
RI News Portal. Cilacap 16 Juli 2025 – Permasalahan lahan kritis di Jawa Tengah kian mendesak untuk ditangani secara serius dan berkelanjutan. Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sarif Abdillah, menegaskan bahwa rehabilitasi lahan kritis harus menjadi prioritas setara dengan mitigasi dampak perubahan iklim.
“Jumlah lahan yang masuk kategori kritis di Jateng masih cukup besar. Ini harus menjadi perhatian serius dan ditangani secara konsisten,” ujar Sarif, politisi PKB yang akrab disapa Kakung.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah tahun 2024, terdapat:
- 32.396,48 hektare lahan berstatus sangat kritis,
- 282.832,98 hektare masuk kategori kritis,
- 719.710,90 hektare berstatus agak kritis,
- 539.559,62 hektare berpotensi menjadi kritis.

Sebaran lahan kritis merata di berbagai kabupaten. Di Cilacap, potensi lahan kritis mencapai 18.463,73 hektare, sementara di Banyumas seluas 34.297,31 hektare.
Sarif menyoroti bahwa lahan kritis mengganggu fungsi ekologis, khususnya peran lahan dalam menyimpan dan mengatur air. Kerusakan ini meningkatkan risiko banjir, erosi, dan sedimentasi di kawasan hilir.
“Selain menurunkan fungsi konservasi, lahan kritis juga berdampak pada produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. Jika tidak segera direhabilitasi, kerusakan lahan berpotensi meluas, menurunkan daya dukung lingkungan, dan memperbesar kerugian ekonomi.
Sebagai solusi, Sarif mengusulkan pengembangan program kebun bibit rakyat yang melibatkan partisipasi masyarakat. Menurutnya, pemerintah dapat menyediakan bibit secara gratis untuk mendorong penanaman mandiri.
Baca juga : Subang Fokus Capai Predikat Kabupaten Layak Anak Level Utama Tahun 2025
“Cara ini dapat mempercepat rehabilitasi lahan dan menumbuhkan rasa kepemilikan warga terhadap lingkungan,” ungkap legislator dapil Banyumas–Cilacap tersebut.
Masalah lahan kritis di Jawa Tengah, khususnya Cilacap, bukan hanya isu lingkungan, tetapi juga terkait ketahanan pangan, pengurangan risiko bencana, dan pembangunan berkelanjutan. Strategi yang diperlukan mencakup:
- Pendekatan Teknis: Reboisasi, konservasi tanah dan air, serta penerapan agroforestri.
- Pendekatan Sosial: Edukasi lingkungan dan pemberdayaan masyarakat melalui program partisipatif.
- Pendekatan Kebijakan: Integrasi rehabilitasi lahan ke dalam RPJMD dan kebijakan perubahan iklim daerah.
Kolaborasi lintas sektor – pemerintah, swasta, dan masyarakat – serta inovasi berbasis teknologi menjadi kunci percepatan pemulihan lahan kritis agar tidak berdampak lebih luas terhadap ekosistem dan kesejahteraan warga.
Pewarta : Dimas Syarif
