Skip to content
20/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • KPU Karanganyar Mengembalikan Sisa Anggaran Pilkada Dana Hibah ke Pemda

KPU Karanganyar Mengembalikan Sisa Anggaran Pilkada Dana Hibah ke Pemda

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 2 min read
KPU Karanganyar Mengembalikan Sisa Anggaran Pilkada Dana Hibah ke Pemda
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Karanganyar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, mengembalikan sisa anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 yang bersumber dari dana hibah senilai Rp3,5 miliar ke pemerintah daerah (pemda).

Ketua KPU Karanganyar Daryono, di Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa, mengatakan pengembalian anggaran tersebut sudah sesuai dengan aturan yang tertulis di Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.

#Advestaiment RI_News

Ia mengatakan sesuai dengan aturan maka KPU harus mengembalikan dana hibah kepada pemda maksimum tiga bulan setelah pengusulan pengesahan, pengangkatan calon.

Sejauh ini KPU Karanganyar telah mengajukan pengusulan, pengesahan, dan pengangkatan calon ke DPRD Karanganyar pada 10 Januari 2025 lalu.

Jika dihitung maka dana tersebut harus diserahkan paling lambat pada 10 April 2025. Terkait hal itu, pihaknya berupaya mengembalikan sisa dana hibah secara tepat waktu.

“Untuk kegiatan itu maksimal sebelum lebaran,” katanya.

Baca juga : Luhut Menilai Kebijakan Proteksionisme Dagang AS Menjadi Peluang RI Tingkatkan PDB

Ia mengatakan dana hibah Rp3,5 miliar yang dikembalikan tersebut adalah bagian dari total dana hibah yang sebelumnya diperoleh senilai Rp35 miliar. Menurutnya, besaran sisa anggaran pilkada tersebut cukup besar.

Beberapa faktor yang mempengaruhi di antaranya tidak adanya sengketa pilkada, pemilihan suara ulang hanya ada satu, tidak adanya calon peserta pilkada jalur perseorangan, dan prediksi adanya skema empat calon di pilkada yang tidak terealisasi.

“Namun yang pasti kegiatan kami sudah ter-cover semua,” katanya.

Pewarta : Surya K

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #beritabaru #beritacepat #beritaindonesia #beritarepublikindonesia #beritarinews #iklanrinews #indonesianews #inforinews #pertalberitaindonesia #republicindonesianews #republicindonesianewsportal #republicindonesiannews #republicindonesianportal #republikindonesianews #republikindonesiaportal #ri_news #rinewsadvertaising #rinewsportal #ruangiklan #terkinirinews #updaterinews #viralrinews

Post navigation

Previous: Luhut Menilai Kebijakan Proteksionisme Dagang AS Menjadi Peluang RI Tingkatkan PDB
Next: Menkomdigi Meutya Menyebut Peraturan Pemerintah Pemberantasan Judi Online Akan Libatkan Banyak Sektor

Related Stories

Sertifikat Rumah Kembali ke Tangan Nasabah
2 min read

Sertifikat Rumah Kembali ke Tangan Nasabah: Advokat Semarang Jembatani Penyelesaian Kredit Macet Pascakematian Orang Tua

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Pengawasan Ketat Program Makan Bergizi Gratis di Depok
2 min read

Pengawasan Ketat Program Makan Bergizi Gratis di Depok: Wakil Wali Kota Tekankan Zero Tolerance terhadap Pelanggaran Higiene

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Sumatera Utara Hibahkan Rp260 Miliar untuk Pemulihan Bencana di Aceh
2 min read

Solidaritas Antar Daerah: Sumatera Utara Hibahkan Rp260 Miliar untuk Pemulihan Bencana di Aceh

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Prabowo Gelar Rapat Strategis di Istana, Dorong Perguruan Tinggi Perkuat Kampung Nelayan Merah Putih
  • Angin Segar Kepemimpinan: Kapolres Palas Pimpin Pelantikan Pejabat Utama untuk Tingkatkan Profesionalisme Polri di Tengah Tantangan Kamtibmas
  • Sertifikat Rumah Kembali ke Tangan Nasabah: Advokat Semarang Jembatani Penyelesaian Kredit Macet Pascakematian Orang Tua
  • Gotong Royong Budaya: Fadli Zon Ajak Pegiat Sunda Manfaatkan Kementerian sebagai Instrumen Bersama
  • Pengawasan Ketat Program Makan Bergizi Gratis di Depok: Wakil Wali Kota Tekankan Zero Tolerance terhadap Pelanggaran Higiene
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.