
RI News Portal. Labuan Bajo, NTT 18 Juni 2025 — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia tengah merancang pembangunan pagar pembatas antara habitat satwa purba Komodo (Varanus komodoensis) dan permukiman warga di dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Kebijakan ini merupakan langkah mitigatif terhadap potensi konflik antara manusia dan satwa liar, menyusul insiden serangan Komodo terhadap seorang warga lansia di Pulau Rinca pada Desember 2024 lalu.
Staf Ahli Menteri Kehutanan, Fahrizal Fitri, mengungkapkan bahwa rencana pembangunan pagar ini telah dibahas dua pekan sebelumnya, khususnya untuk desa-desa yang berada dalam kawasan konservasi TNK. “Pagar itu akan mengelilingi desa-desa tersebut. Tahap awal sepanjang dua kilometer,” ungkapnya dalam pernyataan di Labuan Bajo, Selasa (17/6/2025).
Selama ini, konflik manusia dan Komodo kerap terjadi karena belum adanya infrastruktur pembatas yang memadai antara zona inti konservasi dan ruang hidup masyarakat lokal. Fahrizal menegaskan bahwa konstruksi pagar akan menggantikan sistem parit konvensional yang selama ini dianggap tidak efektif dalam mencegah pergerakan Komodo ke permukiman warga. “Parit satu meter dengan kedalaman setengah meter itu tidak cukup. Kita butuh pagar yang menjamin tidak ada interaksi langsung berbahaya,” tegasnya.

Menariknya, pendanaan pembangunan pagar ini akan bersumber dari hibah luar negeri, khususnya dana bantuan Norwegia. Namun demikian, realisasi pembangunan masih menunggu proses revisi rancangan teknis dan kejelasan alokasi anggaran oleh Balai TNK. Fahrizal menyebut bahwa revisi diperlukan untuk menyesuaikan kebutuhan aktual di lapangan dan kondisi geografis setiap permukiman.
“Wilayah yang diprioritaskan adalah yang punya potensi konflik tinggi. Revisi ini juga penting agar tidak terjadi salah sasaran penggunaan anggaran hibah,” jelasnya.
Rencana pembangunan pagar pembatas ini juga didorong oleh peristiwa nyata yang menggugah perhatian publik, yakni serangan seekor Komodo terhadap Hamra (74 tahun), seorang warga Dusun Kerora, Pulau Rinca, pada 19 Desember 2024. Saat beristirahat di pondok kebun miliknya, korban diserang seekor Komodo yang tengah mengejar kucing. Akibatnya, Hamra mengalami luka gigitan serius di bagian kaki kiri dan harus dievakuasi ke RSUD Komodo Labuan Bajo.
Insiden ini menunjukkan bahwa ketiadaan sekat ekologis yang jelas antara manusia dan satwa liar dapat memicu risiko keselamatan jiwa, terlebih di komunitas usia lanjut yang masih tinggal dan bertani di zona konservasi.
Secara akademis, pembangunan pagar pembatas merupakan langkah adaptif konservasi yang merefleksikan pendekatan community-based conservation (CBC), yaitu integrasi perlindungan biodiversitas dengan keberlanjutan hidup masyarakat lokal. Namun, efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada partisipasi warga, transparansi anggaran, dan pengawasan pelaksanaan proyek.
Pengamat konservasi dari Universitas Nusa Cendana, Dr. Maria L. Nggalu, menilai kebijakan ini sebagai kemajuan, namun mengingatkan bahwa pagar bukan solusi tunggal. “Harus ada edukasi warga, sistem pelaporan satwa liar, dan integrasi kebijakan desa-desa konservasi agar program ini tidak berhenti di fisik pagar saja,” ujarnya.
Taman Nasional Komodo adalah kawasan konservasi prioritas global yang diakui UNESCO sebagai Situs Warisan Dunia. Namun demikian, kawasan ini juga dihuni oleh ribuan warga yang memiliki hak hidup dan hak atas rasa aman. Oleh karena itu, pembangunan pagar pembatas bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan upaya konkret membangun harmoni antara manusia dan alam liar, serta menghindari tragedi yang merusak nilai kemanusiaan dan konservasi itu sendiri.
Pewarta : Vie

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita