Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • MDA Bali Tegaskan Tidak Intervensi Otonomi Desa Adat, Hanya Fasilitasi Penyelesaian Wicara

MDA Bali Tegaskan Tidak Intervensi Otonomi Desa Adat, Hanya Fasilitasi Penyelesaian Wicara

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 2 min read
MDA Bali Tegaskan Tidak Intervensi Otonomi Desa Adat
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Denpasar 16 Juli 2025 – Polemik mengenai dugaan intervensi Majelis Desa Adat (MDA) Bali terhadap otonomi desa adat memantik reaksi Bendesa Agung MDA Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet. Ia menepis anggapan bahwa MDA bertindak sebagai atasan bendesa (kepala desa adat) atau mencampuri urusan internal desa adat.

Dalam konferensi pers di Gedung MDA Bali, Rabu (16/7), Ida Penglingsir menegaskan MDA menghormati kemandirian desa adat. “MDA bukanlah atasan desa adat. Hingga saat ini, kami tidak pernah mengatur siapa yang harus dipilih menjadi bendesa maupun memerintahkan kebijakan desa adat,” ujarnya.

Menurut Ida Penglingsir, keberadaan MDA berada pada ruang lingkup koordinasi, bukan intervensi. Ia menjelaskan, otonomi desa adat bersifat absolut dalam konteks desa mawacara (aturan lokal adat), sehingga tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun, termasuk MDA. “Otonomi desa adat tidak dapat dicampuri siapa pun. MDA hadir dalam kerangka Bali mawacara dan negara mawatata, bekerja sama dengan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat,” tambahnya.

Lebih jauh, ia menegaskan MDA hanya berperan sebagai fasilitator ketika terjadi wicara (persoalan) yang tidak dapat diselesaikan oleh internal desa adat. “Penyelesaian wicara tetap menggunakan awig-awig dan pararem desa setempat, bukan aturan MDA,” jelasnya. Salah satu contoh adalah kasus pengadegang bendesa di Desa Adat Selat, Kecamatan Susut, Bangli, yang diselesaikan sesuai aturan adat setempat.

Mekanisme penyelesaian masalah melibatkan sembilan Bendesa Madya dari tingkat kabupaten/kota, dengan pendampingan Bendesa Agung dan Sabha Nayaka MDA Bali. “Kami mengawasi dan menuntun agar proses berjalan sesuai adat. Jika ada potensi melanggar hukum negara, MDA akan mengingatkan,” tandasnya.

Baca juga : Polres Trenggalek dan Bawaslu Perkuat Sinergi untuk Pengawasan Demokrasi dan Pemutakhiran Data Pemilih

Kontroversi ini menyoroti dinamika relasi antara lembaga adat dan struktur kelembagaan adat yang lebih luas di Bali. Secara normatif, Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali menjamin otonomi desa adat, sementara MDA berfungsi sebagai lembaga koordinatif untuk memperkuat keberlanjutan adat dalam kerangka negara hukum.

Pernyataan Bendesa Agung MDA Bali merefleksikan prinsip subsidiarity, di mana penyelesaian masalah dilakukan pada tingkat terdekat, dengan intervensi minimal dari lembaga tingkat provinsi. Hal ini sejalan dengan teori governance partisipatif yang menekankan harmoni antara otonomi lokal dan pengawasan struktural untuk mencegah konflik dan menjaga legitimasi hukum adat dalam konteks negara modern.

Pewarta : Jhon Sinaga


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Polres Trenggalek dan Bawaslu Perkuat Sinergi untuk Pengawasan Demokrasi dan Pemutakhiran Data Pemilih
Next: KPID Kalbar Awards 2025 Dorong Penyiaran Berkualitas dan Bermartabat di Kalimantan Barat

Related Stories

Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
2 min read

Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga
2 min read

Trenggalek Gelar Pelayanan Terpadu Gratis di Pasar Ngasem Kampak: Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana
2 min read

Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.