
RI News Portal. Bogor, 27 September 2025 – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, tercatat 97 kasus perundungan (bullying) di Kota Bogor, Jawa Barat. Angka ini menunjukkan urgensi penanganan serius untuk mencegah dampak buruk perundungan terhadap kesehatan mental generasi muda. “Perundungan bukan hanya masalah antar siswa, tetapi juga melibatkan keluarga dan tenaga pendidik. Ini dapat merusak mental korban dan mengganggu proses belajar,” ujar Jenal.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kota Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meluncurkan program inovatif bertajuk “Satpol PP Sahabat Pelajar: My Buddy, Stop Bullying”. Program ini merupakan kolaborasi dengan Yayasan Rumah Kedua, sekaligus implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum. “Program ini adalah langkah nyata untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari perundungan,” kata Jenal.

Program “My Buddy, Stop Bullying” berfokus pada edukasi siswa melalui pendekatan interaktif. Para pelajar diajak memahami berbagai bentuk perundungan, khususnya perundungan verbal yang sering menjadi pemicu kasus. Selain itu, program ini juga melibatkan keluarga dan tenaga pendidik untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang mendukung pencegahan bullying. “Edukasi harus menyeluruh, tidak hanya di sekolah, tetapi juga di lingkungan keluarga,” tegas Jenal.
Ketua Yayasan Rumah Kedua, Dewi Puspasari, menyoroti tren peningkatan kasus perundungan di lingkungan pendidikan. “Dalam enam tahun terakhir, kasus bullying meningkat rata-rata 15 persen per tahun. Yang lebih mengkhawatirkan, banyak kasus tidak terdeteksi, bahkan sejak tingkat sekolah dasar,” ungkapnya. Ia juga menekankan bahwa perundungan yang dilakukan oleh tenaga pendidik dapat merusak reputasi sekolah dan menciptakan suasana belajar yang tidak kondusif.
Baca juga : Indonesia Salurkan Bantuan Pangan Rp200 Miliar ke Gaza melalui WFP untuk Atasi Krisis Kemanusiaan
Sebagai bagian dari program, Satpol PP dan Yayasan Rumah Kedua menyediakan layanan hotline center melalui WhatsApp untuk mendorong siswa melaporkan kasus perundungan. “Keberanian untuk speak up sangat penting. Banyak kasus perundungan tidak terungkap karena korban merasa takut atau tidak tahu cara melapor,” ujar Dewi. Layanan ini diharapkan dapat menekan angka kasus yang tidak terdata dan memberikan rasa aman bagi pelajar.
Meski upaya sosialisasi dan edukasi telah gencar dilakukan, tantangan terbesar adalah mendeteksi kasus-kasus tersembunyi dan mengubah pola pikir masyarakat tentang perundungan. Program “My Buddy, Stop Bullying” menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih inklusif dan aman. Dengan kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Kota Bogor optimistis dapat menekan angka perundungan dan melindungi generasi muda dari dampak buruknya.
“Perundungan bukan hanya masalah individu, tetapi tanggung jawab kolektif. Kami ingin generasi muda Bogor tumbuh dengan mental yang sehat dan siap menghadapi masa depan,” tutup Jenal.
Pewarta : Moh Romli
