Skip to content
02/10/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kepala Desa Kohod Arsin Ikuti Prosedur Hukum Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kepala Desa Kohod Arsin Ikuti Prosedur Hukum Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 2 min read
Kepala Desa Kohod Arsin Ikuti Prosedur Hukum Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Tangerang, Polisi telah menetapkan Kepala Desa (Kades), Arsin sebagai tersangka terkait kasus pemalsuan Sertifkat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifijat Hak Milik (SHM) di Laut Tangerang. Bagaimana tanggapan Arsin?

Melalui Kuasa Hukum Kades Arsin, Yunihar, kliennya tetap menghormati proses hukum yang ditentukan Bareskrim Polri.

“Kami serta klien menghormati proses ini. Tentu apa yang kemudian sudah ditetapkan oleh Bareskrim, setidaknya unsur-unsur dalam penetapan tersangka itu sudah terpenuhi dengan minimal dua bukti,” kata Yunihar saat dikonfirmasi, Rabu, 19 Februari.

“Nah tentu dengan penetapan ini, ya sejauh ini, sepanjang tadi kami berkomunikasi dengan klien, tentunya beliau menerima,” sambungnya.

#Advestaiment RI_News

Ia mengaku jika kliennya baru mengetahui dirinya berstatus tersangka sebelum Bareskrim Polri mengeluarkan pernyataan resmi di hadapan pewarta.

Kendati demikian, Yunihar masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, seperti mengajukan praperadilan.

“Tentunya itu akan dipertimbangkan untuk proses-proses berikutnya,” ujarnya.

Baca juga : Saat Isu Reshuffle Bergulir Mendikti, Seskab Sebut Ada Pelantikan di Istana Sore Ini

Yunihar juga menyebut jika kliennya akan bersikap kooperatif menjalani proses hukum yang menjeratnya. Karena menurutnya, sebagai warga negara yang baik, harus mengikuti aturan hukum.

“Tentu ke depan juga kita akan kooperatif. Dan beliau sangat kooperatif sekalipun ada pemberitaan-pemberitaan yang tidak sesuai dengan faktanya, beliau juga tetap menerima dengan baik dan memaklumi itu,” tutupnya.

Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan pemalsuan akta tanah terkait pagar laut di Perairan Kabupaten Tangerang. Satu di antaranya merupakan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin.

#Advestaiment RI_News

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan penetapan tersangka berdasarkan proses gelar perkara yang dilakukan hari ini. Berdasarkan alat bukti, keempat orang tersebut diyakini melakukan tindak pidana pemalsuan akta.

“Kemudian, dari hasil gelar perkara, pada kesempatan ini kami, seluruh penyidik dengan seluruh peserta gelar, telah sepakat menentukan empat tersangka,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Selasa, 18 Februari.

Selain Arsin, tiga tersangka lainnya yakni Sekertaris Desa (Sekdes) Kohod berinisial UK dan SP serta CE sebagai penerima kuasa. Mereka bersekongkol membuat dan menggunakan surat palsu untuk permohonan penerbitan akta tanah.

“Keempatnya telah bersama-sama membuat dan menggunakan surat palsu berupa Girik, Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah, Surat Pernyataan Tidak Sengketa, Surat Keterangan Tanah, Surat Keterangan Pernyataan Kesaksian, Surat Kuasa Pengurusan Permohonan Sertifikat dari Warga Desa Kohod, dan dokumen lain yang dibuat oleh kades sekdes sejak Desember 2023 sampai dengan November 2024,” kata Djuhandani.

Pewarta : Syahrudin

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #beritabaru #beritacepat #beritaindonesia #beritarepublikindonesia #beritarinews #iklanrinews #indonesianews #inforinews #pertalberitaindonesia #republicindonesianews #republicindonesianewsportal #republicindonesiannews #republicindonesianportal #republikindonesianews #republikindonesiaportal #ri_news #rinewsadvertaising #rinewsportal #ruangiklan #terkinirinews #updaterinews #viralrinews

Continue Reading

Previous: Saat Isu Reshuffle Bergulir Mendikti, Seskab Sebut Ada Pelantikan di Istana Sore Ini
Next: Pemprov Kepulauan Riau Dukung Lelang Wilayah Jaringan Distribusi Gas di Batam

Related Stories

Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD
2 min read

Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago
Desakan Transparansi APBK Subulussalam
4 min read

Desakan Transparansi APBK Subulussalam: Antara Janji Kampanye dan Realitas Defisit yang Menggerogoti Layanan Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago
Saat Pemilik Arisan Jadi Korban Penggelapan Dana
4 min read

Pembalikan Peran: Saat Pemilik Arisan Jadi Korban Penggelapan Dana, Fenomena Baru di Era Digital

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal

Komentar

  1. rendro mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  2. Sugeng Rudianto mengenai Israel Menolak Aneksasi Wilayah Tepi Barat di Bawah Kendali Palestina: Analisis Kebijakan dan Implikasi Regional
  3. Adi tanjoeng mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  4. Tukino gaul gaul mengenai Kota Bogor Gencarkan Program Anti-Bullying untuk Lindungi Generasi Muda
  5. Sugeng Rudianto mengenai Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.