Skip to content
05/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Akan Teliti Laporan Dugaan Pemerasan oleh Puluhan Personel Polri

KPK Akan Teliti Laporan Dugaan Pemerasan oleh Puluhan Personel Polri

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
KPK Akan Teliti Laporan Dugaan Pemerasan oleh Puluhan Personel Polri
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 24 Desember 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melakukan penelaahan awal terhadap laporan dari organisasi masyarakat sipil Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengenai dugaan praktik pemerasan yang melibatkan 43 personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Laporan tersebut mencakup empat kasus terpisah dengan nilai dugaan pemerasan mencapai Rp26,2 miliar dalam rentang waktu 2022 hingga 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa proses dimulai dengan telaah untuk memverifikasi validitas informasi yang disampaikan. “Kami akan memeriksa apakah data yang ada cukup kredibel untuk dilanjutkan ke tahap verifikasi dan analisis lebih mendalam,” katanya kepada wartawan di Jakarta pada Rabu (24/12).

Menurut Budi, jika laporan tersebut memenuhi syarat, KPK dapat mengarahkan penanganannya ke berbagai ranah, seperti pendidikan antikorupsi, pencegahan, koordinasi dan supervisi dengan institusi terkait, atau bahkan penindakan pidana. Namun, ia menekankan bahwa seluruh progres tahapan tersebut bersifat tertutup dan hanya akan dikomunikasikan secara eksklusif kepada pelapor, sesuai ketentuan informasi dikecualikan.

Laporan ICW dan Kontras melibatkan 14 personel berpangkat bintara serta 29 perwira, yang diduga melakukan pemerasan dalam konteks penanganan kasus pembunuhan, pengamanan acara konser musik besar seperti Djakarta Warehouse Project (DWP), interaksi dengan remaja di Semarang, Jawa Tengah, serta transaksi jual beli jam tangan mewah.

Kasus-kasus ini menyoroti isu krusial dalam penegakan hukum di Indonesia, yaitu potensi penyalahgunaan wewenang oleh aparat yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. Para pengamat hukum menilai bahwa penanganan semata melalui mekanisme etik internal, seperti yang telah dilakukan sebelumnya oleh Komisi Kode Etik Polri, mungkin tidak cukup memberikan efek jera. Beberapa personel yang terlibat bahkan dilaporkan mendapat promosi jabatan pasca-sanksi etik, yang memunculkan pertanyaan tentang akuntabilitas struktural dan risiko normalisasi praktik koruptif di kalangan penegak hukum.

Baca juga : Jawa Barat Jajaki Adopsi Model Ketahanan Kuba dalam Menghadapi Tantangan Global

Dari perspektif akademis, fenomena ini mencerminkan tantangan sistemik dalam reformasi institusi kepolisian, di mana konflik kepentingan sering menghambat proses pidana internal. Keterlibatan KPK, yang memiliki mandat khusus untuk menangani korupsi melibatkan aparat penegak hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tipikor, diharapkan dapat menjadi preseden positif untuk memperkuat integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

Pengamat korupsi menekankan bahwa tindak pemerasan oleh aparat tidak hanya merugikan korban secara finansial, tetapi juga melemahkan fondasi negara hukum. Jika tidak ditangani secara tegas, praktik semacam ini berpotensi memperburuk indeks persepsi korupsi Indonesia dan menghambat upaya pencegahan di tingkat struktural.

Hingga kini, KPK belum memberikan jadwal pasti untuk hasil telaah awal, namun langkah ini menjadi sorotan sebagai ujian bagi independensi lembaga antirasuah dalam menghadapi dugaan penyimpangan di tubuh penegak hukum. Masyarakat sipil berharap proses ini transparan dan menghasilkan rekomendasi yang berkontribusi pada reformasi lebih luas.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Jawa Barat Jajaki Adopsi Model Ketahanan Kuba dalam Menghadapi Tantangan Global
Next: Penyelidikan Polisi atas Dugaan Ancaman Terorisme Digital terhadap Institusi Pendidikan di Depok

Related Stories

Polres Melawi Gencar Sosialisasikan Peluang Karier Polri 2026 kepada Generasi Muda di Pedalaman Kalbar
2 min read

Polres Melawi Gencar Sosialisasikan Peluang Karier Polri 2026 kepada Generasi Muda di Pedalaman Kalbar

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Kapolres Melawi Turun Langsung ke Ladang
2 min read

Kapolres Melawi Turun Langsung ke Ladang: Panen Jagung Hibrida Sukses Meski Cuaca Menantang

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Polres Wonogiri Gerebek Transaksi Malam
2 min read

Polres Wonogiri Gerebek Transaksi Malam: Pengedar Sabu dan Ratusan Pil Tramadol-Trihexyphenidyl Diamankan

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Polres Melawi Gencar Sosialisasikan Peluang Karier Polri 2026 kepada Generasi Muda di Pedalaman Kalbar
  • Kapolres Melawi Turun Langsung ke Ladang: Panen Jagung Hibrida Sukses Meski Cuaca Menantang
  • Silaturahmi Ramadhan: Paguyuban Paseduluran Saklawase Trenggalek Gelar Temu Kangen dan Bukber Hangat di Cafe Ruby
  • Polres Wonogiri Gerebek Transaksi Malam: Pengedar Sabu dan Ratusan Pil Tramadol-Trihexyphenidyl Diamankan
  • Dua Gelombang Mudik Lebaran 1447 H: Tantangan Distribusi Pergerakan dan Urgensi Perencanaan Matang di Jawa Tengah
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.