
RI News Portal. Semarang 01 Agustus 2025 — Di tengah maraknya kasus korupsi di sektor infrastruktur publik, perwakilan masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, telah mengambil langkah proaktif dengan menggelar audiensi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Inisiatif ini tidak hanya menyoroti dugaan keterlibatan Bupati Pati Sudewo dalam kasus suap proyek kereta api, tetapi juga menggarisbawahi peran krusial masyarakat sipil dalam menjaga integritas pemerintahan daerah. Berbeda dari liputan media konvensional yang sering kali berfokus pada aspek sensasional demo, tulisan ini mengeksplorasi implikasi hukum dan sosial dari gerakan ini, sambil menekankan mekanisme koordinasi antarlembaga negara.
Audiensi yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Senin ini melibatkan sekitar 350 warga Pati yang datang dengan tuntutan jelas: mendorong KPK untuk segera menetapkan Sudewo sebagai tersangka dan menerbitkan rekomendasi penonaktifan jabatannya. Koordinator Aliansi, Supriyono alias Botok, menyampaikan bahwa KPK telah memberikan sinyal positif. “Intinya, dari audiensi tersebut, KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bupati Pati Sudewo,” ujar Botok usai pertemuan.

Meski demikian, warga diminta menunggu tanpa batas waktu yang pasti, mencerminkan dinamika birokrasi dalam penanganan kasus korupsi yang sering kali memerlukan verifikasi mendalam.
Surat rekomendasi tersebut, jika diterbitkan, akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Presiden Prabowo Subianto, sebagai langkah formal untuk menonaktifkan Sudewo dari jabatannya. Hal ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang memungkinkan penonaktifan pejabat daerah yang terlibat dalam proses hukum untuk menjaga stabilitas pemerintahan. Dalam konteks akademis, gerakan ini menunjukkan bagaimana partisipasi masyarakat dapat mempercepat proses akuntabilitas, terutama di daerah di mana korupsi infrastruktur sering kali merugikan pembangunan berkelanjutan.
Baca juga : Lampung Barat Gelar Doa Bersama untuk Kedamaian Indonesia
Latar belakang kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Kasus dugaan suap ini melibatkan pengaturan tender proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di berbagai wilayah, termasuk Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Hingga November 2024, KPK telah menetapkan 14 tersangka individu dan dua korporasi, dengan penambahan tersangka ke-15, Risna Sutriyanto, seorang ASN Kemenhub, pada 12 Agustus 2025.
Nama Sudewo muncul dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada 9 November 2023, di mana jaksa KPK menyajikan bukti penyitaan uang sekitar Rp3 miliar dari rumah pribadinya, termasuk dalam pecahan rupiah dan mata uang asing. Botok menekankan bahwa Sudewo telah mengembalikan Rp720 juta ke KPK, yang dianggap sebagai pengakuan implisit atas perbuatan melanggar hukum. “Artinya, Bupati Sudewo sadar telah melakukan perbuatan melanggar hukum, dan Bupati Sudewo sadar uang Rp720 juta adalah hasil tindak pidana. Jadi, itu sebenarnya sudah layak ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.
Sudewo sendiri membantah tuduhan, termasuk penerimaan Rp720 juta dari PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat. Namun, fakta penyitaan dan pengembalian dana ini memperkuat argumen hukum bahwa ada indikasi kuat gratifikasi atau suap, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dari perspektif jurnalistik akademis, kasus ini mengilustrasikan pola korupsi sistemik di proyek infrastruktur, di mana rekayasa tender dari tahap administrasi hingga penentuan pemenang sering kali melibatkan jaringan pejabat tinggi.
Proyek-proyek yang menjadi sorotan meliputi pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, jalur di Makassar, empat proyek konstruksi di Lampegan Cianjur, dan perbaikan perlintasan sebidang di Jawa-Sumatera. Dugaan pengaturan pemenang ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat aksesibilitas transportasi publik, yang pada akhirnya berdampak pada ekonomi masyarakat pedesaan seperti di Pati.
Gerakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu ini unik karena menggabungkan elemen simbolik, seperti pemberian jamu kepada pihak KPK sebagai sindiran agar tidak ‘masuk angin’ atau ragu-ragu dalam menangani kasus.
Hal ini mencerminkan kreativitas masyarakat dalam menyuarakan aspirasi, sekaligus menyoroti kepercayaan publik yang mulai menurun terhadap lembaga penegak hukum jika proses berlarut-larut. Dalam studi korupsi, partisipasi seperti ini dapat menjadi katalisator reformasi, sebagaimana terlihat dalam kasus-kasus serupa di daerah lain di Indonesia.
Meski KPK telah memeriksa Sudewo sebagai saksi pada 27 Agustus 2025, tuntutan masyarakat ini menekankan urgensi penetapan status tersangka untuk mencegah potensi penghilangan bukti atau pengaruh jabatan. Implikasi jangka panjang dari kasus ini bisa menjadi preseden bagi penguatan pengawasan sipil terhadap pejabat daerah, memastikan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas lembaga negara, tetapi juga tanggung jawab kolektif masyarakat.
Pewarta : Sriyanto
