Skip to content
05/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Periksa Anggota DPRD Mojokerto Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Anggota DPRD Mojokerto Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

TEAM BUSER BERITA Posted on 5 bulan ago 2 min read
KPK Periksa Anggota DPRD Mojokerto Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 13 Oktober 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rufis Bahrudin, anggota DPRD Kota Mojokerto, Jawa Timur, pada hari ini, Senin (13/10/2025). Rufis diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Sahara Dzumirra International, biro perjalanan haji yang diduga terlibat dalam kasus korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji periode 2023–2024. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan, “Pemeriksaan dilakukan atas nama RFB sebagai saksi.” Selain Rufis, KPK juga memanggil FNR, Wakil Manajer PT Sahara Dzumirra International, sebagai saksi lain dalam kasus ini. Namun, Budi belum membeberkan materi pemeriksaan yang akan digali dari kedua saksi.

Penyidikan KPK mengungkap adanya dugaan praktik pungutan liar dalam pengaturan kuota haji khusus di Kementerian Agama (Kemenag). Menurut Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, oknum di Kemenag diduga meminta “uang percepatan” kepada calon jemaah haji. Modusnya, jemaah yang seharusnya menunggu antrean selama satu hingga dua tahun dijanjikan keberangkatan lebih cepat dengan membayar antara USD2.400 hingga USD7.000 per kuota.

“KPK telah mendalami beberapa biro perjalanan haji di Jawa Timur terkait mekanisme memperoleh kuota tambahan haji khusus,” ujar Asep. Meski belum ada penetapan tersangka, KPK memperkirakan kerugian negara akibat praktik ini mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Kasus ini berpangkal dari kebijakan Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, yang mengubah alokasi 20 ribu kuota haji tambahan untuk periode 2023–2024. Kebijakan tersebut dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang menetapkan rasio kuota haji sebesar 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, Yaqut mengatur ulang rasio kuota tambahan menjadi 50 persen untuk masing-masing kategori.

Perubahan ini diduga membuka celah bagi praktik jual beli kuota haji khusus. Oknum di Kemenag dan biro perjalanan haji memanfaatkan penyimpangan tersebut untuk menawarkan keberangkatan cepat kepada calon jemaah dengan imbalan sejumlah uang, meskipun seharusnya mereka mengantre selama beberapa tahun.

Baca juga : Presiden Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Sharm El-Sheikh untuk Dorong Stabilitas Timur Tengah

KPK terus mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti terkait dugaan korupsi di lingkungan Kemenag serta biro perjalanan haji. Penyidikan ini diharapkan dapat mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerugian negara dan memastikan penegakan hukum yang transparan.

Pemeriksaan terhadap Rufis Bahrudin dan FNR menjadi bagian dari upaya KPK untuk menelusuri alur praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji. Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut, termasuk potensi penetapan tersangka dalam kasus yang telah merugikan negara secara signifikan ini.

Pewarta : Wisnu Harmoko

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Presiden Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Sharm El-Sheikh untuk Dorong Stabilitas Timur Tengah
Next: Truk Kunyit Terguling di Alas Tunggangan Wonogiri, Lalu Lintas Tersendat

Related Stories

Polres Melawi Gencar Sosialisasikan Peluang Karier Polri 2026 kepada Generasi Muda di Pedalaman Kalbar
2 min read

Polres Melawi Gencar Sosialisasikan Peluang Karier Polri 2026 kepada Generasi Muda di Pedalaman Kalbar

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Kapolres Melawi Turun Langsung ke Ladang
2 min read

Kapolres Melawi Turun Langsung ke Ladang: Panen Jagung Hibrida Sukses Meski Cuaca Menantang

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Polres Wonogiri Gerebek Transaksi Malam
2 min read

Polres Wonogiri Gerebek Transaksi Malam: Pengedar Sabu dan Ratusan Pil Tramadol-Trihexyphenidyl Diamankan

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Polres Melawi Gencar Sosialisasikan Peluang Karier Polri 2026 kepada Generasi Muda di Pedalaman Kalbar
  • Kapolres Melawi Turun Langsung ke Ladang: Panen Jagung Hibrida Sukses Meski Cuaca Menantang
  • Silaturahmi Ramadhan: Paguyuban Paseduluran Saklawase Trenggalek Gelar Temu Kangen dan Bukber Hangat di Cafe Ruby
  • Polres Wonogiri Gerebek Transaksi Malam: Pengedar Sabu dan Ratusan Pil Tramadol-Trihexyphenidyl Diamankan
  • Dua Gelombang Mudik Lebaran 1447 H: Tantangan Distribusi Pergerakan dan Urgensi Perencanaan Matang di Jawa Tengah
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.