
RI News Portal. Jakarta, Juru Bicara Mahkamah Agung, Profesor Yanto, menyoroti kesejahteraan hakim di Indonesia. Menurutnya, kesejahteraan hakim merupakan faktor utama dalam menjaga integritas peradilan.
Prof. Yanto menjelaskan bahwa Mahkamah Agung terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan hakim melalui revisi peraturan. “Mahkamah Agung telah mengajukan beberapa usulan revisi PP (Peraturan Pemerintah) terkait kesejahteraan hakim,” kata Prof. Yanto dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Sabtu (22/2/2025).
Prof. Yanto menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan penting demi menjaga integritas dan profesionalisme hakim. “Tidak mungkin menuntut hakim berintegritas jika kesejahteraan mereka masih diabaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prof. Yanto menyatakan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kesejahteraan hakim. Dia berpendapat bahwa revisi PP harus mencakup gaji pokok, tunjangan kemahalan, dan tunjangan sidang.
“Revisi aturan harus memastikan hakim mendapatkan kesejahteraan yang sesuai dengan tanggung jawabnya,” jelas Prof. Yanto. Ia juga mengungkapkan bahwa beban kerja hakim sangat berat, terutama di daerah terpencil.
Prof. Yanto juga menyoroti komitmen pemerintah dalam menepati janji peningkatan kesejahteraan hakim. Mahkamah Agung terus mengawal implementasi kebijakan agar kesejahteraan hakim dapat ditingkatkan secara nyata.
Baca juga : 6 Gedung Cagar Budaya Semarang Menjadi Wisata Sejarah
Hakim Agung Yanto lahir di Yogyakarta pada 21 Januari 1960. Ia menempuh pendidikan S-1 Hukum Pidana di Universitas Janabadra Yogyakarta.
Lalu S-2 Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, dan S-3 Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya. Yanto memulai karirnya sebagai Calon Hakim di Pengadilan Negeri Pekalongan pada tahun 1992.
Pewarta : Yogi Hilmawan

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal