RI News. Sigi — Kejaksaan Negeri Sigi, Sulawesi Tengah, terus mendorong peningkatan akuntabilitas di tingkat desa agar pengelolaan dana desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) berjalan transparan serta sesuai aturan. Langkah ini diambil sebagai respons atas sejumlah catatan dari periode sebelumnya yang menunjukkan masih adanya potensi ketidakteraturan dalam pengelolaan keuangan desa.
Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, Irwan Ganda Saputra, menyampaikan hal tersebut di Sigi, Sabtu. Menurutnya, pihak kejaksaan telah menerima berbagai evaluasi dari pejabat lama yang menjadi bahan pembenahan mendalam, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.
“Terkait dana desa di Kabupaten Sigi, pada 2025 kami sempat menangani beberapa perkara. Ada sejumlah catatan dari pejabat lama yang menjadi bahan evaluasi untuk pembenahan, baik dalam pelaksanaan dana desa maupun ADD,” ujar Irwan.

Ia menegaskan bahwa program-program yang telah dijalankan sebelumnya akan terus ditingkatkan dan dioptimalkan. Kejaksaan berkomitmen memberikan pendampingan agar kepala desa dapat mengelola anggaran dengan lebih tertib administrasi, sehingga terhindar dari risiko hukum di kemudian hari.
“Sebanyak 176 kepala desa di Sigi harus benar-benar berhati-hati. Pengelolaan dana desa wajib sesuai peruntukan, agar pertanggungjawaban bisa selesai tanpa hambatan,” tambahnya.
Irwan juga menyampaikan perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pembangunan dan pengadaan peralatan olahan pakan di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi tahun anggaran 2023–2024. Proses penyelidikan kasus ini sudah dimulai sejak masa kepemimpinan sebelumnya.
“Setelah saya dilantik sebagai Kajari Sigi, perkara ini langsung kami ekspose bersama tim penyelidik, termasuk di hadapan Asisten Pidana Khusus Kejati Sulteng,” jelasnya.
Hasil ekspose menyimpulkan bahwa perkara tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Surat perintah penyidikan pun telah terbit di bawah kepemimpinan saat ini.
Baca juga : Harapan Baru Pendidikan Gratis: Palembang Siapkan Sekolah Rakyat Berkualitas di Kawasan Lanud SMH
Sebelumnya, tim penyidik Kejari Sigi telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi. Dari penggeledahan tersebut, disita sejumlah dokumen dan barang elektronik yang berkaitan dengan proyek dimaksud.
“Selanjutnya, tim penyidik akan memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa guna mendalami kasus yang tengah ditangani,” pungkas Irwan.
Langkah tegas Kejari Sigi ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi seluruh kepala desa di Kabupaten Sigi agar senantiasa menjaga integritas dalam mengelola dana publik. Akuntabilitas yang baik tidak hanya mencegah potensi penyimpangan, tetapi juga memastikan dana desa benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Pewarta : Marco Kawulusan

