RI News Portal. Tegal, 15 Januari 2026 – Pemerintah Kota Tegal menandai peringatan Hari Lingkungan Hidup Nasional dengan peluncuran gerakan lokal bertajuk “Caping Cinta Kota Tegal untuk Indonesia” melalui apel akbar yang digelar di kawasan Eks Bina Marga pada Rabu (14/1/2026). Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kesadaran kolektif terhadap pelestarian lingkungan di tengah tantangan ruang terbuka hijau yang terbatas.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, dan diikuti oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Ketua Tim Penggerak PKK, serta sekitar 250 peserta yang terdiri atas kepala organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan perguruan tinggi, anggota Saka Kalpataru, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), dan berbagai komunitas lingkungan.
Dalam pidato utamanya, Dedy Yon Supriyono menekankan bahwa Hari Lingkungan Hidup Nasional—yang diperingati setiap 10 Januari—merupakan kesempatan strategis untuk memperbarui tekad bersama dalam menjaga kelestarian bumi. Ia menggarisbawahi makna mendalam dari tema lokal “Caping Cinta”, di mana caping mengandung simbol perlindungan tradisional, sementara kata “cinta” merepresentasikan semangat kasih yang tumbuh dari kebahagiaan batin.

“Gerakan ini mengajak kita semua untuk melindungi Kota Tegal dari ancaman pencemaran dan kerusakan lingkungan dengan kesadaran penuh dan sukacita,” ungkapnya.
Wali kota menyoroti pentingnya langkah-langkah sederhana namun berkelanjutan, seperti penanaman pohon dan pemilahan sampah secara rutin. Ia mengajak seluruh instansi pemerintah, sektor usaha, lembaga pendidikan, dan perguruan tinggi untuk menanam setidaknya lima pohon peneduh di lingkungan masing-masing. “Pohon bukan sekadar penghias kota, melainkan penyelamat bagi generasi mendatang,” tegasnya.
Program penghijauan tahun ini menargetkan penanaman 4.000 batang pohon di berbagai lokasi strategis, termasuk perkantoran, sekolah, pinggir jalan, ruang publik, serta area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bokong Semar. Langkah ini menjadi respons langsung terhadap rendahnya proporsi ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Tegal yang baru mencapai 11,7 persen—angka yang menunjukkan urgensi kolaborasi lintas sektor untuk penghijauan, konservasi, revitalisasi taman kota, dan pengembangan hutan kota.
Pada kesempatan yang sama, Dedy Yon memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan dan instansi yang berhasil meraih predikat hijau dan biru dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). “Prestasi ini mencerminkan keseriusan nyata dalam pengelolaan lingkungan dan diharapkan menginspirasi pelaku usaha lain di Kota Tegal,” katanya.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal, Yuli Prasetyo, menambahkan bahwa Gerakan Caping Cinta menetapkan kewajiban penanaman pohon bagi seluruh instansi pemerintah dan badan usaha. “Kami mengajak masyarakat untuk membudayakan kegemaran menanam pohon dengan hati gembira serta mempraktikkan pemilahan sampah mulai dari lingkup instansi, perusahaan, hingga rumah tangga,” ujarnya.
Acara ditutup dengan pencanangan resmi Gerakan Caping Cinta Kota Tegal untuk Indonesia oleh Wali Kota, disertai penyerahan sertifikat PROPER kepada penerima berprestasi. Simbolis penanaman pohon jenis Spathodea dilakukan bersama oleh Wali Kota, Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan Ketua TP PKK di lokasi apel, menandai langkah awal implementasi gerakan tersebut.
Inisiatif ini tidak hanya memperkuat komitmen lokal terhadap isu lingkungan nasional, tetapi juga menawarkan pendekatan berbasis nilai budaya yang berpotensi menjadi model bagi kota-kota lain di Indonesia dalam membangun kesadaran ekologis yang berkelanjutan.
Pewarta : Ikhwanudin

