Skip to content
10/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Sita 18 Bidang Tanah Milik Jamal Shodiqin: Jejak Korupsi RPTKA Kemnaker yang Menganga Rp53,7 Miliar

KPK Sita 18 Bidang Tanah Milik Jamal Shodiqin: Jejak Korupsi RPTKA Kemnaker yang Menganga Rp53,7 Miliar

TEAM BUSER BERITA Posted on 2 bulan ago 3 min read
KPK Sita 18 Bidang Tanah Milik Jamal Shodiqin
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Karanganyar, 15 Oktober 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggigit jaringan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan menyita 18 bidang tanah di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Aset mewah ini diduga menjadi milik Jamal Shodiqin, salah satu dari delapan tersangka dalam skandal pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang merugikan negara hingga Rp53,7 miliar sejak 2019 hingga 2024.

Penyitaan dilakukan usai penyidik KPK menelusuri alur dana haram melalui pemeriksaan mendalam. “Ini langkah konkret untuk membuktikan perkara sekaligus memulai optimalisasi pemulihan aset,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers virtual Rabu siang ini. Total, KPK kini mengamankan 44 bidang tanah dari kasus ini, termasuk 26 aset yang disita lebih dulu. Semua tanah itu, lanjut Budi, berasal dari hasil pemerasan oknum pejabat Kemnaker terhadap calon tenaga kerja asing (TKA).

Bayangkan seorang dokter spesialis dari Filipina, atlet voli dari Thailand, atau eksekutif perusahaan swasta asal Singapura—semua terjebak dalam jerat birokrasi yang mahal. Korban pemerasan ini bukan hanya satu dua orang, melainkan ratusan pelaku usaha dan profesional asing yang mengurus RPTKA di Kemnaker. “Mereka dipaksa bayar ‘uang pelicin’ agar izin kerja lancar, dari Rp10 juta hingga miliaran per kasus,” terang Pelaksana Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Skema licik ini beroperasi seperti mesin cetak uang selama lima tahun. Para tersangka, seluruhnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemnaker, memanfaatkan posisi strategis mereka di unit pengurusan RPTKA. Dua di antaranya adalah mantan pejabat tinggi: Suhartono, Dirjen Binapenta dan PKK periode 2020-2023, serta Haryanto yang menjabat 2024-2025. Sisanya meliputi Wisnu Pramono, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad—semua terlibat langsung dalam proses verifikasi dan persetujuan izin.

Fokus penyitaan terbaru tertuju pada Jamal Shodiqin, tersangka kunci yang diduga mengumpulkan hasil jerih payah pemerasan menjadi aset tanah produktif di Karanganyar. Wilayah pertanian subur di lereng Gunung Lawu ini kini menjadi saksi bisu ambisi tersangka. “Penyidik terus melacak aset lain, termasuk rekening dan properti tersembunyi, untuk memastikan tak ada yang lolos,” tambah Asep Guntur.

Kasus ini bukan sekadar angka Rp53,7 miliar, tapi pukulan telak bagi iklim investasi asing di Indonesia. Saat negara berupaya tarik TKA berkualitas untuk dorong ekonomi pasca-pandemi, oknum justru jadi penghalang. Analis korupsi dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Rina Herdianti, menilai, “Penyitaan ini jadi preseden kuat: aset korupsi bukan lagi ‘hadiah’ pribadi, tapi harus kembali ke kas negara. Namun, tantangannya di optimalisasi—hanya 30% aset korupsi yang berhasil dipulihkan dalam lima tahun terakhir.”

Baca juga : Lanjutan Proyek Perkuatan Tebing Sungai Kapuas Hulu: 15% Terakhir Menuju Penyelesaian, Dorong Ketahanan Ekosistem Perbatasan

KPK menjanjikan akselerasi dakwaan. “Delapan tersangka akan segera dihadapkan ke pengadilan, dengan bukti transfer dan saksi korban yang solid,” tegas Asep. Sementara itu, Kemnaker di bawah Menteri Yassierli Liandy berjanji reformasi internal: digitalisasi RPTKA penuh untuk cegah celah pemerasan.

Kisah Jamal Shodiqin dan rekan-rekannya mengingatkan: di balik gemerlap izin kerja asing, ada bayang-bayang korupsi yang menggerus fondasi bangsa. Dengan 44 bidang tanah teramankan, KPK kirim pesan keras—koruptor takkan tidur nyenyak. Pantau terus perkembangan kasus ini di situs resmi KPK dan platform kami untuk update eksklusif.

Pewarta : Albertus Parikesit

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Lanjutan Proyek Perkuatan Tebing Sungai Kapuas Hulu: 15% Terakhir Menuju Penyelesaian, Dorong Ketahanan Ekosistem Perbatasan
Next: KPI Hentikan Siaran Xpose Uncensored Trans7: Pelajaran Berharga untuk Penyiaran yang Hormati Warisan Pesantren

Related Stories

Langkah Preemtif Menjaga Stabilitas Kamtibmas di Tengah Kalender Kerawanan
3 min read

Polsek Eromoko Bentuk Forum Komunikasi Silat dan Beladiri: Langkah Preemtif Menjaga Stabilitas Kamtibmas di Tengah Kalender Kerawanan

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
Kolaborasi Sipil-Polisi di Papua Capai Puncak Baru
2 min read

Kolaborasi Sipil-Polisi di Papua Capai Puncak Baru: Apel Mitra Kamtibmas Presisi 2025 Diikuti Lebih dari 1.000 Relawan Masyarakat

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Polda Jateng Intensifkan Pengawasan Hibah Pembangunan Polsek Selogiri 2025
2 min read

Polda Jateng Intensifkan Pengawasan Hibah Pembangunan Polsek Selogiri 2025

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Kementerian Desa PDT Tegaskan Nol Toleransi terhadap Jual Beli Jabatan dan Nepotisme
  • Avatar: Fire and Ash Perluas Pandora dengan Klan Baru yang Gelap dan Traumatis
  • Polsek Eromoko Bentuk Forum Komunikasi Silat dan Beladiri: Langkah Preemtif Menjaga Stabilitas Kamtibmas di Tengah Kalender Kerawanan
  • Komeng Hadir di Tengah Lumpur Banjir Sumbar: Membawa Tawa sebagai Terapi Trauma Anak-Anak Korban Bencana
  • Iko Uwais Melangkah ke Kursi Sutradara: ‘Timur’ dan Ambisi Baru Sinema Laga Indonesia

Komentar

  1. Sami.s mengenai Undip Kerahkan Tim D-DART ke Padang: Bantuan Air Bersih dan Trauma Healing Jadi Prioritas Utama
  2. Adi tanjoeng mengenai Indonesia Percepat Mobilisasi Dana JETP: US$3,1 Miliar Siap Digunakan, Komitmen Total Naik Menjadi US$21,4 Miliar
  3. Sugeng Rudianto mengenai Polres Minahasa Tenggara Amankan 26 Orang Pasca-Bentrok Antar-Kelompok di Watuliney-Molompar
  4. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  5. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kementerian Desa PDT Tegaskan Nol Toleransi terhadap Jual Beli Jabatan dan Nepotisme
  • Avatar: Fire and Ash Perluas Pandora dengan Klan Baru yang Gelap dan Traumatis
  • Polsek Eromoko Bentuk Forum Komunikasi Silat dan Beladiri: Langkah Preemtif Menjaga Stabilitas Kamtibmas di Tengah Kalender Kerawanan
  • Komeng Hadir di Tengah Lumpur Banjir Sumbar: Membawa Tawa sebagai Terapi Trauma Anak-Anak Korban Bencana
  • Iko Uwais Melangkah ke Kursi Sutradara: ‘Timur’ dan Ambisi Baru Sinema Laga Indonesia
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.