RI News Portal. Jakarta, 11 November 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan proses regenerasi internal dengan melantik 23 penegak hukum baru, terdiri dari 10 penyelidik dan 13 penyidik, pada Senin (10/11/2025) di Gedung Merah Putih, Jakarta. Langkah ini menandai upaya institusi untuk mempertahankan momentum pemberantasan korupsi di tengah evolusi modus operandi yang semakin mengandalkan teknologi digital.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, disaksikan oleh jajaran pejabat struktural dan pegawai lembaga. Dalam sambutannya yang dirilis pada Selasa (11/11/2025), Setyo menekankan bahwa peran penegak hukum baru melampaui pengungkapan fakta semata. “Mereka bertugas menjaga marwah hukum, keadilan, dan integritas institusi di tengah tantangan yang semakin kompleks,” ujarnya.
Setyo menggambarkan pelantikan ini sebagai manifestasi regenerasi nilai dan semangat KPK. Menurutnya, kejahatan korupsi kini berkembang dengan pola yang lebih canggih, sehingga memerlukan kemampuan adaptif, pemahaman mendalam terhadap teknologi, serta ketelitian analisis untuk memastikan berkas perkara matang dan penuntutan mencapai hasil maksimal. “Perubahan modus ini menuntut aparat yang kuat secara hukum dan tangguh secara moral,” tambahnya, seraya menyoroti keharusan adaptasi teknologi dalam proses pembuktian.

Ia menegaskan bahwa menjadi bagian dari tim penyelidik dan penyidik KPK bukanlah tugas ringan. “Kecakapan hukum dan teknis saja tidak cukup; integritas serta mental antikorupsi merupakan syarat mutlak,” katanya dengan tegas. Regenerasi, lanjut Setyo, bukan sekadar pergantian personel, melainkan perwujudan keberlanjutan perjuangan pemberantasan korupsi lintas generasi. “Pemberantasan korupsi tidak boleh terhenti pada satu masa, satu tim, atau satu generasi saja,” imbuhnya.
KPK memandang inisiatif ini sebagai strategi penguatan kelembagaan berkelanjutan, dengan harapan fungsi penyelidikan dan penyidikan semakin profesional, tajam, serta berorientasi pada keadilan. Kehadiran 23 personel baru diharapkan mendorong pendekatan penanganan perkara yang lebih proaktif dan terukur, termasuk deteksi dini serta pencegahan potensi korupsi di sektor pemerintahan dan swasta.
Baca juga : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Perkuat Sinergi dengan ITUC untuk Perlindungan Hak Buruh Indonesia
“Kami mengharapkan seluruh insan KPK menjalankan tugas dengan semangat dan komitmen penuh, demi Indonesia yang bersih dari korupsi,” pungkas Setyo.
Langkah KPK ini mencerminkan respons institusional terhadap dinamika korupsi kontemporer, di mana integrasi teknologi forensik digital menjadi elemen krusial dalam membangun bukti yang tak terbantahkan. Dengan demikian, regenerasi ini tidak hanya memperkuat kapasitas operasional, tetapi juga mempertegas komitmen jangka panjang terhadap supremasi hukum.
Pewarta : Yudha Purnama

