
RI News Portal. Jakarta, 21 Oktober 2025 – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melaporkan hasil signifikan dari operasi razia yang digelar di berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia selama setahun terakhir. Sebanyak 24.537 senjata tajam, 10.572 ponsel, dan 21.843 benda elektronik lainnya berhasil disita dari 11.962 kegiatan razia. Selain itu, sembilan kasus peredaran narkoba juga terungkap melalui operasi tersebut.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari praktik ilegal. “Komitmen zero halinar—handphone, pungutan liar, dan narkoba—bukan sekadar slogan. Saya meminta seluruh kepala lapas di Indonesia memastikan tidak ada satu pun ponsel di dalam lapas,” ujar Agus dalam pernyataannya pada Senin, 21 Oktober 2025.
Agus juga menyoroti pelarangan penggunaan ponsel oleh petugas lapas selama bertugas. Ia menyebutkan bahwa ponsel sering dimanfaatkan narapidana untuk kepentingan yang melanggar aturan. “Saya tidak akan segan menindak petugas yang melanggar,” tegasnya. Bagi narapidana yang terindikasi terlibat dalam peredaran narkoba, Agus menegaskan bahwa mereka akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan untuk memutus jaringan kriminal mereka.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menambahkan bahwa razia ini bukanlah aksi seremonial, melainkan langkah nyata untuk memberantas peredaran barang terlarang di lapas dan rutan. “Kami serius menegakkan aturan. Jika masih ditemukan pelanggaran keamanan yang memungkinkan peredaran halinar, petugas yang bertanggung jawab akan dievaluasi dan dikenakan hukuman disiplin,” ujar Mashudi.
Baca juga : Pertemuan Trump-Putin Direncanakan, Macron Desak Keterlibatan Ukraina dan Eropa
Upaya ini mencerminkan langkah tegas Kemenimipas dalam menjaga integritas sistem pemasyarakatan. Dengan pengawasan ketat dan penegakan disiplin, kementerian berharap dapat menciptakan lingkungan lapas yang lebih aman dan terbebas dari aktivitas ilegal.
Pewarta : Yudha Purnama
