RI News Portal. Subulussalam, 18 November 2025 – Rombongan Badan Akuntabilitas Keuangan (BAM) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang dipimpin Ahmad Heriawan tiba di Kota Subulussalam, Aceh, pada Senin pagi dan langsung menuju lokasi konflik agraria di Desa Penuntungan, Kecamatan Penanggalan. Kunjungan ini merupakan respons atas pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran batas Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT Laot Bangko serta sejumlah persoalan lingkungan dan perizinan yang melibatkan beberapa perusahaan perkebunan lainnya.
Sesampainya di lapangan, rombongan yang beranggotakan beberapa legislator tersebut menggelar dialog terbuka dengan ratusan warga setempat. Warga secara langsung menunjukkan dua titik utama permasalahan yang selama ini menjadi sumber ketegangan.
Pertama, PT Laot Bangko diduga telah menggali parit gajah (elephant trench) yang melampaui batas wilayah HGU yang sah. Parit selebar 3–4 meter dan kedalaman hingga 2,5 meter itu tidak hanya memutus akses jalan kebun milik warga yang secara historis melewati sebagian kecil areal HGU, tetapi juga merusak infrastruktur jalan desa yang baru dibangun Pemerintah Kota Subulussalam menggunakan anggaran APBD. “Jalan yang kami pakai puluhan tahun tiba-tiba ditutup parit. Padahal itu satu-satunya akses ke kebun kami,” ujar Salman, salah seorang petani yang hadir dalam dialog tersebut.

Kedua, warga mengeluhkan penguasaan sepihak oleh perusahaan atas jalan umum yang telah dibangun pemerintah kota. Menurut keterangan warga, perusahaan memasang portal dan menempatkan satpam sehingga warga harus meminta izin setiap kali melintas, meskipun jalan tersebut berada di luar koordinat HGU yang tercantum dalam peta resmi.
Ahmad Heriawan dalam perbincangannya dengan warga menegaskan bahwa kunjungan ini murni untuk mencari solusi konkret. “Kami turun ke lapangan agar mendengar langsung dari masyarakat dan melihat bukti fisik di lokasi. Ini bukan sekadar kunjungan seremonial, melainkan ikhtiar nyata mencari jalan keluar yang adil bagi semua pihak,” katanya.
Kunjungan yang didampingi Wali Kota Subulussalam A. Rasid Bancin dan Wakil Wali Kota M. Nasir Kombih SE ini juga menyambangi beberapa titik lain yang menjadi sorotan masyarakat. Selain PT Laot Bangko, warga melaporkan dugaan penggarapan kawasan hutan lindung dan konservasi oleh PT SPT, serta operasional PT MSB yang diduga belum dilengkapi izin lingkungan (Amdal) yang sah. Polusi udara akibat pembakaran lahan dan asap pabrik turut menjadi keluhan yang berulang disampaikan.
Sejumlah tokoh masyarakat seperti Tgk. Muhammad Amin dan Cut Nur Asyikin menyatakan harapan besar atas kehadiran BAM DPR RI. “Sudah puluhan tahun kami bersurat ke berbagai instansi, tapi baru kali ini ada anggota DPR yang benar-benar turun ke lokasi dan mau mendengar. Kami berharap ada titik terang dan penyelesaian yang berpihak pada rakyat kecil,” ungkap Cut Nur Asyikin.
Baca juga : Wonogiri Perkuat Tradisi Inovasi Daerah jelang Validasi IGA 2025
Hingga berita ini diturunkan, rombongan BAM DPR RI masih berada di Subulussalam dan dijadwalkan melanjutkan kunjungan ke areal PT SPT dan PT MSB pada hari berikutnya. Ahmad Heriawan menyatakan timnya akan membawa semua temuan lapangan untuk ditindaklanjuti dalam rapat kerja dengan kementerian terkait serta Badan Pertanahan Nasional.
Konflik agraria di Subulussalam yang melibatkan tiga perusahaan besar ini telah berlangsung bertahun-tahun dan mencakup ribuan hektare lahan. Kehadiran legislator tingkat nasional langsung di lapangan menjadi angin segar bagi warga yang selama ini merasa terpinggirkan dalam pusaran investasi skala besar di wilayah mereka.
Pewarta : Jaulim Saran

