Skip to content
02/07/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kenaikan Batas Pengadaan Langsung Jasa Konstruksi: Pemerintah Terbitkan Perpres Baru, Sragen Bersiap Implementasi

Kenaikan Batas Pengadaan Langsung Jasa Konstruksi: Pemerintah Terbitkan Perpres Baru, Sragen Bersiap Implementasi

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 bulan ago 2 min read
Pemerintah Terbitkan Perpres Baru Sragen Bersiap Implementasi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Sragen, 25 Mei 2025 — Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan kebijakan baru dalam proses pengadaan barang dan jasa melalui terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025. Peraturan ini merupakan perubahan atas Perpres Nomor 12 Tahun 2021 dan membawa implikasi signifikan terutama dalam pengadaan langsung untuk pekerjaan jasa konstruksi.

Salah satu poin krusial dalam regulasi tersebut adalah kenaikan batas maksimal nilai pengadaan langsung (PL) jasa konstruksi dari Rp 200 juta menjadi Rp 400 juta. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas lebih tinggi bagi pemerintah daerah dalam mempercepat realisasi proyek infrastruktur kecil hingga menengah.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Sragen, Purwaka Adi, menjelaskan bahwa perubahan ini memiliki dampak langsung terhadap strategi pengelolaan proyek konstruksi di daerah. “Dengan adanya perpres terbaru ini, nilai paket pekerjaan jasa konstruksi sampai Rp 400 juta kini dapat dilaksanakan melalui pengadaan langsung,” ujar Purwaka dalam wawancara, Minggu (25/5/2025).

Meski demikian, kebijakan kenaikan batas nilai pengadaan langsung ini hanya berlaku untuk jasa konstruksi. Untuk jenis pengadaan lain seperti jasa konsultansi dan non-jasa konstruksi, tetap mengacu pada ketentuan dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021. “Untuk jasa konsultansi, batasnya masih Rp 100 juta,” jelas Purwaka.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah masih menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran publik, dengan klasifikasi nilai kontrak yang tetap dikontrol ketat sesuai jenis pengadaannya.

Kendati regulasi telah berlaku secara hukum, implementasi di lapangan masih menunggu pembaruan sistem aplikasi elektronik pengadaan barang/jasa yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Saat ini aplikasi yang diinput ke LKPP masih memuat batas Rp 200 juta. Kami menunggu di-upgrade dulu secara nasional agar selaras dengan Perpres terbaru,” kata Purwaka.

Sebagai tindak lanjut regulatif, LKPP telah menerbitkan Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2025 sebagai peraturan teknis turunan dari Perpres 46/2025. Namun, kesiapan aplikasi digital menjadi faktor penentu kecepatan implementasi di tingkat daerah.

Baca juga : Festival Ekonomi Kreatif dan Spirit Kebangsaan Lokal: Refleksi Hari Jadi ke-284 Kabupaten Wonogiri

Secara akademis, kebijakan ini mencerminkan paradigma baru dalam tata kelola pengadaan publik yang menekankan efisiensi dan desentralisasi. Kenaikan ambang batas nilai PL untuk jasa konstruksi dinilai mampu memangkas birokrasi tender kecil yang kerap memakan waktu, tanpa mengurangi prinsip transparansi dan akuntabilitas jika dikawal dengan sistem pengawasan yang memadai.

Namun, tantangan tetap ada. Salah satu kekhawatiran yang muncul adalah potensi penyalahgunaan diskresi pengadaan langsung jika tidak diiringi dengan penguatan kontrol internal dan eksternal, baik melalui APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) maupun partisipasi publik.

Oleh karena itu, keberhasilan implementasi Perpres 46 Tahun 2025 tidak hanya bergantung pada kesiapan sistem digital dan regulasi teknis, melainkan juga pada integritas aktor pengadaan, kapabilitas SDM daerah, serta komitmen terhadap prinsip good governance.

Pewarta : Adiat Santoso

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Festival Ekonomi Kreatif dan Spirit Kebangsaan Lokal: Refleksi Hari Jadi ke-284 Kabupaten Wonogiri
Next: Serangan Terbaru Israel Tewaskan Puluhan Warga Gaza: Eskalasi Kekerasan, Krisis Kemanusiaan, dan Pelanggaran Hukum Humaniter Internasional

Related Stories

Pemkot Gorontalo Kukuhkan Satgas Percepatan Peningkatan PAD
2 min read

Pemkot Gorontalo Kukuhkan Satgas Percepatan Peningkatan PAD, Fokus Garap Sektor Jasa

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago
Pelestarian Musik Tradisional Papua
2 min read

Pelestarian Musik Tradisional Papua: Kementerian Kebudayaan Gelar Pelatihan Lokop Ane di Jayapura

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago
Kecelakaan Maut di Trans Kalimantan- Cermin Kerapuhan Keselamatan Jalan dan Tantangan Penegakan Etika Berkendara
3 min read

Kecelakaan Maut di Trans Kalimantan: Cermin Kerapuhan Keselamatan Jalan dan Tantangan Penegakan Etika Berkendara

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • BTS Umumkan Comeback pada 2026 dengan Album Baru dan Tur Dunia
  • Movie Review: “Jurassic World Rebirth” Napas Baru Sang Dinosaurus, Aksi Seru di Pulau Terlantar
  • Rusia Klaim Kuasai Seluruh Wilayah Luhansk, Ukraina Perkuat Upaya Pertahanan
  • Mahkamah Konstitusi Thailand Skors Paetongtarn Shinawatra, Dinasti Politik Shinawatra di Ujung Tanduk
  • Iran Akui Kerusakan Serius Akibat Serangan AS-Israel, Peluang Dialog dengan Washington Masih Terbuka

Komentar

  1. Sami.s mengenai MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, Akhiri “Perimpitan” Tahapan Demokrasi
  2. Sami.s mengenai Beijing Serukan AS Berhenti Sebarkan Persepsi Menyesatkan tentang China
  3. Sugeng Rudianto mengenai Kirab Gunungan Apem Desa Tanggulangin: Tradisi Religius dan Strategi Penguatan Destinasi Wisata Berbasis Budaya Lokal
  4. Tukino gaul gaul mengenai Desa Slogoretno Masuk 15 Besar Nasional: Model Inovasi Digitalisasi Desa dari Wonogiri
  5. Sami.s mengenai CBI SME Bureau Diresmikan: Langkah Strategis Meningkatkan Inklusi Pembiayaan UMKM Melalui Skema B2B Berbasis Data

Arsip

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu meninjau langsung tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Minggu (7/6), menyusul protes masyarakat setempat. Pemerintah memutuskan menghentikan sementara aktivitas tambang sambil menunggu evaluasi menyeluruh dari Kementerian ESDM.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Sabtu (7/6), menyebut Uni Eropa telah menyepakati pemberian level playing field untuk produk ekspor perikanan Indonesia. Dengan demikian, produk perikanan RI mendapatkan perlakuan yang setara dengan negara-negara ASEAN lain seperti Thailand dan Filipina.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • BTS Umumkan Comeback pada 2026 dengan Album Baru dan Tur Dunia
  • Movie Review: “Jurassic World Rebirth” Napas Baru Sang Dinosaurus, Aksi Seru di Pulau Terlantar
  • Rusia Klaim Kuasai Seluruh Wilayah Luhansk, Ukraina Perkuat Upaya Pertahanan
  • Mahkamah Konstitusi Thailand Skors Paetongtarn Shinawatra, Dinasti Politik Shinawatra di Ujung Tanduk
  • Iran Akui Kerusakan Serius Akibat Serangan AS-Israel, Peluang Dialog dengan Washington Masih Terbuka
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.