Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Intensifkan Penyelidikan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina: Pemeriksaan Saksi dari Telkomsigma dan Mantan Eksekutif PT PINS

KPK Intensifkan Penyelidikan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina: Pemeriksaan Saksi dari Telkomsigma dan Mantan Eksekutif PT PINS

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
KPK Intensifkan Penyelidikan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 29 September 2025 – Di tengah upaya pemerintah untuk mempercepat transformasi digital di sektor energi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero). Hari ini, lembaga antirasuah tersebut memanggil Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma), Rina Susanti, untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pendalaman proses pengadaan yang diduga sarat penyimpangan selama periode 2018-2023.

Rina Susanti, yang memegang posisi kunci dalam pengelolaan keuangan dan risiko di anak perusahaan PT Telkom Indonesia ini, diharapkan dapat memberikan wawasan mendalam tentang alur dana dan kontrak terkait proyek digitalisasi. Selain Rina, KPK juga memanggil dua saksi lain dari Telkomsigma: Lanny Handoko, seorang pegawai operasional, dan Suryo Radityo, yang menjabat sebagai Head of Billing. Ketiganya dianggap memiliki pengetahuan langsung mengenai kerjasama antara Telkomsigma dan Pertamina dalam menyediakan infrastruktur digital.

Tak hanya dari pihak Telkomsigma, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tasmin, mantan Vice President Finance PT Pertamina International Shipping (PINS). Tasmin, yang pernah bertanggung jawab atas aspek keuangan di entitas anak usaha Pertamina tersebut, dipanggil untuk mengklarifikasi peranannya dalam rantai pengadaan yang kini menjadi sorotan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan ini dalam konferensi pers singkat di Jakarta. “KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) untuk periode 2018-2023,” ujar Budi. Ia menambahkan bahwa seluruh proses berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, tanpa merinci materi spesifik yang akan dibahas untuk menjaga integritas penyidikan.

Kasus ini menyoroti kerjasama antara PT Pertamina dan PT Telkom dalam mengimplementasikan sistem digital untuk SPBU. Telkom, melalui anak usahanya Telkomsigma, bertanggung jawab atas penyediaan solusi teknologi yang mencakup pemantauan stok dan penjualan bahan bakar minyak (BBM), integrasi transaksi pembayaran, serta pengelolaan distribusi BBM bersubsidi. Proyek ini semakin krusial sejak Pertamina memberlakukan kebijakan penggunaan kode quick response (QR) bagi konsumen subsidi, yang dimaksudkan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam penyaluran energi bersubsidi.

Namun, KPK menduga adanya penyimpangan serius dalam proses tersebut. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa modus operandi melibatkan penggelembungan nilai atas setiap unit BBM yang dikeluarkan. “Ada indikasi kemahalan yang signifikan dalam pengadaan digitalisasi ini,” kata Asep, menekankan bahwa hal ini berpotensi merugikan keuangan negara dan mengganggu akses masyarakat terhadap BBM subsidi.

Baca juga : Pertumbuhan Industri Tekstil 2025: Kemenperin Bantah Tuduhan PHK Massal, Soroti Penguatan Regulasi Impor

Penyelidikan KPK telah mencapai tahap lanjut sejak penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) pada September 2024. Meski belum diumumkan secara resmi, sumber terpercaya menyebutkan bahwa lembaga ini telah menetapkan tiga tersangka: dua di antaranya berasal dari PT Telkom dengan inisial DR dan W, serta satu dari pihak swasta, E, yang menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi. Penetapan tersangka ini menandai eskalasi kasus, di mana KPK berupaya mengungkap jaringan yang lebih luas melibatkan BUMN dan mitra swasta.

Dalam konteks lebih luas, kasus ini mencerminkan tantangan dalam adopsi teknologi digital di sektor publik Indonesia. Digitalisasi SPBU, yang seharusnya menjadi langkah maju untuk mengurangi kebocoran subsidi dan meningkatkan akuntabilitas, justru menjadi celah bagi praktik korupsi. Analisis akademis dari berbagai studi korupsi menunjukkan bahwa proyek teknologi skala besar sering kali rentan terhadap manipulasi anggaran, terutama ketika melibatkan kolaborasi antar-entitas negara dan swasta tanpa pengawasan ketat. Hal ini menggarisbawahi perlunya reformasi tata kelola pengadaan barang dan jasa di BUMN, termasuk penerapan audit independen dan transparansi kontrak.

KPK menyatakan komitmennya untuk terus mendalami kasus ini, dengan potensi pemanggilan saksi tambahan di masa mendatang. Masyarakat diimbau untuk mendukung proses hukum ini demi mewujudkan sektor energi yang bersih dari korupsi, yang pada akhirnya berdampak pada stabilitas ekonomi nasional. Pembaruan lebih lanjut akan disampaikan seiring perkembangan penyidikan.

Pewarta : Yogi Hilmawan


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Pertumbuhan Industri Tekstil 2025: Kemenperin Bantah Tuduhan PHK Massal, Soroti Penguatan Regulasi Impor
Next: Kontroversi Razia Plat BL: Blunder Politik Bobby Nasution Mengancam Harmoni Lintas Provinsi di Sumatera

Related Stories

Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
2 min read

Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang

TEAM BUSER BERITA Posted on 11 jam ago
Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif
2 min read

Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
Wonogiri Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi Mulai 1 Desember 2025
3 min read

Wonogiri Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi Mulai 1 Desember 2025

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.