RI News Portal. Kota Subulussalam, Aceh – Nasib 1.396 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam kembali menjadi sorotan. Meski telah resmi dilantik langsung oleh Wali Kota H.M. Rasyid Bancin dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Kamis, 29 Januari 2026, hingga memasuki Februari 2026, mereka belum mendapatkan kepastian mengenai besaran serta jadwal pembayaran gaji.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Subulussalam, H. Sairun, S.Ag., yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK), mengonfirmasi bahwa anggaran untuk gaji PPPK Paruh Waktu tersebut belum tertampung dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Dokumen tersebut belum diserahkan secara lengkap ke Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) untuk dibahas lebih lanjut menuju pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) 2026.
“Belum ada alokasi final karena KUA-PPAS masih dalam tahap penyempurnaan, dan APBK pun belum diketuk palu melalui rapat paripurna DPRK. Akibatnya, pembayaran gaji belum bisa direalisasikan,” ujar Sekda H. Sairun ketika dikonfirmasi terkait isu ini.

Kondisi ini tidak hanya memengaruhi PPPK Paruh Waktu, tetapi juga berdampak luas pada ribuan aparatur desa (perangkat desa) se-Kota Subulussalam. Hingga awal Februari 2026, honorarium mereka untuk periode Januari dan Februari belum cair, menambah beban ekonomi di tengah mendekatnya bulan Ramadhan 1447 H.
Wahda, Sekretaris Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (ABDESI) Kota Subulussalam, menyampaikan keresahan yang mendalam dari para anggotanya. “Sudah masuk Februari, tapi honor belum ada kepastian. Apalagi sebentar lagi Ramadhan tiba, kebutuhan rumah tangga yang biasa disebut ‘RP’ (Ramadhan Preparation) sangat mendesak. Ketidakpastian ini membuat kami sangat khawatir,” katanya.
Keterlambatan pengesahan APBK 2026 menjadi akar masalah utama. Berbagai sumber menyebutkan bahwa proses pembahasan anggaran antara eksekutif dan legislatif masih menemui kendala, meskipun dokumen awal telah diserahkan. Situasi ini bukan kali pertama terjadi di daerah tersebut, di mana riwayat utang daerah yang menumpuk turut mempersulit penyusunan anggaran yang realistis dan tepat waktu.
Para PPPK Paruh Waktu, yang berasal dari berbagai formasi penting seperti tenaga teknis, kesehatan, dan pendidikan, kini menanti langkah konkret dari pemerintah kota dan DPRK. Mereka berharap percepatan pembahasan dan pengesahan APBK dapat segera membawa angin segar bagi ribuan pegawai honorer yang telah bertransformasi menjadi PPPK ini.
Sementara itu, pemerintah kota diharapkan memberikan komunikasi yang lebih transparan terkait timeline pembayaran serta upaya mitigasi dampak sosial-ekonomi dari keterlambatan ini, terutama menjelang bulan puasa yang identik dengan lonjakan kebutuhan masyarakat.
Pewarta : Jaulim Saran

