Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Ungkap Skandal Pemerasan Mobil oleh Mantan Staf Ahli Menaker

KPK Ungkap Skandal Pemerasan Mobil oleh Mantan Staf Ahli Menaker

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
KPK Ungkap Skandal Pemerasan Mobil oleh Mantan Staf Ahli Menaker
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 28 September 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap fakta mencengangkan dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Mantan Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasional era Menteri Yassierli, Haryanto, diduga meminta satu unit mobil kepada agen tenaga kerja asing (TKA) sebagai bagian dari praktik korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (28/9/2025), menyatakan, “Ditemukan fakta bahwa tersangka dimaksud meminta kepada salah seorang agen TKA untuk dibelikan satu unit kendaraan roda empat di sebuah dealer di Jakarta.” Mobil yang dimaksud adalah Toyota Innova, yang kini telah disita KPK sebagai bagian dari upaya pembuktian perkara dan pemulihan kerugian negara melalui pendekatan asset recovery.

Haryanto merupakan satu dari delapan tersangka yang terlibat dalam kasus pemerasan pengurusan RPTKA di Kemenaker. Selain Haryanto, KPK menetapkan tujuh aparatur sipil negara lainnya sebagai tersangka, yaitu Suhartono, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Menurut KPK, dalam kurun waktu 2019–2024, para tersangka diduga mengumpulkan dana sebesar Rp53,7 miliar melalui praktik pemerasan tersebut.

RPTKA adalah dokumen wajib bagi tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia. Tanpa dokumen ini, izin kerja dan izin tinggal TKA tidak dapat diterbitkan, yang mengakibatkan denda sebesar Rp1 juta per hari bagi pelaku usaha. KPK mengungkap bahwa para tersangka memanfaatkan kewenangan ini untuk memeras para pemohon RPTKA, memaksa mereka membayar sejumlah uang agar proses pengurusan berjalan lancar.

Praktik ini, menurut KPK, telah berlangsung sejak era Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Muhaimin Iskandar (2009–2014), berlanjut pada masa Hanif Dhakiri (2014–2019), hingga periode Ida Fauziyah (2019–2024). Skandal ini mencerminkan pola korupsi sistemik yang mengakar di lingkungan Kemenaker selama lebih dari satu dekade.

KPK telah menahan kedelapan tersangka dalam dua tahap: empat tersangka ditahan pada 17 Juli 2025, dan empat lainnya pada 24 Juli 2025. Penyitaan aset, termasuk mobil Toyota Innova milik Haryanto, menjadi langkah awal KPK untuk memastikan pemulihan kerugian keuangan negara. “Penyitaan aset ini penting untuk pembuktian perkara sekaligus optimalisasi asset recovery,” ujar Budi Prasetyo.

Baca juga : PT KAI Rayakan HUT ke-80 di Bandung dengan Semangat “Semakin Melayani”

Kasus ini menambah daftar panjang tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di sektor pelayanan publik yang seharusnya mempermudah investasi dan tenaga kerja. KPK menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan untuk memutus rantai korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Pengungkapan kasus ini memicu reaksi keras dari publik, terutama di media sosial, yang menuntut transparansi dan akuntabilitas lebih lanjut dari Kemenaker. Banyak pihak berharap KPK tidak hanya mengejar pelaku di level pelaksana, tetapi juga menelusuri potensi keterlibatan pihak-pihak di level yang lebih tinggi.

KPK berjanji akan terus mendalami kasus ini, termasuk memeriksa kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Dengan nilai kerugian negara yang mencapai puluhan miliar rupiah, kasus ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi memerlukan komitmen bersama dari semua pemangku kepentingan.

Pewarta : Yogi Hilmawan


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: PT KAI Rayakan HUT ke-80 di Bandung dengan Semangat “Semakin Melayani”
Next: Dewan Pers Desak Pemulihan Akses Liputan Wartawan CNN Indonesia dan Jaminan Kebebasan Pers

Related Stories

Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
2 min read

Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang

TEAM BUSER BERITA Posted on 8 jam ago
Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif
2 min read

Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago
Wonogiri Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi Mulai 1 Desember 2025
3 min read

Wonogiri Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi Mulai 1 Desember 2025

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.