
RI News Portal. Jakarta, 6 September 2025 – Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menanggapi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Gudang Garam, salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia. Dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu, Iqbal menyatakan bahwa pihaknya akan memverifikasi kebenaran informasi tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“KSPI baru mendapat kabar adanya PHK buruh di PT Gudang Garam. Kami akan cek dulu kebenarannya,” ujar Iqbal.
Kabar PHK ini mencuat setelah sebuah video berdurasi 1 menit 17 detik beredar di media sosial, memperlihatkan puluhan karyawan PT Gudang Garam di Tuban, Jawa Timur, berjabat tangan penuh haru dalam momen perpisahan. Dalam video tersebut, sejumlah pegawai tampak mengenakan kemeja dengan logo khas Gudang Garam di saku kemeja, memicu spekulasi adanya PHK massal.

Iqbal menilai, jika kabar tersebut benar, PHK ini mencerminkan lemahnya daya beli masyarakat yang berdampak pada penurunan produksi industri rokok. Ia juga menyebut beberapa faktor lain yang memperburuk kondisi, seperti pasokan tembakau yang terbatas, kurangnya inovasi produk rokok untuk menyesuaikan tren pasar, serta beban cukai rokok yang semakin tinggi. “Pajak cukai rokok makin mahal, ini memperparah daya saing perusahaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iqbal memperingatkan bahwa gelombang PHK di sektor industri rokok berpotensi meluas. Selain ribuan pekerja langsung di PT Gudang Garam, ia memperkirakan puluhan ribu pekerja lain di sektor terkait, seperti buruh tembakau, logistik, sopir, pedagang kecil, hingga pemilik kontrakan, juga akan terdampak. “Bisa jadi ratusan ribu buruh berpotensi kehilangan pekerjaan,” ungkapnya.
Baca juga : Tragedi di Tapsel: Ayah Sambung Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas
Untuk itu, KSPI mendesak pemerintah pusat dan daerah segera turun tangan memberikan solusi konkret. Iqbal menegaskan agar penanganan kasus ini tidak berhenti pada janji-janji semata, sebagaimana yang terjadi dalam kasus PHK massal di PT Sritex, di mana pekerja disebut masih belum menerima hak tunjangan hari raya (THR).
Meski menyoroti urgensi menyelamatkan industri rokok nasional untuk mencegah PHK lebih luas, Iqbal tetap menekankan pentingnya menjaga kampanye kesehatan. “Selamatkan industri rokok nasional, selamatkan puluhan ribu buruh yang terancam PHK, sambil tetap dijaga kampanye kesehatan,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, PT Gudang Garam belum memberikan pernyataan resmi terkait kabar PHK tersebut. Isu ini terus menjadi perhatian publik, terutama di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi industri rokok nasional.
Pewarta : Wisnu H
