RI News. Semarang – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Semarang Raya menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Markas Polda Jawa Tengah, Kamis (26/2/2026) sore. Kegiatan yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut berjalan dalam suasana tertib, aman, dan kondusif, tanpa insiden yang mengganggu ketertiban umum.
Sekitar 650 peserta dari berbagai perguruan tinggi di Kota Semarang menyuarakan pendapat mereka melalui rangkaian orasi, pertunjukan teatrikal yang dramatis, serta doa bersama sebagai penutup. Aksi ini mencerminkan komitmen mahasiswa dalam menggunakan ruang demokrasi secara bertanggung jawab, di tengah isu-isu sensitif yang sedang menjadi perhatian publik terkait kinerja dan peran institusi kepolisian.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap sikap dewasa para demonstran. Menurutnya, keseluruhan proses aksi berlangsung sesuai ketentuan hukum dan norma yang berlaku, sehingga dapat diselesaikan tanpa hambatan berarti.

“Terima kasih kepada rekan-rekan mahasiswa yang telah menyampaikan pendapatnya secara tertib, damai, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kombes Pol Artanto dalam keterangannya.
Ia menekankan bahwa pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian merupakan wujud pelayanan publik yang menghormati hak konstitusional setiap warga negara untuk berekspresi. Pendekatan humanis dan proporsional diterapkan, dengan mengutamakan dialog persuasif guna menjaga keamanan sekaligus menjamin kebebasan berpendapat.
“Masukan dan kritik adalah energi untuk berbenah. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas,” tambahnya.
Aksi tersebut resmi berakhir pukul 19.15 WIB, diikuti pembubaran diri peserta secara tertib. Sebagai penutup tugas pengamanan, petugas kepolisian yang terlibat melaksanakan apel konsolidasi dan doa bersama, sebagai bentuk syukur atas kelancaran dan keamanan seluruh rangkaian kegiatan.
Peristiwa ini menjadi contoh positif bagaimana penyampaian aspirasi di ruang publik dapat berlangsung harmonis, sekaligus memperkuat dialog antara masyarakat sipil dan aparat penegak hukum dalam kerangka demokrasi yang sehat.
Pewarta: Nandang Bramantyo

