RI News Portal. Jakarta, 9 Desember 2025 – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto kembali menegaskan bahwa institusinya telah bersih dari praktik jual beli jabatan, nepotisme, serta segala bentuk penyalahgunaan wewenang dalam pengisian posisi struktural.
Dalam pernyataan resminya pada Selasa (9/12), Yandri menjamin bahwa seluruh proses pengangkatan pejabat—baik eselon I, II, III, maupun jabatan fungsional lainnya—dilakukan secara transparan dan berbasis kompetensi. “Kami pastikan tidak ada lagi praktik jual beli jabatan. Jika ada pihak yang mengatasnamakan saya atau Wakil Menteri, jangan tergoda. Itu tidak ada,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi respons proaktif terhadap maraknya isu praktik tidak sehat di sejumlah kementerian pada masa transisi pemerintahan baru. Yandri menjadikan integritas sebagai prinsip utama dalam membangun tata kelola kementerian yang berorientasi pada pemerintahan yang bersih (clean government) dan pemerintahan yang baik (good governance).

“Integritas bukan sekadar slogan, melainkan fondasi bagi terciptanya keadilan dan kedamaian sosial. Pejabat yang amanah akan menjaga kohesi masyarakat karena menunjukkan komitmen nyata terhadap kesejahteraan bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yandri menginstruksikan seluruh jajaran untuk menjadikan transparansi dan akuntabilitas sebagai budaya kerja sehari-hari. Langkah ini diyakini mampu memperkecil celah korupsi, meningkatkan kepercayaan publik, serta memastikan setiap rupiah anggaran desa digunakan secara bertanggung jawab.
“Saya dan Pak Wakil Menteri hanya punya satu harapan: kinerja yang maksimal, proses yang transparan, dan nol korupsi. Dengan begitu, bapak-ibu bisa bekerja tanpa beban,” tambahnya.
Baca juga : Avatar: Fire and Ash Perluas Pandora dengan Klan Baru yang Gelap dan Traumatis
Komitmen tersebut sekaligus menjadi penegasan dukungan penuh Kementerian Desa PDT terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin keenam yang menekankan pembangunan dari desa dan dari bawah sebagai strategi pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.
“Kita tidak memiliki kepentingan lain selain memperjuangkan Asta Cita ke-6 Bapak Presiden: membangun Indonesia dari desa. Karena desa adalah ujung tombak pemerataan dan keadilan ekonomi,” pungkas Yandri.
Langkah tegas Mendes PDT ini dinilai sejumlah pengamat tata kelola pemerintahan sebagai sinyal kuat bahwa reformasi birokrasi di sektor pembangunan desa tidak hanya berhenti pada wacana, melainkan telah diimplementasikan sejak awal periode kepemimpinan baru.
Pewarta : Yudha Purnama

