.

Menariknya, pendanaan pembangunan pagar ini akan bersumber dari hibah luar negeri, khususnya dana bantuan Norwegia. Namun demikian, realisasi pembangunan masih menunggu proses revisi rancangan teknis dan kejelasan alokasi anggaran oleh Balai TNK. Fahrizal menyebut bahwa revisi diperlukan untuk menyesuaikan kebutuhan aktual di lapangan dan kondisi geografis setiap permukiman.

“Wilayah yang diprioritaskan adalah yang punya potensi konflik tinggi. Revisi ini juga penting agar tidak terjadi salah sasaran penggunaan anggaran hibah,” jelasnya.

Rencana pembangunan pagar pembatas ini juga didorong oleh peristiwa nyata yang menggugah perhatian publik, yakni serangan seekor Komodo terhadap Hamra (74 tahun), seorang warga Dusun Kerora, Pulau Rinca, pada 19 Desember 2024. Saat beristirahat di pondok kebun miliknya, korban diserang seekor Komodo yang tengah mengejar kucing. Akibatnya, Hamra mengalami luka gigitan serius di bagian kaki kiri dan harus dievakuasi ke RSUD Komodo Labuan Bajo.

Baca juga : Sosialisasi Bahaya Ketenagalistrikan di Kebun Labuhan Haji: Upaya Preventif PTPN IV Regional 1 dalam Meningkatkan Keselamatan Kerja

Insiden ini menunjukkan bahwa ketiadaan sekat ekologis yang jelas antara manusia dan satwa liar dapat memicu risiko keselamatan jiwa, terlebih di komunitas usia lanjut yang masih tinggal dan bertani di zona konservasi.

Secara akademis, pembangunan pagar pembatas merupakan langkah adaptif konservasi yang merefleksikan pendekatan community-based conservation (CBC), yaitu integrasi perlindungan biodiversitas dengan keberlanjutan hidup masyarakat lokal. Namun, efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada partisipasi warga, transparansi anggaran, dan pengawasan pelaksanaan proyek.

Pengamat konservasi dari Universitas Nusa Cendana, Dr. Maria L. Nggalu, menilai kebijakan ini sebagai kemajuan, namun mengingatkan bahwa pagar bukan solusi tunggal. “Harus ada edukasi warga, sistem pelaporan satwa liar, dan integrasi kebijakan desa-desa konservasi agar program ini tidak berhenti di fisik pagar saja,” ujarnya.

Taman Nasional Komodo adalah kawasan konservasi prioritas global yang diakui UNESCO sebagai Situs Warisan Dunia. Namun demikian, kawasan ini juga dihuni oleh ribuan warga yang memiliki hak hidup dan hak atas rasa aman. Oleh karena itu, pembangunan pagar pembatas bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan upaya konkret membangun harmoni antara manusia dan alam liar, serta menghindari tragedi yang merusak nilai kemanusiaan dan konservasi itu sendiri.

Pewarta : Vie

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Sosialisasi Bahaya Ketenagalistrikan di Kebun Labuhan Haji: Upaya Preventif PTPN IV Regional 1 dalam Meningkatkan Keselamatan Kerja
Next: Respons Cepat TNI atas Ancaman Bom: Pendaratan Darurat Saudi Airlines SV5276 Dialihkan ke Kualanamu

Related Stories

Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
2 min read

Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago
DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
2 min read

DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago
Pemkab Klaten Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
2 min read

Pemkab Klaten Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
  • DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
  • Pemkab Klaten Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Wonogiri: Mobil Tertabrak Kereta Api Batara Kresna, Satu Penumpang Tewas
  • Proyeksi Pemangkasan Dana Desa 2026: Implikasi bagi Kabupaten Melawi

Komentar

  1. Sami.s mengenai Pemeriksaan Mantan Bupati Karanganyar Terkait Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah: Kajari Ungkap Detail Proses
  2. Tukino gaul gaul mengenai Investigasi Kecelakaan Tunggal di Padangsidimpuan: Polisi Temukan Kejanggalan pada Korban
  3. rendro mengenai Potensi Hortikultura di Kelam Permai: Terong Ungu dan Cabai Rawit Menjanjikan Hasil Ekonomi Baru di Sintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Pemerintah Tegas Tolak Pembakaran Hutan: Menko Polkam Dorong Teknologi Ramah Lingkungan untuk Pembukaan Lahan
  5. Wisnu mengenai Perbedaan Regulasi BPJS Kesehatan di Rumah Sakit dan Puskesmas Jadi Sorotan Warga Lampung Utara

Arsip

  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
  • DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
  • Pemkab Klaten Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Wonogiri: Mobil Tertabrak Kereta Api Batara Kresna, Satu Penumpang Tewas
  • Proyeksi Pemangkasan Dana Desa 2026: Implikasi bagi Kabupaten Melawi
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.