
RI News Portal. Bogor, 29 Juli 2025 — Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya dalam menyukseskan gerakan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih sebagai strategi pembangunan ekonomi lokal berbasis pemberdayaan masyarakat. Arahan strategis disampaikan oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, melalui Sekretaris Daerah Ajat Rochmat Jatnika dalam rapat koordinasi koperasi se-Kabupaten Bogor yang digelar di Auditorium Sekretariat Daerah, Cibinong, Selasa (29/7/2025).
Pembentukan koperasi ini bukan hanya program administratif, tetapi gerakan sosial-ekonomi yang berpijak pada prinsip gotong royong, solidaritas kolektif, serta pemberdayaan sumber daya lokal. Sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi merah putih di seluruh Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil langkah konkret sebagai pelaksana visi nasional dalam skala daerah.

Sekretaris Daerah Ajat Rochmat Jatnika menyampaikan bahwa koperasi merah putih bukan merupakan sarana akumulasi keuntungan individu, melainkan wadah pelayanan sosial-ekonomi yang mengutamakan kepentingan bersama. Oleh karena itu, ketua koperasi dituntut menjadi teladan dalam profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas.
“Transparansi dan disiplin harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan unit usaha koperasi, baik di sektor simpan pinjam, distribusi sembako, hingga layanan kesehatan,” ujar Ajat.
Arahan ini menunjukkan orientasi normatif yang menekankan tata kelola koperasi yang bersih, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan anggota dan masyarakat desa. Dengan demikian, koperasi dituntut tidak hanya sebagai entitas ekonomi, tetapi juga sebagai institusi sosial yang menjembatani kesenjangan layanan dasar di desa, termasuk kesehatan dan kebutuhan pokok.
Baca juga : Pemkot Cimahi Hibahkan Lahan untuk MAN: Simbol Sinergi Pendidikan dan Pemerintahan
Dalam forum koordinasi tersebut, Ajat menyampaikan pentingnya memastikan koperasi berperan aktif dalam penurunan angka kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif. Ia menegaskan bahwa seluruh unit usaha koperasi harus menunjukkan kinerja nyata dan tidak boleh dibiarkan stagnan.
Secara khusus, ia menyoroti peran klinik kesehatan koperasi merah putih. Klinik tersebut tidak hanya harus eksis secara administratif, tetapi wajib memberikan layanan medis dasar secara optimal dengan tenaga kesehatan kompeten dan biaya terjangkau.
“Klinik koperasi harus mampu menjadi solusi lini pertama dalam pelayanan kesehatan desa, sehingga rumah sakit dan Puskesmas tidak terbebani oleh kasus ringan yang seharusnya dapat ditangani di tingkat komunitas,” tegas Ajat.
Ketua Dekopinda Kabupaten Bogor, Pepi Januar Pelita, menyampaikan dukungan penuh atas langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bogor. Ia menyebut bahwa gerakan koperasi siap berada di garda terdepan dalam pendampingan teknis, penguatan kelembagaan, dan pengembangan program kemitraan.
“Kami percaya bahwa sinergi antara gerakan koperasi dan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih akan menjadi kekuatan utama dalam membangun ekosistem ekonomi lokal yang tangguh dan inklusif,” ujar Pepi.
Dukungan tersebut diikuti oleh deklarasi resmi dari Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Bogor, sebagai bukti konkret dari sinergi antarlembaga yang diperlukan dalam implementasi program ini.
Dalam perspektif akademik, inisiatif pembentukan Koperasi Merah Putih dapat dilihat sebagai bentuk kebijakan berbasis komunitas (community-based development). Pendekatan ini menempatkan masyarakat bukan hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai aktor utama pembangunan ekonomi. Strategi ini konsisten dengan prinsip-prinsip endogenous development, yaitu pembangunan yang tumbuh dari potensi dan aspirasi lokal.
Lebih lanjut, gerakan koperasi yang mengintegrasikan pelayanan ekonomi dan sosial (misalnya melalui klinik dan sembako murah) mencerminkan model social enterprise dalam konteks ekonomi desa. Hal ini dapat menjadi laboratorium kebijakan nasional untuk menguji efektivitas koperasi sebagai lembaga pelaksana fungsi kesejahteraan, mengurangi ketergantungan pada skema bantuan pemerintah, dan memperkuat kemandirian lokal.
Rapat koordinasi koperasi merah putih di Kabupaten Bogor menandai fase penting dalam membumikan visi koperasi sebagai pilar pembangunan nasional. Komitmen pemerintah daerah, sinergi dengan gerakan koperasi, dan partisipasi masyarakat akan menjadi faktor penentu keberhasilan inisiatif ini. Jika dijalankan secara berkelanjutan, koperasi merah putih tidak hanya akan menciptakan desa sejahtera, tetapi juga memperkuat fondasi kedaulatan ekonomi nasional dari akar rumput.
Pewarta : Moh Romli
