Skip to content
08/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • KPI Hentikan Siaran Xpose Uncensored Trans7: Pelajaran Berharga untuk Penyiaran yang Hormati Warisan Pesantren

KPI Hentikan Siaran Xpose Uncensored Trans7: Pelajaran Berharga untuk Penyiaran yang Hormati Warisan Pesantren

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
Pelajaran Berharga untuk Penyiaran yang Hormati Warisan Pesantren
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 15 Oktober 2025 – Dalam langkah tegas menjaga harmoni sosial, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menghukum program Xpose Uncensored milik Trans7 dengan sanksi penghentian sementara. Keputusan ini diumumkan Ketua KPI, Ubaidillah, usai Rapat Pleno Penjatuhan Sanksi di kantor pusat lembaga, Selasa (14/10/2025). Sanksi lahir dari pelanggaran serius terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS), khususnya ketentuan yang mewajibkan lembaga penyiaran menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan.

Kontroversi meledak setelah episode tayang pada 13 Oktober lalu dinilai mendistorsi citra kehidupan pesantren dan santri, bahkan melecehkan peran kiai sebagai tokoh spiritual. Ribuan pengaduan masyarakat membanjiri KPI, menyoroti bagaimana tayangan itu mengubah institusi pendidikan Islam tradisional—yang sarat adab, kasih sayang, kepedulian, dan ilmu—menjadi bahan olok-olok murahan. “Pesantren bukan sekadar bangunan, tapi sejarah panjang perjuangan bangsa. Kiai dan santri bukan objek hiburan sempit,” tegas Ubaidillah, menekankan nilai luhur penyiaran yang seharusnya memperkuat persatuan, bukan memecah belah.

Dari perspektif sosiologi media, kasus ini mengungkap kerapuhan regulasi konten di era digital. Peneliti komunikasi dari Universitas Indonesia, Dr. Siti Nurhaliza, dalam wawancara eksklusif dengan MAN Online, menyebut tayangan semacam ini sebagai “bentuk diskursus hegemonik yang merendahkan minoritas budaya.” Ia menambahkan, pesantren seperti Lirboyo di Kediri, Jawa Timur—yang menjadi sasaran utama—bukan hanya pusat pendidikan, tapi juga benteng toleransi sejak era kemerdekaan. Distorsi seperti ini, kata Nurhaliza, berpotensi memicu polarisasi sosial, mirip kasus-kasus sebelumnya di media global yang memicu konflik etnis.

Ubaidillah menambahkan, “Sanksi ini pembelajaran bagi seluruh penyiaran nasional. Kebebasan berekspresi wajib diimbangi tanggung jawab sosial dan moral.” KPI mendorong Trans7 melakukan evaluasi menyeluruh atas konten pesantren, sambil memperkuat pengawasan publik untuk menjaga harmoni keagamaan dan kebudayaan. Langkah ini selaras dengan amanat Undang-Undang Penyiaran No. 32/2002, yang memposisikan media sebagai pilar Pancasila.

Tak tinggal diam, Trans7 langsung merespons dengan surat permohonan maaf resmi kepada keluarga besar Pondok Pesantren Lirboyo, khususnya PP Putri Hidayatul Mubtadiaat. Renny Andhita, Kepala Departemen Programming Trans7, menyampaikan penyesalan mendalam atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. “Kami dengan kerendahan hati memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh kiai, pengasuh, santri, dan alumni Lirboyo. Ini kesalahan kami, dan evaluasi internal akan kami lakukan agar tak terulang,” ujar Renny dalam pernyataan tertulis.

Baca juga : KPK Sita 18 Bidang Tanah Milik Jamal Shodiqin: Jejak Korupsi RPTKA Kemnaker yang Menganga Rp53,7 Miliar

Komitmen Trans7 tak berhenti di permintaan maaf. Mereka berjanji memperketat pengawasan konten keagamaan, termasuk pelatihan etika jurnalistik bagi produser. Dari sudut kajian media studies, ini menandai pergeseran paradigma: dari sensasionalisme rating ke responsible journalism yang menghargai konteks budaya lokal.

Kasus Xpose Uncensored menjadi cermin bagi industri penyiaran Indonesia yang kian kompetitif. KPI menegaskan pengawasan konten akan terus diperketat, dengan target membangun ekosistem media yang tak hanya menghibur, tapi juga mendidik dan menyatukan. Bagi akademisi seperti Prof. Ahmad Yani dari UIN Syarif Hidayatullah, “Ini momentum untuk mengintegrasikan nilai pesantren dalam kurikulum penyiaran, agar tayangan jadi jembatan, bukan jurang.”

Pewarta : Vie

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: KPK Sita 18 Bidang Tanah Milik Jamal Shodiqin: Jejak Korupsi RPTKA Kemnaker yang Menganga Rp53,7 Miliar
Next: Penyelidikan Kejaksaan Singkawang Ungkap Celah Pengawasan Dana Hibah: Menuju Reformasi Akuntabilitas Lokal di Kalbar

Related Stories

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Perketat Penegakan Hukum di DAS Batang Toru
3 min read

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Perketat Penegakan Hukum di DAS Batang Toru: Tiga Subjek Hukum Baru Disegel, Total Menjadi Tujuh

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 menit ago 0
Prabowo Pimpin Rapat di Tengah Lokasi Bencana Aceh
2 min read

Prabowo Pimpin Rapat di Tengah Lokasi Bencana Aceh: Optimistis Jembatan Strategis Beroperasi dalam Sepekan

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
Kemendikdasmen Serius Adopsi Model “Kick and Learn” Portsmouth untuk Bangun Ekosistem Student Athlete Nasional
2 min read

Kemendikdasmen Serius Adopsi Model “Kick and Learn” Portsmouth untuk Bangun Ekosistem Student Athlete Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • FAKTA: Respons Cepat Kapolri Bantah Narasi “Pohon Hanyut Alami”, Ungkap Jejak Pembalakan Liar di Balik Banjir Sumatra
  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Perketat Penegakan Hukum di DAS Batang Toru: Tiga Subjek Hukum Baru Disegel, Total Menjadi Tujuh
  • Ketua KPK Anggap Pemeriksaan Dewas sebagai Proses Wajar, Kasus Korupsi Jalan Sumut Masih Tanpa Sentuhan Bobby Nasution
  • Spalletti: “Kekalahan dari Napoli Bukan Akhir, Tapi Peringatan Keras bagi Juventus”
  • Pemulihan Penuh Konektivitas Udara Shenzhen: Rute Internasional Kembali ke Level Pra-Pandemi

Komentar

  1. Sami.s mengenai Undip Kerahkan Tim D-DART ke Padang: Bantuan Air Bersih dan Trauma Healing Jadi Prioritas Utama
  2. Adi tanjoeng mengenai Indonesia Percepat Mobilisasi Dana JETP: US$3,1 Miliar Siap Digunakan, Komitmen Total Naik Menjadi US$21,4 Miliar
  3. Sugeng Rudianto mengenai Polres Minahasa Tenggara Amankan 26 Orang Pasca-Bentrok Antar-Kelompok di Watuliney-Molompar
  4. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  5. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • FAKTA: Respons Cepat Kapolri Bantah Narasi “Pohon Hanyut Alami”, Ungkap Jejak Pembalakan Liar di Balik Banjir Sumatra
  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Perketat Penegakan Hukum di DAS Batang Toru: Tiga Subjek Hukum Baru Disegel, Total Menjadi Tujuh
  • Ketua KPK Anggap Pemeriksaan Dewas sebagai Proses Wajar, Kasus Korupsi Jalan Sumut Masih Tanpa Sentuhan Bobby Nasution
  • Spalletti: “Kekalahan dari Napoli Bukan Akhir, Tapi Peringatan Keras bagi Juventus”
  • Pemulihan Penuh Konektivitas Udara Shenzhen: Rute Internasional Kembali ke Level Pra-Pandemi
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.