Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Periksa GM Hotel Aryaduta dan Saksi Lain dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Kolaka Timur

KPK Periksa GM Hotel Aryaduta dan Saksi Lain dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Kolaka Timur

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 min read
KPK Periksa GM Hotel Aryaduta dan Saksi Lain dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Kolaka Timur
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 25 Agustus 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam menindak dugaan korupsi proyek pembangunan fasilitas publik. Kali ini, lembaga antirasuah memanggil Fajar Sukarno (FS), General Manager Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pada pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

“Pemeriksaan FS berlangsung di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi dari Jakarta, Senin. FS diperiksa untuk memberi keterangan terkait aliran dana dan transaksi yang relevan dengan dugaan suap proyek RSUD Kolaka Timur.

Selain FS, KPK juga memanggil seorang teller atau kasir depan Bank Sultra Cabang Jakarta berinisial FI, yang kemungkinan terkait proses transfer atau penyimpanan dana proyek.

Di Sultra, KPK memanggil delapan saksi tambahan di Polda Sultra, antara lain tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial RYN, RHH, dan DIS; dua manajer Fore Coffee, IRW dan SA; serta tiga pihak lainnya yang memiliki hubungan operasional atau administratif dengan proyek, termasuk mahasiswa berinisial WA.

Kasus ini berawal dari dugaan praktik suap pada proyek peningkatan RSUD Kolaka Timur dari Kelas D menjadi Kelas C, dengan nilai proyek mencapai Rp126,3 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kemenkes. Penyidik sebelumnya telah menetapkan lima tersangka pada 9 Agustus 2025, yakni: Bupati Kolaka Timur 2024–2029 Abdul Azis (ABZ), pejabat Kemenkes Andi Lukman Hakim (ALH), Pejabat Pembuat Komitmen proyek Ageng Dermanto (AGD), serta dua pegawai PT Pilar Cadas Putra, Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).

KPK menduga Deddy Karnady dan Arif Rahman bertindak sebagai pemberi suap, sementara Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto diduga sebagai penerima suap. Langkah penggeledahan juga telah dilakukan di Kantor Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes di Jakarta pada 12 Agustus 2025 untuk mengumpulkan bukti transaksi terkait.

Baca juga : BPBD DKI Jakarta Dorong Generasi Muda Jadi Agen Mitigasi Bencana Melalui Fesdikgana 2025

Kementerian Kesehatan mengalokasikan total dana Rp4,5 triliun pada 2025 untuk peningkatan fasilitas RSUD di seluruh Indonesia, termasuk 12 RSUD dengan pendanaan Kemenkes langsung dan 20 RSUD melalui DAK bidang kesehatan. Kasus di Kolaka Timur menjadi sorotan karena nilai proyek yang besar dan potensi praktik maladministrasi yang merugikan negara.

Dalam perspektif akademis hukum tata negara dan administrasi publik, kasus ini menegaskan pentingnya mekanisme pengawasan dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik, khususnya proyek kesehatan yang langsung berdampak pada pelayanan masyarakat.

Pewarta : Yogi Hilmawan


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: BPBD DKI Jakarta Dorong Generasi Muda Jadi Agen Mitigasi Bencana Melalui Fesdikgana 2025
Next: PSBT Pasar Sipirok Juara Padang Bujur Cup 2025: Cerminan Dinamika Sepakbola Lokal

Related Stories

Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
2 min read

Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang

TEAM BUSER BERITA Posted on 8 jam ago
Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif
2 min read

Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago
Wonogiri Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi Mulai 1 Desember 2025
3 min read

Wonogiri Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi Mulai 1 Desember 2025

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.