
RI News Portal. Samarinda, 9 September 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Timur, Dayang Donna Walfiaries Tania, pada Selasa (9/9/2025). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur yang telah menyeret sejumlah nama besar, termasuk mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, dan Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, Rudy Ong Chandra.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Dayang Donna merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang telah berlangsung sejak September 2024. “Pada hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sdri. DDW selaku Ketua Kadin Kalimantan Timur,” ujar Budi dalam keterangannya kepada wartawan.
Kasus ini bermula dari penyidikan dugaan suap senilai Rp3,5 miliar dalam bentuk Dolar Singapura yang diduga diberikan oleh Rudy Ong Chandra kepada Dayang Donna melalui perantara Iwan Chandra dan Sugeng di sebuah hotel di Samarinda. Uang tersebut diduga dimaksudkan untuk memuluskan pengurusan enam IUP di wilayah Kalimantan Timur.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Awang Faroek Ishak (AFI), Dayang Donna Walfiaries Tania (DDW), dan Rudy Ong Chandra (ROC). Namun, KPK menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk Awang Faroek Ishak karena yang bersangkutan meninggal dunia. “KPK sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka, yaitu AFI, DDW, dan ROC,” ungkap Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, pada Senin (25/8/2025).
Rudy Ong Chandra, yang telah ditahan KPK setelah dijemput paksa, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a, Pasal 5 ayat (1) huruf b, atau Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Penahanan Rudy menjadi titik terang dalam pengusutan kasus ini, yang kini terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.
Baca juga : Kejagung Intensifkan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kredit Rp2,5 Triliun PT Sritex
Penyidikan ini menyoroti praktik suap dalam pengurusan izin pertambangan yang diduga melibatkan pejabat tinggi dan pelaku usaha di Kalimantan Timur. KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini guna menegakkan integritas dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan terhadap Dayang Donna. Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus yang telah mencoreng sektor pertambangan di wilayah tersebut.
Pewarta : Eka Yuda
