
RI News Portal. Banda Aceh, 27 Juli 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Hal ini disampaikan menyusul dimulainya proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan satuan kerja Kemenkumham Aceh.
Pemeriksaan yang dilaksanakan di Aula Bangsal Garuda Kemenkumham Aceh pada Minggu (27/7/2025) ini mencakup berbagai unit kerja, termasuk Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, melalui Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Arabi, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik pelaksanaan audit ini sebagai bentuk penguatan sistem pengawasan dan manajemen BMN.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK. Ini menjadi bagian penting dari upaya transparansi dan perbaikan tata kelola di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh,” ujar Arabi.
“Rangkaian pemeriksaan lapangan akan dilaksanakan pada sejumlah lokasi, sebelum akhirnya dilakukan exit meeting pada 31 Juli 2025 di sore hari.”
Pemeriksaan BPK ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman menyeluruh terhadap entitas yang diperiksa serta lingkungan operasionalnya. Secara khusus, audit akan menilai efektivitas sistem pengendalian internal dan mengidentifikasi potensi risiko ketidakpatuhan dalam pengelolaan aset negara.
Audit dilaksanakan dengan mengacu pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) yang ditetapkan melalui Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017, yang menjadi pedoman utama dalam proses pemeriksaan sektor publik di Indonesia.
Pemeriksaan BMN oleh BPK ini sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara. Dalam konteks ini, Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh memandang audit bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, melainkan sebagai mekanisme pembelajaran dan perbaikan berkelanjutan.
Kemenkumham Aceh menyatakan kesiapannya untuk menyediakan seluruh data dan informasi yang diperlukan oleh tim auditor BPK selama proses berlangsung. Harapannya, hasil pemeriksaan akan menjadi dasar strategis dalam memperkuat akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan aset negara ke depan.
Berita ini merupakan bagian dari pemantauan terhadap praktik akuntabilitas lembaga pemerintah, khususnya dalam sektor pengelolaan aset negara yang menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kinerja birokrasi dan tata kelola publik.
Pewarta : Jaulim Saran
