RI News Portal. Jakarta, 1 Desember 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mempercepat pengusutan dugaan korupsi pengadaan dua ruas jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, dengan menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi dari kalangan swasta dan pensiunan pegawai negeri sipil. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung di Markas Polda Kalimantan Tengah pada Senin ini.
Kelima saksi yang dipanggil adalah:
- Charles Ferlani, Direktur Utama PT Bhakti Karya Mandiri
- Harli Wijaya, Direktur Utama PT Jaga Aman Sarana
- Edward Effendy Batubara, Direktur Utama PT Bintang Pratama Mix
- Vinencia Tarigan, pensiunan pegawai negeri sipil
- Evan Kusnedy, wiraswasta
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa materi pemeriksaan masih bersifat pengembangan penyidikan dan belum dapat diungkap secara detail kepada publik. “Penyidik akan mendalami keterkaitan para saksi dengan pelaksanaan proyek yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2015,” ujarnya singkat.

Kasus ini berawal dari proyek pembangunan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam yang diajukan Pemerintah Kabupaten Mempawah pada masa kepemimpinan Ria Norsan sebagai Bupati Mempawah periode kedua (2014–2018), setelah sebelumnya menjabat pada periode 2009–2014. KPK memperkirakan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp40 miliar akibat penyimpangan dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek tersebut.
Saat ini penyidikan masih terfokus pada tiga tersangka yang telah ditetapkan sejak tahap awal, yaitu:
- Lutfi Kaharuddin, Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima (pihak rekanan)
- Abdurrahman, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek
- Idi Syafriadi, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang/Jasa sekaligus PNS Kabupaten Mempawah
Meski demikian, pintu untuk menetapkan tersangka baru tetap terbuka lebar. “Jika bukti yang cukup terpenuhi, tidak tertutup kemungkinan ada penambahan tersangka, termasuk dari unsur penyelenggara negara,” tegas Budi Prasetyo.
Baca juga : Krisis Identitas di Puncak Karier: ‘Lupa Daratan’ Sajikan Satire Tajam terhadap Kultur Selebritas Indonesia
Nama Ria Norsan, yang kini menjabat Gubernur Kalimantan Barat, semakin santer disebut dalam pengembangan perkara ini. Mantan Bupati Mempawah dua periode itu telah dua kali menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi: pada 21 Agustus 2025 selama kurang lebih 12 jam dan pada 4 Oktober 2025. Dalam pemeriksaan terakhir, penyidik menggali peran Norsan dalam proses pengajuan DAK, persetujuan anggaran, hingga dugaan arahan kepada pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan proyek.
Pemanggilan lima saksi baru kali ini dinilai pengamat hukum sebagai langkah strategis KPK untuk melengkapi puzzle aliran dana dan rantai perintah dalam kasus yang telah berjalan hampir lima bulan sejak naik ke tahap penyidikan. Para saksi yang dipanggil hari ini diduga mengetahui detail teknis pelaksanaan, mekanisme pembayaran, hingga kemungkinan adanya fee atau imbalan yang mengalir ke pihak-pihak tertentu.
Hingga berita ini disiarkan, belum ada keterangan resmi dari para saksi yang akan diperiksa maupun dari pihak Ria Norsan terkait pemanggilan terbaru ini. Penyidikan KPK atas kasus proyek infrastruktur berbiaya puluhan miliar rupiah di Mempawah ini terus menjadi sorotan, terutama karena melibatkan dana pusat yang seharusnya digunakan untuk pemerataan pembangunan di daerah.
Pewarta : Lisa Susanti

