RI News. Beirut – Serangan udara Israel di wilayah selatan Lebanon pada Sabtu (28 Maret 2026) menewaskan tiga jurnalis yang sedang meliput konflik berkelanjutan antara Israel dan Hizbullah. Kejadian ini kembali menyoroti kerentanan pekerja media di zona perang dan memicu kecaman keras dari pejabat Lebanon yang menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional.
Ketiga korban tewas ketika kendaraan yang mereka tumpangi menjadi sasaran di distrik Jezzine, Lebanon selatan. Salah satu di antaranya adalah koresponden veteran yang telah meliput wilayah tersebut selama hampir tiga dekade. Dua korban lainnya adalah seorang reporter perempuan beserta saudara laki-lakinya yang bertugas sebagai juru kamera video. Reporter tersebut baru saja menyelesaikan laporan langsung dari lapangan sebelum serangan terjadi.
Militer Israel mengklaim bahwa salah satu target utama adalah individu yang diduga terlibat dalam kegiatan intelijen kelompok bersenjata. Klaim ini disampaikan tanpa bukti publik yang disertakan. Sementara itu, pihak Lebanon menegaskan bahwa para korban adalah jurnalis profesional yang sedang menjalankan tugas peliputan.

Presiden Lebanon Joseph Aoun mengecam serangan tersebut sebagai “kejahatan terang-terangan yang melanggar semua hukum dan perjanjian internasional yang melindungi jurnalis.” Pernyataan serupa juga disampaikan oleh pejabat tinggi lainnya, yang menekankan pentingnya menjaga keselamatan pekerja media sebagai bagian dari prinsip dasar hak asasi manusia di saat konflik.
Kematian ini menambah daftar korban jiwa di kalangan jurnalis dan pekerja media di Lebanon menjadi lima orang sejak awal tahun. Sejak konflik Israel-Hizbullah memasuki fase eskalasi baru pada 2 Maret 2026, serangan udara Israel juga telah menghantam infrastruktur sipil, termasuk fasilitas media di Beirut dan selatan Lebanon. Beberapa hari sebelumnya, seorang pimpinan program politik media tewas bersama istrinya dalam serangan di ibu kota.
Di sisi lain, Hizbullah meluncurkan ratusan proyektil ke wilayah Israel dalam 24 jam terakhir. Menurut sumber militer Israel, sebagian besar sasaran ditujukan kepada pasukan yang beroperasi di Lebanon selatan, dengan hanya sebagian kecil yang melintas ke wilayah Israel. Kementerian Kesehatan Lebanon melaporkan 47 orang tewas dan 112 luka-luka dalam periode yang sama, sehingga total korban jiwa sejak 2 Maret mencapai 1.189 orang.
Baca juga : Gelombang Protes di London: Masyarakat Sipil Bersatu Menghadapi Kebangkitan Politik Sayap Kanan
Menteri Kesehatan Lebanon Rakan Nassereddine menyatakan bahwa sembilan paramedis tewas dalam serangan Israel pada hari yang sama, sehingga jumlah petugas kesehatan yang gugur meningkat menjadi 51 orang. Sementara itu, militer Israel melaporkan sembilan tentaranya mengalami luka dalam dua insiden terpisah di Lebanon selatan.
Insiden pembunuhan jurnalis ini bukanlah kasus terisolasi. Pola serupa pernah muncul dalam konflik Israel-Hamas di Gaza, di mana militer Israel kerap menuduh jurnalis sebagai anggota kelompok bersenjata yang menyamar, meski bukti yang transparan jarang disajikan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran mendalam di kalangan organisasi pers internasional tentang potensi “pembunuhan targeted” terhadap pekerja media.

Konflik yang berlangsung sejak awal Maret 2026 telah menyebabkan lebih dari satu juta warga Lebanon mengungsi—sekitar seperlima populasi negara itu—dan menciptakan krisis kemanusiaan yang semakin dalam. Serangan terhadap jurnalis tidak hanya menghilangkan nyawa, tetapi juga membatasi akses publik terhadap informasi independen dari lapangan, sehingga memperburuk kabut perang dan propaganda di kedua pihak.
Kasus ini seharusnya menjadi pengingat bagi komunitas internasional untuk memperkuat mekanisme perlindungan jurnalis di zona konflik, sesuai dengan Konvensi Jenewa dan resolusi PBB yang relevan. Tanpa akuntabilitas yang jelas, kebebasan pers di wilayah konflik akan terus terancam, dan korban sipil—termasuk mereka yang bertugas memberitakan kebenaran—akan semakin rentan.
Pewarta : Setiawan Wibisono

