Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Limbah Pabrik Tahu Ancaman Serius bagi Kelestarian Lubuk Larangan Al Ikhlas di Padangsidimpuan

Limbah Pabrik Tahu Ancaman Serius bagi Kelestarian Lubuk Larangan Al Ikhlas di Padangsidimpuan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Limbah Pabrik Tahu Ancaman Serius bagi Kelestarian Lubuk Larangan Al Ikhlas di Padangsidimpuan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Padangsidimpuan, 3 Oktober 2025 – Himpunan Penjala Seluruh Indonesia (HIPSI) menyuarakan kekhawatiran mendalam atas dampak pembuangan limbah tahu yang mengancam ekosistem sungai Aek Sibottar, khususnya di kawasan Lubuk Larangan Al Ikhlas yang meliputi lingkungan 7 kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Sidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Kawasan ini, sebagai benteng kearifan lokal masyarakat nelayan, kini terancam oleh pencemaran yang merusak keberlangsungan sumber daya alam dan mata pencaharian warga.

Ketua HIPSI Kota Padangsidimpuan, Nawawi Lubis, menegaskan bahwa puluhan pabrik tahu yang masih aktif berproduksi membuang limbah secara langsung ke aliran sungai Aek Sibottar tanpa pengolahan memadai. “Pembuangan limbah tahu ini tidak hanya mencemari sungai, tapi juga mengganggu aktivitas ibu-ibu yang bergantung pada sungai untuk mencuci kain atau mendobi sebagai sumber penghidupan harian mereka,” ujar Lubis saat ditemui di sekretariat HIPSI Jalan Kenanga, Kecamatan Sidimpuan Utara. Praktik ini, menurutnya, melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), yang diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. “Ini sangat menyalahi hukum dan merusak kenyamanan lingkungan sekitar, termasuk kawasan lubuk larangan yang menjadi program pelestarian ikan.”

Masyarakat setempat juga merasakan dampak langsung dari pencemaran ini. Salah seorang warga di sekitar Aek Sibottar mengeluhkan aroma busuk tenggik dari limbah yang mengganggu pernapasan sehari-hari. “Setiap hari kami mencium bau menyengat di dekat pabrik tahu, yang membuat aktivitas menjadi terganggu dan kesehatan terancam,” katanya. Keluhan serupa telah tercatat dalam studi lokal yang menunjukkan bahwa limbah industri rumahan seperti tahu di Kelurahan Ujung Padang berkontribusi pada penurunan kualitas air sungai, termasuk perubahan warna dan bau amis yang merusak ekosistem perikanan.

Lubuk Larangan Al Ikhlas, sebagai inisiatif konservasi yang dikelola masyarakat, dirancang untuk menjaga populasi ikan dan mendukung swasembada pangan lokal, sebagaimana didukung oleh kerjasama HIPSI dengan pemerintah daerah. Namun, pencemaran limbah tahu berpotensi menghambat upaya ini, mengingat sungai Aek Sibottar menjadi arteri utama bagi kehidupan di tujuh lingkungan Ujung Padang. Lubis menekankan bahwa keberlangsungan hidup masyarakat bergantung pada sungai ini, di mana nelayan dan warga lain mengandalkannya untuk aktivitas ekonomi dan sosial.

Baca juga : Persiapan Turnamen Bola Voli Piala Bupati Wonogiri 2025: Dorong Prestasi dan Kebersamaan

Dalam menghadapi isu ini, Ketua HIPSI memohon perhatian serius dari dinas lingkungan hidup, pemerintah kota, dan DPRD Kota Padangsidimpuan. “Kami harap keluhan masyarakat ini segera ditangani, dengan solusi seperti penerapan instalasi pengolahan limbah (IPAL) untuk pabrik tahu dan penguatan pengawasan terhadap lubuk larangan,” tambah Lubis. Tanpa intervensi cepat, ancaman terhadap kelestarian lingkungan dan kearifan lokal seperti lubuk larangan bisa semakin parah, mengancam ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat di wilayah Tapanuli Bagian Selatan.

Pewarta : Indra Saputra


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Persiapan Turnamen Bola Voli Piala Bupati Wonogiri 2025: Dorong Prestasi dan Kebersamaan
Next: Refleksi Perpisahan Dubes Jepang Masaki Yasushi: Biak dan Hubungan Indonesia-Jepang yang Era

Related Stories

Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
2 min read

Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago
Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga
2 min read

Trenggalek Gelar Pelayanan Terpadu Gratis di Pasar Ngasem Kampak: Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago
Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana
2 min read

Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.