Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Ungkap Skandal Pemerasan Mobil oleh Mantan Staf Ahli Menaker

KPK Ungkap Skandal Pemerasan Mobil oleh Mantan Staf Ahli Menaker

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 3 min read
KPK Ungkap Skandal Pemerasan Mobil oleh Mantan Staf Ahli Menaker
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 28 September 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap fakta mencengangkan dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Mantan Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasional era Menteri Yassierli, Haryanto, diduga meminta satu unit mobil kepada agen tenaga kerja asing (TKA) sebagai bagian dari praktik korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (28/9/2025), menyatakan, “Ditemukan fakta bahwa tersangka dimaksud meminta kepada salah seorang agen TKA untuk dibelikan satu unit kendaraan roda empat di sebuah dealer di Jakarta.” Mobil yang dimaksud adalah Toyota Innova, yang kini telah disita KPK sebagai bagian dari upaya pembuktian perkara dan pemulihan kerugian negara melalui pendekatan asset recovery.

Haryanto merupakan satu dari delapan tersangka yang terlibat dalam kasus pemerasan pengurusan RPTKA di Kemenaker. Selain Haryanto, KPK menetapkan tujuh aparatur sipil negara lainnya sebagai tersangka, yaitu Suhartono, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Menurut KPK, dalam kurun waktu 2019–2024, para tersangka diduga mengumpulkan dana sebesar Rp53,7 miliar melalui praktik pemerasan tersebut.

RPTKA adalah dokumen wajib bagi tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia. Tanpa dokumen ini, izin kerja dan izin tinggal TKA tidak dapat diterbitkan, yang mengakibatkan denda sebesar Rp1 juta per hari bagi pelaku usaha. KPK mengungkap bahwa para tersangka memanfaatkan kewenangan ini untuk memeras para pemohon RPTKA, memaksa mereka membayar sejumlah uang agar proses pengurusan berjalan lancar.

Praktik ini, menurut KPK, telah berlangsung sejak era Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Muhaimin Iskandar (2009–2014), berlanjut pada masa Hanif Dhakiri (2014–2019), hingga periode Ida Fauziyah (2019–2024). Skandal ini mencerminkan pola korupsi sistemik yang mengakar di lingkungan Kemenaker selama lebih dari satu dekade.

KPK telah menahan kedelapan tersangka dalam dua tahap: empat tersangka ditahan pada 17 Juli 2025, dan empat lainnya pada 24 Juli 2025. Penyitaan aset, termasuk mobil Toyota Innova milik Haryanto, menjadi langkah awal KPK untuk memastikan pemulihan kerugian keuangan negara. “Penyitaan aset ini penting untuk pembuktian perkara sekaligus optimalisasi asset recovery,” ujar Budi Prasetyo.

Baca juga : PT KAI Rayakan HUT ke-80 di Bandung dengan Semangat “Semakin Melayani”

Kasus ini menambah daftar panjang tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di sektor pelayanan publik yang seharusnya mempermudah investasi dan tenaga kerja. KPK menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan untuk memutus rantai korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Pengungkapan kasus ini memicu reaksi keras dari publik, terutama di media sosial, yang menuntut transparansi dan akuntabilitas lebih lanjut dari Kemenaker. Banyak pihak berharap KPK tidak hanya mengejar pelaku di level pelaksana, tetapi juga menelusuri potensi keterlibatan pihak-pihak di level yang lebih tinggi.

KPK berjanji akan terus mendalami kasus ini, termasuk memeriksa kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Dengan nilai kerugian negara yang mencapai puluhan miliar rupiah, kasus ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi memerlukan komitmen bersama dari semua pemangku kepentingan.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: PT KAI Rayakan HUT ke-80 di Bandung dengan Semangat “Semakin Melayani”
Next: Dewan Pers Desak Pemulihan Akses Liputan Wartawan CNN Indonesia dan Jaminan Kebebasan Pers

Related Stories

Kebakaran Gudang TK Negeri Pembina Ngadirojo Diduga Akibat Korsleting Listrik
2 min read

Kebakaran Gudang TK Negeri Pembina Ngadirojo Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Capai Rp25 Juta

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Sinergi Keamanan Polri-TNI Kawal Penyaluran Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar di Wonogiri
2 min read

Sinergi Keamanan Polri-TNI Kawal Penyaluran Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar di Wonogiri

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Polres Batang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Door-to-Door bagi Korban Banjir
2 min read

Polres Batang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Door-to-Door bagi Korban Banjir

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
  • Doa Bersama Tokoh Adat, Spiritual, dan Lintas Agama Kawal Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara
  • Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman
  • Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.