Skip to content
21/05/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Membongkar Sang “Ki Bedil”: 20 Tahun Merakit Senpi Ilegal di Jawa Barat, Akhirnya Terungkap Satresmob Bareskrim Polri

Membongkar Sang “Ki Bedil”: 20 Tahun Merakit Senpi Ilegal di Jawa Barat, Akhirnya Terungkap Satresmob Bareskrim Polri

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 bulan ago 3 minutes read
20 Tahun Merakit Senpi Ilegal di Jawa Barat
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Satuan Reserse Mobile Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Satresmob Bareskrim Polri) berhasil menangkap seorang ahli perakit senjata api ilegal yang telah beroperasi selama dua dekade di wilayah Jawa Barat. Penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi jaringan peredaran senjata api rakitan yang selama ini memasok pelaku kejahatan jalanan dan pemburu liar.

Kepala Satresmob Bareskrim Polri Kombes Polisi Arsya Khadafi menyatakan, terduga pelaku berinisial TS alias Ki Bedil dikenal luas sebagai pakar pembuatan senjata api jenis revolver maupun pistol rakitan. “20 tahun beroperasi, baru sekarang ditangkap,” ujar Arsya dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (12/4/2026).

Menurut Arsya, pembeli senjata buatan Ki Bedil mayoritas adalah pelaku street crime atau kejahatan jalanan serta pemburu liar yang beroperasi di berbagai daerah. Keberadaan senjata-senjata ini dinilai sangat berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga penangkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran senjata api ilegal secara menyeluruh.

Operasi penindakan bermula pada Senin, 6 April 2026, ketika tim Satresmob Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap seorang perantara berinisial AS di Warung Nasi Ampera, Jalan Raya Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Dari tangan AS, polisi menyita satu unit pistol SIG Sauer P226 lengkap dengan magasin, satu unit sampel senjata laras panjang yang masih dalam proses perakitan, dua butir peluru kaliber 22, jaket hitam, serta tas pancing yang diduga digunakan untuk menyembunyikan barang bukti.

Hasil pemeriksaan awal terhadap AS membuka pintu pengembangan lebih lanjut. Tim dibagi menjadi dua kelompok untuk menyisir wilayah Rancaekek, Kabupaten Bandung. Kelompok pertama mendatangi kediaman AS di Rancaekek Kulon dan menemukan puluhan amunisi berbagai kaliber, proyektil, serta peralatan pembuatan senjata seperti mata bor.

Sementara itu, kelompok kedua bergerak ke Rancaekek Wetan dan berhasil mengamankan TS alias Ki Bedil. Dari tangan pria yang diduga sebagai otak produksi ini, polisi menyita empat buah popor senjata laras panjang serta berbagai peralatan perakitan senjata api lainnya.

Baca juga : Dorongan Konsumsi Domestik Melonjak: Program Belanja Nasional Triwulan I 2026 Lampau Target Rp184 Triliun

Arsya menekankan bahwa keberhasilan operasi ini tidak hanya menghentikan pasokan senjata ilegal, tetapi juga memberikan pelajaran bagi jaringan serupa bahwa Polri tidak akan mentolerir aktivitas yang mengancam keselamatan publik. Penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok bahan baku dan distributor akhir.

Dengan ditangkapnya Ki Bedil, diharapkan peredaran senjata api rakitan di Jawa Barat dapat ditekan secara signifikan, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dari ancaman kejahatan bersenjata. Polri mengimbau agar masyarakat yang mengetahui informasi terkait peredaran senjata ilegal segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum terdekat.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Dorongan Konsumsi Domestik Melonjak: Program Belanja Nasional Triwulan I 2026 Lampau Target Rp184 Triliun
Next: Ancaman Invasif dari Dasar Sungai: Gubernur Pramono Anung Perintahkan Pembersihan Massal Ikan Sapu-Sapu di Seluruh Jakarta

Related Stories

Kulon Progo Matangkan Persiapan Upacara Penutupan TMMD Reguler ke-128 di Sidorejo

Kodim 0731/Kulon Progo Matangkan Persiapan Upacara Penutupan TMMD Reguler ke-128 di Sidorejo

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Pamungkas Perkuat Benteng Moral Prajurit Hadapi Ancaman Narkoba

Korem 072/Pamungkas Perkuat Benteng Moral Prajurit Hadapi Ancaman Narkoba

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Polisi Jateng Gelar Apel Pengamanan Humanis Jelang Aksi Demo Komunitas Transportasi Online di Semarang

Polisi Jateng Gelar Apel Pengamanan Humanis Jelang Aksi Demo Komunitas Transportasi Online di Semarang

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kodim 0731/Kulon Progo Matangkan Persiapan Upacara Penutupan TMMD Reguler ke-128 di Sidorejo
  • Korem 072/Pamungkas Perkuat Benteng Moral Prajurit Hadapi Ancaman Narkoba
  • Revitalisasi Terminal Bus Tipe C Subulussalam: Mengembalikan Wajah Kota dari Kondisi Kumuh ke Pusat Ekonomi Tertata
  • Polisi Jateng Gelar Apel Pengamanan Humanis Jelang Aksi Demo Komunitas Transportasi Online di Semarang
  • Ribuan Personel Polri Siaga Amankan Aksi Aspirasi Komunitas Transportasi Online di Semarang
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.