Skip to content
09/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • KPU Karanganyar Mengembalikan Sisa Anggaran Pilkada Dana Hibah ke Pemda

KPU Karanganyar Mengembalikan Sisa Anggaran Pilkada Dana Hibah ke Pemda

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 tahun ago 2 minutes read
KPU Karanganyar Mengembalikan Sisa Anggaran Pilkada Dana Hibah ke Pemda
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Karanganyar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, mengembalikan sisa anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 yang bersumber dari dana hibah senilai Rp3,5 miliar ke pemerintah daerah (pemda).

Ketua KPU Karanganyar Daryono, di Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa, mengatakan pengembalian anggaran tersebut sudah sesuai dengan aturan yang tertulis di Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.

#Advestaiment RI_News

Ia mengatakan sesuai dengan aturan maka KPU harus mengembalikan dana hibah kepada pemda maksimum tiga bulan setelah pengusulan pengesahan, pengangkatan calon.

Sejauh ini KPU Karanganyar telah mengajukan pengusulan, pengesahan, dan pengangkatan calon ke DPRD Karanganyar pada 10 Januari 2025 lalu.

Jika dihitung maka dana tersebut harus diserahkan paling lambat pada 10 April 2025. Terkait hal itu, pihaknya berupaya mengembalikan sisa dana hibah secara tepat waktu.

“Untuk kegiatan itu maksimal sebelum lebaran,” katanya.

Baca juga : Luhut Menilai Kebijakan Proteksionisme Dagang AS Menjadi Peluang RI Tingkatkan PDB

Ia mengatakan dana hibah Rp3,5 miliar yang dikembalikan tersebut adalah bagian dari total dana hibah yang sebelumnya diperoleh senilai Rp35 miliar. Menurutnya, besaran sisa anggaran pilkada tersebut cukup besar.

Beberapa faktor yang mempengaruhi di antaranya tidak adanya sengketa pilkada, pemilihan suara ulang hanya ada satu, tidak adanya calon peserta pilkada jalur perseorangan, dan prediksi adanya skema empat calon di pilkada yang tidak terealisasi.

“Namun yang pasti kegiatan kami sudah ter-cover semua,” katanya.

Pewarta : Surya K

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #beritabaru #beritacepat #beritaindonesia #beritarepublikindonesia #beritarinews #iklanrinews #indonesianews #inforinews #pertalberitaindonesia #republicindonesianews #republicindonesianewsportal #republicindonesiannews #republicindonesianportal #republikindonesianews #republikindonesiaportal #ri_news #rinewsadvertaising #rinewsportal #ruangiklan #terkinirinews #updaterinews #viralrinews

Post navigation

Previous: Luhut Menilai Kebijakan Proteksionisme Dagang AS Menjadi Peluang RI Tingkatkan PDB
Next: Menkomdigi Meutya Menyebut Peraturan Pemerintah Pemberantasan Judi Online Akan Libatkan Banyak Sektor

Related Stories

Ancaman Gas Beracun Anak Krakatau

Ancaman Gas Beracun Anak Krakatau: Pergerakan SO2 Mengepung Jabodetabek dan Banten

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 menit ago 0
Mengukuhkan Sinergi Kolektif dan Institusionalisme Pers

Mengukuhkan Sinergi Kolektif dan Institusionalisme Pers: Transisi Kepemimpinan PWI Surakarta 2026–2031

Jurnalis RI News Portal Posted on 25 menit ago 0
Dinamika Tata Kelola Olahraga Daerah

Dinamika Tata Kelola Olahraga Daerah: Paralisis Anggaran KONI Kota Blitar dan Implikasinya Terhadap Pembinaan Atlet Prospektif

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Ancaman Gas Beracun Anak Krakatau: Pergerakan SO2 Mengepung Jabodetabek dan Banten
  • Mengukuhkan Sinergi Kolektif dan Institusionalisme Pers: Transisi Kepemimpinan PWI Surakarta 2026–2031
  • Edukasi Kolektif Berbasis Komunitas: Strategi Humas Polres Melawi Tekan Risiko Karhutla di Kalbar
  • Sinergi Lintas Sektor Padamkan Api di Belaban Ella: Strategi Kolaboratif Mitigasi Karhutla di Benteng Ekosistem Melawi
  • Mengabdi dalam Kesederhanaan, Polwan Polres Melawi Perkuat Komitmen Penegakan Hukum pada HUT ke-78
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by