
RI News Portal. Bekasi 09 Juni 2025 – Kota Bekasi saat ini menghadapi krisis lingkungan berupa kondisi darurat sampah, ditandai dengan keterbatasan daya tampung dan kondisi kritis Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu. Pemerintah Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Tri Adhianto Tjahyono menyuarakan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah, khususnya melalui gerakan memilah sampah dari sumber. Artikel ini menelaah dinamika permasalahan sampah di Kota Bekasi dengan pendekatan jurnalistik akademis, mencakup dimensi kebijakan, tata kelola lingkungan, serta tantangan teknis dan sosial.
Kondisi darurat sampah di Kota Bekasi menjadi perhatian serius menyusul insiden longsornya sebagian area TPA Sumurbatu akibat curah hujan tinggi. TPA yang selama ini menjadi penyangga utama sistem pembuangan akhir di Kota Bekasi kini menghadapi risiko penutupan permanen karena tidak mampu memenuhi standar teknis dan keselamatan. Beberapa peringatan dari pemerintah pusat telah dilayangkan sebagai bentuk evaluasi terhadap pengelolaan TPA tersebut.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, dalam siaran persnya pada Minggu (8/6/2025), mengungkapkan bahwa darurat sampah di wilayahnya memerlukan intervensi kolaboratif antara pemerintah dan warga. Ia menyebut bahwa “jika TPA Sumurbatu sampai ditutup, akan menjadi kendala besar bagi Kota Bekasi,” menekankan bahwa akar solusi dapat dimulai dari rumah tangga melalui praktik memilah sampah sejak dini.

Secara struktural, Kota Bekasi belum memiliki sistem pengelolaan sampah terpadu yang mampu mengurangi beban TPA secara signifikan. Data dari Dinas Lingkungan Hidup setempat menunjukkan bahwa lebih dari 80% sampah rumah tangga yang dikumpulkan langsung dikirim ke TPA, tanpa melalui proses pemilahan atau daur ulang yang memadai.
Kondisi ini diperburuk oleh keterbatasan teknologi dan fasilitas pengolahan sampah modern seperti insinerator atau fasilitas RDF (Refuse-Derived Fuel), yang hingga kini belum beroperasi secara optimal. Sehingga, ketergantungan pada TPA masih sangat tinggi, menjadikan sistem persampahan rentan terhadap gangguan lingkungan dan sosial.
Sebagai respons terhadap krisis, Pemkot Bekasi mengusung konsep pengelolaan sampah berkelanjutan yang menggabungkan teknologi dengan partisipasi warga. Menurut Tri Adhianto, upaya ini tidak hanya untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPA, tetapi juga untuk membangun budaya sadar lingkungan di tengah masyarakat urban.
Program yang direncanakan meliputi:
- Edukasi dan sosialisasi pemilahan sampah berbasis RT/RW.
- Dukungan terhadap bank sampah dan industri daur ulang lokal.
- Penerapan teknologi pengolahan sampah berbasis lingkungan di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Baca juga : Tri Adhianto Promosikan Sejarah dan Gaya Hidup Sehat Lewat Soekarno Historical Fun Run 5K
Langkah ini sejalan dengan pendekatan zero waste yang kini menjadi tren global, di mana pengelolaan sampah diarahkan untuk mengurangi sisa akhir (residu) yang harus ditimbun.
Secara normatif, darurat sampah di Kota Bekasi menandai perlunya reformasi kebijakan lingkungan daerah, khususnya dalam hal regulasi pengelolaan sampah sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Regulasi tersebut menekankan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha.
Kondisi TPA Sumurbatu juga menunjukkan lemahnya pengawasan lingkungan dan tata kelola risiko bencana ekologis. Longsornya tumpukan sampah bisa berdampak tidak hanya pada kerusakan lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat di sekitarnya.
Masalah sampah di Kota Bekasi tidak dapat diselesaikan hanya melalui kebijakan teknokratis dari pemerintah daerah. Dibutuhkan transformasi sosial yang melibatkan masyarakat sebagai agen perubahan. Strategi jangka panjang harus mencakup:
- Percepatan teknologi pengolahan sampah modern.
- Desentralisasi pengelolaan sampah hingga ke level keluarga.
- Penguatan regulasi dan insentif ekonomi bagi pelaku daur ulang.
Kota Bekasi saat ini berada di titik kritis dalam menentukan masa depan tata kelola lingkungannya. Darurat sampah ini harus dijadikan momentum untuk mengubah sistem, bukan sekadar meredakan gejala.
Pewarta : Gali Prayudi

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita
Sampah akan mengakibatkan adanya bencana alam jika tidak di kelola dengan benar dan baik