Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024: Kepala BPKH hingga Pihak Travel Dipanggil

KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024: Kepala BPKH hingga Pihak Travel Dipanggil

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 bulan ago 3 minutes read
KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 2 September 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam pengelolaan kuota haji tahun 2023–2024. Lembaga antirasuah itu hari ini menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dari berbagai unsur, mulai dari pejabat lembaga negara hingga pemilik biro perjalanan haji.

Nama yang paling disorot adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, yang dipanggil untuk memberikan keterangan. Selain itu, KPK juga memanggil Deputi Keuangan BPKH Irwanto, Ketua Umum Amphuri Firman Muhammad Nur, Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah, staf PT Tisaga Multazam Utama Kushardono, serta Kepala Cabang Nur Ramdhan Wisata Surabaya Agus Andriyanto.

“Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2023–2024, khususnya menyangkut mekanisme pembagian kuota haji,” jelas Plt. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (2/9/2025).

Meski belum menguraikan detail materi pemeriksaan, KPK mengonfirmasi bahwa salah satu fokus penyidikan adalah pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 yang diduga dilakukan di luar ketentuan. Kuota tersebut seharusnya mengacu pada Pasal 64 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang menegaskan porsi kuota haji khusus sebesar 8 persen dari total kuota nasional.

Dalam praktiknya, KPK menemukan indikasi bahwa kuota dialokasikan dengan skema pembagian 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus, yang menyalahi aturan. Ketidaksesuaian regulasi ini diduga membuka ruang transaksi dan penyalahgunaan kewenangan.

Temuan awal KPK menyebutkan, dugaan penyimpangan kuota haji 2023–2024 berpotensi menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun. Angka ini masih merupakan perhitungan awal dan sedang diaudit bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca juga : Mendagri Tito Karnavian Tekankan Perbaikan Fasilitas Publik Pasca-Aksi Anarkistis

“Kerugian negara yang ditimbulkan tidak hanya menyangkut aspek keuangan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap tata kelola ibadah haji sebagai ritual sakral umat Islam,” tulis KPK dalam keterangan tertulis.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta beberapa pejabat Kementerian Agama. Selain itu, sejumlah pemilik dan pengelola agen travel haji turut dimintai keterangan untuk menjelaskan pola distribusi kuota dan keterlibatan pihak swasta dalam alokasi haji khusus.

Pemeriksaan lintas aktor ini menunjukkan bahwa kasus kuota haji bukan semata persoalan administrasi, tetapi mencerminkan persinggungan antara politik birokrasi, bisnis travel haji, dan regulasi negara.

Kasus dugaan korupsi kuota haji menjadi cermin kompleksitas pengelolaan haji di Indonesia. Dengan jumlah jemaah yang besar, tata kelola kuota memerlukan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan ketat.

Dari perspektif akademik, persoalan ini menyingkap adanya asimetris informasi antara penyelenggara, pemerintah, dan calon jemaah. Ketika ruang kebijakan tidak dijaga secara ketat, peluang penyimpangan justru lahir dari distribusi kewenangan itu sendiri.

KPK diperkirakan masih akan memanggil lebih banyak pihak untuk memperjelas konstruksi perkara, sebelum menetapkan tersangka dalam kasus yang berpotensi menjadi salah satu skandal besar pengelolaan haji di Indonesia.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Mendagri Tito Karnavian Tekankan Perbaikan Fasilitas Publik Pasca-Aksi Anarkistis
Next: Bupati Kubu Raya Dorong Pengawasan Jalan Desa untuk Kurangi Dampak Kendaraan Berat

Related Stories

Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK

Skandal Korupsi Imigrasi Mengguncang: Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK

Jurnalis RI News Portal Posted on 28 menit ago 0
Menteri Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Purbaya Yudhi Sadewa: Penegakan Ketat DHE SDA Siap Suntik Likuiditas Valas dan Pulihkan Rupiah

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
TNI-SAF Perkuat Fondasi Pertahanan Bilateral di Tengah Dinamika Kawasan

TNI-SAF Perkuat Fondasi Pertahanan Bilateral di Tengah Dinamika Kawasan

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20
  • Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis
  • Skandal Korupsi Imigrasi Mengguncang: Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK
  • Veteran Angkatan Darat AS Tewas Ditembak FBI Usai Sandera Pegawai Sekolah selama 16 Jam di Bakersfield
  • Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.