RI News Portal. Bandung Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menyatakan komitmennya untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian ilmiah dalam proses relokasi permanen warga terdampak longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua. Kebijakan ini diambil untuk memastikan lokasi hunian baru benar-benar terbebas dari ancaman bencana serupa di masa depan.
Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, menegaskan bahwa pemerintah daerah sengaja tidak terburu-buru menetapkan lokasi relokasi. Mereka menunggu rekomendasi resmi dari kajian mendalam yang sedang disusun oleh Badan Geologi.
“Tentunya kami sedang menunggu hasil pengkajian geologi. Nanti kalau sudah turun dari Badan Geologi, kita rapatkan kembali dengan dinas terkait. Ini harus betul-betul dikaji agar tidak salah menempatkan warga lagi,” ujar Asep Ismail di Bandung Barat, Selasa.

Ia menambahkan bahwa setelah dokumen kajian diterima, Pemkab akan segera bergerak cepat menentukan langkah-langkah konkret, termasuk merancang skema relokasi yang permanen. “Setelah ada kajian dari Badan Geologi, kita akan mengambil langkah-langkah secepatnya,” tegasnya.
Sambil menanti kepastian ilmiah tersebut, langkah mitigasi sementara telah diberlakukan. Pemerintah telah menetapkan radius aman dan secara tegas melarang warga untuk kembali menghuni area yang terdampak langsung oleh bencana tanah longsor.
“Tentu wilayah yang terkena longsor sudah tidak diperbolehkan ditempati. Kami menunggu hasil pengkajian, baik area yang terdampak langsung maupun sekitar Desa Pasirlangu,” jelas Asep Ismail.
Lebih jauh, Wabup mengonfirmasi bahwa arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan dijalankan. Kawasan bekas longsor tidak akan lagi difungsikan sebagai permukiman, melainkan akan dikembalikan sebagai kawasan hijau.
Baca juga : Rentang Waktu dan Tantangan: Normalisasi Kali Cakung Lama, Proyek Penyelamat Ibu Kota dari Banjir
“Sesuai yang disampaikan Pak Gubernur (Dedi Mulyadi), wilayah itu akan dijadikan kawasan hutan dengan penanaman pepohonan besar. Tidak mungkin masyarakat dikembalikan lagi ke sana,” katanya.
Kebijakan ini mengindikasikan pergeseran pendekatan dari respons darurat jangka pendek menuju perencanaan tata ruang berbasis risiko bencana yang lebih komprehensif. Nasib ratusan warga Pasirlangu kini bergantung pada selembar peta zonasi risiko dari Badan Geologi, yang diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi pembangunan kembali kehidupan mereka di lokasi yang lebih aman dan berkelanjutan.
Pewarta : Mukhlis

