RI News Portal. Jakarta – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas dengan menertibkan akses masuk dan keluar Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara. Upaya ini bertujuan mencegah potensi penyumbatan total jalur pelayaran akibat penumpukan kapal yang mencapai lebih dari dua kali lipat kapasitas ideal pelabuhan.
Kepala Subdirektorat Patroli Polairud Polda Metro Jaya, AKBP M Helmi Wibowo, menjelaskan bahwa penertiban difokuskan pada pencegahan kapal bersandar sembarangan di jalur alur utama. “Penertiban dilakukan agar kapal tidak bersandar di jalur alur pelabuhan,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (31/1/2026). Langkah ini merespons informasi yang beredar luas mengenai dugaan tertutupnya akses keluar-masuk kapal di kawasan tersebut.
Pengecekan langsung di lapangan dilakukan sejak pagi hari oleh personel patroli untuk memastikan kondisi terkini. Direktur Polairud Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mustofa, menekankan bahwa inisiatif ini murni demi kepentingan bersama, khususnya keselamatan pelayaran dan kelancaran aktivitas nelayan. “Alur pelayaran Muara Angke merupakan jalur penting bagi nelayan sehingga harus tetap terbuka dan aman,” tegasnya.

Mustofa juga memastikan bahwa saat ini kondisi alur pelayaran sudah aman dan terkendali setelah penertiban. Ia mengimbau seluruh pengguna jasa pelabuhan, termasuk pengusaha kapal ikan, untuk secara disiplin mematuhi aturan penetapan tempat sandar. Ketidakpatuhan, menurutnya, dapat memicu risiko kecelakaan dan penurunan produktivitas nelayan secara signifikan.
Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah memulai penertiban intensif terhadap parkiran kapal yang mengalami kelebihan muatan (overload). Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, menyatakan bahwa operasi penertiban dilakukan setiap hari untuk menjaga mobilitas kapal dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Berdasarkan data koordinasi dengan Unit Pengelola Pelabuhan Perikanan (UPPP) Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta, luas kolam pelabuhan sekitar 1.200 meter persegi dengan kapasitas ideal hanya sekitar 1.000 unit kapal. Namun, realitas di lapangan menunjukkan angka mencapai 2.564 unit kapal yang bersandar secara bersamaan.
Baca juga : Dugaan Mafia Tanah di Kendal: Warga Kehilangan Pohon dan Lahan Agunan, Proses Lelang Dipertanyakan
Kesenjangan kapasitas ini menyebabkan dermaga menjadi sesak parah, menghambat manuver kapal keluar-masuk, serta mempersulit operasional harian nelayan dan pengusaha kapal ikan. Banyak nelayan mengeluhkan dampak langsung berupa penurunan omzet karena keterlambatan berlayar dan distribusi hasil tangkapan.
Penertiban terpadu ini menjadi respons cepat dari aparat kepolisian perairan untuk mengembalikan fungsi pelabuhan sebagai simpul vital ekonomi pesisir Jakarta Utara. Para pemangku kepentingan diharapkan terus berkoordinasi guna mencari solusi jangka panjang, seperti penataan ulang dermaga atau pembatasan jumlah kapal aktif, agar krisis kepadatan tidak berulang di masa mendatang.
Pewarta : Yogi Hilmawan

