RI News. Jakarta – Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menyelesaikan penyusunan rekomendasi komprehensif untuk pembaruan institusi kepolisian. Hasil kajian tersebut siap diserahkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat, dengan target sebelum perayaan Lebaran.
Ketua Komisi, Prof. Jimly Asshiddiqie, menyampaikan hal tersebut dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat dini hari. Menurutnya, salah satu pilar utama rekomendasi adalah pembenahan regulasi internal Polri agar reformasi dapat berjalan berkelanjutan dan tidak bergantung pada kepemimpinan sementara.
“Komisi telah merumuskan revisi terhadap sekitar delapan Peraturan Kepolisian (Perpol) serta 24 Peraturan Kapolri (Perkap). Aturan-aturan ini perlu disesuaikan sebagai fondasi kuat bagi reformasi internal jangka panjang,” ujar Jimly.
Ia menekankan bahwa perubahan regulasi tersebut dirancang untuk menciptakan pegangan operasional yang kokoh, sehingga transformasi Polri dapat terus berlanjut lintas periode kepemimpinan.

Selain isu regulasi, komisi juga membahas sejumlah persoalan strategis lain yang menjadi perhatian publik. Salah satunya terkait posisi kelembagaan Polri dalam struktur pemerintahan. Jimly menegaskan bahwa frasa “Polri di bawah kementerian” tidak tepat digunakan, karena seluruh lembaga negara—termasuk TNI—pada hakikatnya berada di bawah Presiden.
“Yang lebih akurat adalah soal mekanisme koordinasi antarlembaga. Ini akan menjadi bagian dari laporan kami,” katanya, seraya menambahkan bahwa poin-poin sensitif semacam ini akan disampaikan secara lengkap kepada Presiden untuk mendapatkan keputusan akhir.
Komisi juga merumuskan rekomendasi mengenai teknis pengangkatan Kapolri, termasuk perdebatan apakah diperlukan persetujuan DPR atau tidak, serta penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian. Berbagai isu tersebut telah didiskusikan mendalam, meski detailnya belum dapat diungkap secara terbuka sebelum dilaporkan.
Baca juga : Percepatan Tunjangan Guru Madrasah: Langkah Strategis Kemenag Menuju Kesejahteraan Pendidik
“Masih ada beberapa hal yang kami rumuskan, tapi keputusan final ada di tangan Presiden. Kami akan laporkan secara utuh,” tambah Jimly.
Proses pelaporan dijadwalkan secepat mungkin, dengan koordinasi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Jimly berharap laporan dapat disampaikan sebelum Lebaran, sehingga agenda reformasi Polri dapat segera memasuki tahap implementasi.
Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintahan saat ini untuk mempercepat pembaruan Polri menjadi institusi yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Rekomendasi komisi diharapkan menjadi blueprint transformasi yang tidak hanya bersifat kosmetik, melainkan mendasar dan berkelanjutan.
Pewarta : Albertus Parikesit

