Skip to content
05/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Sita Rekaman CCTV dan Dokumen dari Rumah Dinas Gubernur Riau dalam Penyidikan Korupsi Provinsi

KPK Sita Rekaman CCTV dan Dokumen dari Rumah Dinas Gubernur Riau dalam Penyidikan Korupsi Provinsi

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 min read
KPK Sita Rekaman CCTV dan Dokumen dari Rumah Dinas Gubernur Riau dalam Penyidikan Korupsi Provinsi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 7 November 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid pada Jumat (7/11/2025), menyita sejumlah dokumen penting serta perangkat rekaman CCTV yang diduga terkait dengan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Langkah ini merupakan bagian dari tahap penyidikan lanjutan setelah penetapan tiga tersangka pekan ini.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penggeledahan menghasilkan barang bukti elektronik yang signifikan. “Penyidik mengamankan dokumen-dokumen serta rekaman CCTV yang diyakini memiliki hubungan langsung dengan perkara yang sedang kami tangani,” ujar Budi dalam keterangan resminya. Ia menambahkan bahwa analisis forensik digital terhadap barang bukti tersebut akan menjadi kunci untuk mengungkap alur transaksi dan keterlibatan pihak-pihak terkait.

Proses ekstraksi data dari perangkat elektronik dan dokumen fisik akan segera dilakukan, diikuti dengan konfirmasi kepada saksi-saksi yang memiliki pengetahuan mendalam tentang dugaan korupsi ini. “Hasil analisis ini akan memperkuat konstruksi kasus dan membantu mengidentifikasi potensi perluasan jaringan,” tambah Budi.

Kasus ini bermula dari temuan kecukupan alat bukti yang mendorong KPK menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Pada Rabu (5/11/2025), Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK. Ketiga individu tersebut adalah Gubernur Riau (AW), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau (DAN).

“Setelah pemeriksaan intensif dan verifikasi bukti, kami menemukan unsur pidana yang cukup untuk menetapkan tersangka,” jelas Johanis. Penetapan ini didasarkan pada Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf f, dan Pasal 12 huruf B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga : Sosialisasi KUHP Baru di Semarang: Menjembatani Pemahaman Aparat Hukum Menuju Penegakan Keadilan Restoratif

Untuk memperlancar proses penyidikan, KPK langsung melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 4 November hingga 23 November 2025. Abdul Wahid ditahan di Rumah Tahanan Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK di Jakarta, sementara MAS dan DAN ditempatkan di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK. Penahanan ini bertujuan untuk mendalami aliran dana serta menggali kemungkinan keterlibatan aktor lain dalam jaringan korupsi tersebut.

KPK menegaskan komitmennya untuk mengembangkan kasus ini secara menyeluruh, dengan fokus pada pencegahan kerugian negara yang lebih luas di sektor pemerintahan daerah. Penggeledahan rumah dinas gubernur menandai eskalasi signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi, di mana bukti digital seperti rekaman CCTV diharapkan dapat memberikan gambaran kronologis peristiwa yang akurat. Analis hukum independen menilai bahwa integrasi teknologi forensik dalam penyidikan semacam ini semakin krusial untuk menangani kasus-kasus kompleks di era digital, memastikan transparansi dan akuntabilitas proses hukum.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Sosialisasi KUHP Baru di Semarang: Menjembatani Pemahaman Aparat Hukum Menuju Penegakan Keadilan Restoratif
Next: Menteri UMKM: Ekonomi Syariah Jadi Fondasi Kemitraan UMKM, Bukan Sekadar Pembiayaan

Related Stories

Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Tengah Masyarakat Wonogiri
2 min read

Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Tengah Masyarakat Wonogiri

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Dua Batang Besi Pengaman Jembatan Melawi II Raib
2 min read

Dua Batang Besi Pengaman Jembatan Melawi II Raib, Polisi Gerak Cepat Selidiki Dugaan Pencurian

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Menko Polkam Djamari Chaniago Tinjau Langsung Kesiapan YIA Jelang Mudik Lebaran 2026
2 min read

Menko Polkam Djamari Chaniago Tinjau Langsung Kesiapan YIA Jelang Mudik Lebaran 2026, TNI AL Ikut Amankan Kedatangan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kondisi Pekerja Migran Indonesia di Timur Tengah Tetap Terkendali di Tengah Eskalasi Konflik AS-Israel-Iran
  • Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita
  • Sinergi Kesehatan dan Transportasi: Menhub Dudy Purwagandhi Gandeng Menkes Budi Gunadi Sadikin Perkuat Layanan Medis di Simpul Mudik Lebaran 2026
  • Momentum Sedekah Dieksploitasi?, Pengemis Cantik Berjilbab Menghebohkan Warga Pancung Soal
  • Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Tengah Masyarakat Wonogiri
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.