Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Jawa Barat
  • Kota Bekasi Darurat Sampah: Antara Krisis Pengelolaan dan Tuntutan Partisipasi Publik

Kota Bekasi Darurat Sampah: Antara Krisis Pengelolaan dan Tuntutan Partisipasi Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 3 min read
Antara Krisis Pengelolaan dan Tuntutan Partisipasi Publik
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Bekasi 09 Juni 2025 – Kota Bekasi saat ini menghadapi krisis lingkungan berupa kondisi darurat sampah, ditandai dengan keterbatasan daya tampung dan kondisi kritis Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu. Pemerintah Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Tri Adhianto Tjahyono menyuarakan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah, khususnya melalui gerakan memilah sampah dari sumber. Artikel ini menelaah dinamika permasalahan sampah di Kota Bekasi dengan pendekatan jurnalistik akademis, mencakup dimensi kebijakan, tata kelola lingkungan, serta tantangan teknis dan sosial.

Kondisi darurat sampah di Kota Bekasi menjadi perhatian serius menyusul insiden longsornya sebagian area TPA Sumurbatu akibat curah hujan tinggi. TPA yang selama ini menjadi penyangga utama sistem pembuangan akhir di Kota Bekasi kini menghadapi risiko penutupan permanen karena tidak mampu memenuhi standar teknis dan keselamatan. Beberapa peringatan dari pemerintah pusat telah dilayangkan sebagai bentuk evaluasi terhadap pengelolaan TPA tersebut.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, dalam siaran persnya pada Minggu (8/6/2025), mengungkapkan bahwa darurat sampah di wilayahnya memerlukan intervensi kolaboratif antara pemerintah dan warga. Ia menyebut bahwa “jika TPA Sumurbatu sampai ditutup, akan menjadi kendala besar bagi Kota Bekasi,” menekankan bahwa akar solusi dapat dimulai dari rumah tangga melalui praktik memilah sampah sejak dini.

Secara struktural, Kota Bekasi belum memiliki sistem pengelolaan sampah terpadu yang mampu mengurangi beban TPA secara signifikan. Data dari Dinas Lingkungan Hidup setempat menunjukkan bahwa lebih dari 80% sampah rumah tangga yang dikumpulkan langsung dikirim ke TPA, tanpa melalui proses pemilahan atau daur ulang yang memadai.

Kondisi ini diperburuk oleh keterbatasan teknologi dan fasilitas pengolahan sampah modern seperti insinerator atau fasilitas RDF (Refuse-Derived Fuel), yang hingga kini belum beroperasi secara optimal. Sehingga, ketergantungan pada TPA masih sangat tinggi, menjadikan sistem persampahan rentan terhadap gangguan lingkungan dan sosial.

Sebagai respons terhadap krisis, Pemkot Bekasi mengusung konsep pengelolaan sampah berkelanjutan yang menggabungkan teknologi dengan partisipasi warga. Menurut Tri Adhianto, upaya ini tidak hanya untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPA, tetapi juga untuk membangun budaya sadar lingkungan di tengah masyarakat urban.

Program yang direncanakan meliputi:

  • Edukasi dan sosialisasi pemilahan sampah berbasis RT/RW.
  • Dukungan terhadap bank sampah dan industri daur ulang lokal.
  • Penerapan teknologi pengolahan sampah berbasis lingkungan di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Baca juga : Tri Adhianto Promosikan Sejarah dan Gaya Hidup Sehat Lewat Soekarno Historical Fun Run 5K

Langkah ini sejalan dengan pendekatan zero waste yang kini menjadi tren global, di mana pengelolaan sampah diarahkan untuk mengurangi sisa akhir (residu) yang harus ditimbun.

Secara normatif, darurat sampah di Kota Bekasi menandai perlunya reformasi kebijakan lingkungan daerah, khususnya dalam hal regulasi pengelolaan sampah sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Regulasi tersebut menekankan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha.

Kondisi TPA Sumurbatu juga menunjukkan lemahnya pengawasan lingkungan dan tata kelola risiko bencana ekologis. Longsornya tumpukan sampah bisa berdampak tidak hanya pada kerusakan lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat di sekitarnya.

Masalah sampah di Kota Bekasi tidak dapat diselesaikan hanya melalui kebijakan teknokratis dari pemerintah daerah. Dibutuhkan transformasi sosial yang melibatkan masyarakat sebagai agen perubahan. Strategi jangka panjang harus mencakup:

  • Percepatan teknologi pengolahan sampah modern.
  • Desentralisasi pengelolaan sampah hingga ke level keluarga.
  • Penguatan regulasi dan insentif ekonomi bagi pelaku daur ulang.

Kota Bekasi saat ini berada di titik kritis dalam menentukan masa depan tata kelola lingkungannya. Darurat sampah ini harus dijadikan momentum untuk mengubah sistem, bukan sekadar meredakan gejala.

Pewarta : Gali Prayudi

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Tri Adhianto Promosikan Sejarah dan Gaya Hidup Sehat Lewat Soekarno Historical Fun Run 5K
Next: Gas Air Mata Ditembakkan Saat Garda Nasional Dikerahkan ke Los Angeles Tanpa Izin Gubernur

Related Stories

Satu-satunya Kabupaten di Jawa Barat yang Masuk 10 Besar Nasional
2 min read

Purwakarta Raih Penghargaan Pariwara Antikorupsi KPK 2025: Satu-satunya Kabupaten di Jawa Barat yang Masuk 10 Besar Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago
Jawa Barat Luncurkan Skema Rehabilitasi Hutan Berbasis Pemberdayaan
3 min read

Jawa Barat Luncurkan Skema Rehabilitasi Hutan Berbasis Pemberdayaan: Satu Warga Satu Hektare, Digaji Harian Rp50 Ribu plus Hak Atas Hasil Panen

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago
Siswa hingga Jaringan Informan Sekolah
2 min read

Tangerang Bentuk Satgas Pelajar Anti-Tawuran: Dari Deklarasi 1.000 Siswa hingga Jaringan Informan Sekolah

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 hari ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.