Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Langkah Hukum terhadap Dugaan Korupsi Dana BUMDesMa di Kebumen: Aksin Law Firm Laporkan ke Kejaksaan

Langkah Hukum terhadap Dugaan Korupsi Dana BUMDesMa di Kebumen: Aksin Law Firm Laporkan ke Kejaksaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 2 min read
Langkah Hukum terhadap Dugaan Korupsi Dana BUMDesMa di Kebumen
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Kebumen, 7 Juni 2025 — Dalam sebuah langkah hukum yang berpotensi membawa dampak sistemik terhadap tata kelola dana desa, Aksin Law Firm—sebuah firma hukum yang berkantor pusat di Gedung Menara 165 Kav. 1 Lantai 4, Jakarta Selatan—secara resmi menyatakan kesiapannya untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa) kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia serta Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Dalam keterangan pers yang disampaikan kepada wartawan, Aksin, S.H., mewakili firma hukum tersebut, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi dokumen dan data awal yang menunjukkan adanya indikasi kuat penyimpangan dana. Temuan tersebut diduga melibatkan sejumlah aparat desa hingga jajaran manajemen tertinggi BUMDesMa.

“Dana yang seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi desa, justru diduga kuat diselewengkan oleh sejumlah oknum, termasuk kepala desa dan direktur utama pengelola BUMDesMa,” ungkap Aksin.

Langkah pelaporan ini dinilai tidak semata sebagai upaya penegakan hukum, melainkan juga sebagai tanggung jawab etis dan moral dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat desa yang kerap terpinggirkan dalam praktik tata kelola anggaran publik.

“Kami berharap Kejaksaan merespons laporan ini secara cepat dan profesional, sebab perkara ini menyentuh hajat hidup orang banyak. Ini adalah uang rakyat, bukan alat bancakan segelintir elit lokal,” tambahnya dengan nada tegas.

Kasus ini menyoroti persoalan struktural dalam pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, khususnya dalam skema kelembagaan seperti BUMDesMa yang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kolektif. Sejak diatur dalam UU Desa No. 6 Tahun 2014, keberadaan BUMDes dan BUMDesMa menjadi bagian integral dari upaya negara membangun kemandirian ekonomi desa. Namun, lemahnya sistem pengawasan dan konflik kepentingan di tingkat lokal kerap membuka celah bagi terjadinya korupsi.

Dalam konteks ini, tindakan Aksin Law Firm dapat dibaca sebagai sinyal penting bagi aparat penegak hukum untuk meningkatkan efektivitas penanganan kasus-kasus dugaan korupsi di sektor desa, yang selama ini seringkali luput dari perhatian media dan publik

Baca juga : Banteng Kebumen FC Dilepas Resmi Ikuti Soekarno Cup 2025: Simbol Sinergi Politik dan Sepak Bola Lokal

Aksin Law Firm juga menegaskan komitmennya untuk tidak hanya berhenti pada pelaporan semata, melainkan juga mengawal proses hukum hingga tuntas serta mendorong pembenahan tata kelola dana desa secara menyeluruh.

“Langkah ini kami ambil bukan hanya demi penegakan hukum, tetapi demi membela hak rakyat dan membenahi sistem yang selama ini telah rusak. Semoga keadilan benar-benar ditegakkan,” tutup Aksin dalam pernyataannya.

Dalam perspektif hukum administrasi publik, kasus ini menandai pentingnya peran masyarakat sipil—termasuk lembaga hukum independen—dalam mengontrol kebijakan fiskal dan pembangunan di tingkat desa. Ke depan, keberlanjutan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan akan sangat bergantung pada kolaborasi antara institusi hukum, masyarakat lokal, dan lembaga negara.

Pewarta : Dimas

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Banteng Kebumen FC Dilepas Resmi Ikuti Soekarno Cup 2025: Simbol Sinergi Politik dan Sepak Bola Lokal
Next: Kesetaraan Gender Dimulai dari Keluarga: Upaya Pemerintah Menuju SDM Inklusif dan Berkeadilan

Related Stories

Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren
3 min read

Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
2 min read

Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
'raj 2026
2 min read

Lonjakan Penumpang Kereta Api di Sumatera Utara pada Penutupan Libur Isra Mi’raj 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
  • Doa Bersama Tokoh Adat, Spiritual, dan Lintas Agama Kawal Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara
  • Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman
  • Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.